• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Arab Saudi Umumkan Pemberhentian Sementara Visa Jangka Pendek

10/04/2025
in umroh
Arab Saudi Umumkan Pemberhentian Sementara Visa Jangka Pendek

Foto: Pinterest

74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ARAB Saudi mengumumkan pemberhentian sementara penerbitan visa jangka pendek bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

Visa jangka pendek ini antara lain: visa kunjungan bisnis (baik sekali masuk maupun masuk ganda/multi-entry), e-visa turis, dan visa kunjungan keluarga. Kebijakan terbaru ini sebagai bagian dari upaya pengaturan perjalanan menjelang musim haji 2025.

Kebijakan ini efektif berlaku mulai 13 April 2025 bagi warga negara dari: India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Baca juga: Akibat Menggunakan Visa Ilegal dalam Ibadah Haji dan Umroh

Arab Saudi Umumkan Pemberhentian Sementara Visa Jangka Pendek

Pelancong dari negara-negara tersebut yang telah memegang visa yang masih berlaku tetap diizinkan masuk ke Saudi hingga 13 April, dan harus keluar dari Saudi paling lambat 29 April.

Mereka yang melanggar peraturan ini bisa dikena sanksi larangan masuk negara kerajaan itu selama 5 tahun.

Belum diketahui sampai kapan kebijakan ini berlaku, kabar yang beredar menyebutkan kebijakan ini berlaku hingga setelah pelaksanaan haji,  sekitar bulan Juni.

Langkah ini diambil Saudi menyusul tantangan logistik dan kepadatan jemaah yang terjadi selama musim haji 2024.

Tahun lalu, banyak jemaah haji dilaporkan masuk ke negara tersebut menggunakan visa yang tidak diperuntukkan bagi keperluan haji mereka sering disebut jemaah haji ilegal.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Meroketnya jumlah jemaah ilegal ini menyebabkan tekanan besar terhadap sistem logistik dan akomodasi, mulai dari kepadatan di tenda-tenda Mina, keterbatasan transportasi, hingga antrean panjang di titik-titik layanan utama.

Ditambah cuaca terik di musim panas, sekitar 1.200 jemaah haji meninggal dunia pada masa puncak haji, mayoritas dari Mesir.

Pihak berwenang Arab Saudi menyatakan bahwa pembatasan visa jangka pendek ini dimaksudkan untuk mengkoordinasikan kedatangan (arrival) orang-orang dari luar negeri dengan lebih baik serta menjamin keselamatan dan keteraturan ibadah haji yang akan datang. [Din]

Tags: Arab Saudi Umumkan Pemberhentian Sementara Visa Jangka Pendek
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Canada Post Luncurkan Prangko untuk Rayakan Idul Fitri dan Idul Adha

Next Post

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia Guna Hentikan Genosida

Next Post
Nurjanah Hulwani: Kemenangan Terwujud Sebab Keteguhan Warga Gaza dan Pengorbanan Para Pejuang

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia Guna Hentikan Genosida

Di antara Dua Panggilan Ilahi

Di antara Dua Panggilan Ilahi

Hiduplah Sepenuh Syukur

Hiduplah Sepenuh Syukur

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga