• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home umroh

Antrean Haji hingga 48 Tahun, Jutaan Calon Jemaah Indonesia Belum Mendaftar

05/05/2026
in umroh
Antrean Haji hingga 48 Tahun, Jutaan Calon Jemaah Indonesia Belum Mendaftar

Foto: Pinterest

74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MUSIM haji 2026 kembali berlangsung, sebanyak 221.000 jemaah Indonesia diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini. Namun, angka tersebut hanya sebagian kecil dari lebih dari lima juta orang yang tercatat dalam antrean nasional.

Di luar itu, masih ada jutaan Muslim Indonesia yang bahkan belum mendaftarkan diri. Data Kementerian Agama (Kemenag) per Desember 2024 menunjukkan, masa tunggu haji di Indonesia bervariasi antara 17 tahun di Sulawesi Utara hingga 48 tahun di Sulawesi Selatan, yang mencatat lebih dari 257.000 pendaftar.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah antrean terbesar, yakni lebih dari 1,1 juta calon jemaah dengan masa tunggu sekitar 34 tahun. Sementara itu, masa tunggu di Jawa Barat mencapai 30 tahun dan di DKI Jakarta sekitar 28 tahun.

Dengan kondisi tersebut, seseorang yang mendaftar pada usia 30 tahun di Jakarta berpotensi baru berangkat saat mendekati usia 60 tahun. Penundaan beberapa tahun saja dapat membuat waktu keberangkatan bergeser semakin jauh.

Group Managing Director dan CEO Muslim Pro, Nafees Khundker, menilai masih banyak masyarakat yang keliru memahami waktu ideal untuk mulai merencanakan ibadah haji.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Rasakan Langsung Fasilitas dan Layanan yang Disediakan Selama di Makkah

Antrean Haji hingga 48 Tahun, Jutaan Calon Jemaah Indonesia Belum Mendaftar

Menurut dia, perencanaan kerap dianggap baru perlu dilakukan ketika kondisi finansial dan kehidupan sudah mapan. “Padahal, dalam situasi antrean saat ini, justru langkah awal yang lebih cepat menjadi kunci. Setiap tahun penundaan berarti tambahan waktu tunggu yang sudah panjang,” ujarnya.

Selama ini, haji sering dipandang sebagai puncak perjalanan hidup dilakukan setelah berbagai tanggungjawab selesai. Namun, dengan kuota haji Indonesia yang tetap di angka 221.000 per tahun dan jumlah pendaftar yang terus bertambah, asumsi tersebut dinilai tidak lagi relevan.

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tengah melakukan upaya untuk meratakan masa tunggu antar provinsi menjadi rata-rata 26–27 tahun.

Meski demikian, rentang waktu tersebut tetap tergolong panjang. Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada faktor usia. Pemerintah Arab Saudi disebut tengah mengkaji kebijakan pembatasan usia jemaah hingga 90 tahun. Sementara itu, tidak sedikit calon jemaah Indonesia yang saat ini sudah memasuki usia lanjut dengan estimasi keberangkatan yang semakin jauh.

Fenomena penundaan perencanaan haji juga terlihat di kalangan usia produktif, khususnya 25 hingga 40 tahun. Kelompok ini dikenal terbiasa merencanakan berbagai aspek kehidupan, mulai dari keuangan hingga perjalanan.

Namun, perencanaan haji kerap belum menjadi prioritas. Muslim Pro, yang memiliki lebih dari 10 juta pengguna di Indonesia, mencatat sebagian besar penggunanya memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah haji atau umrah, tetapi belum memiliki rencana yang konkret.

Meski demikian, tren menunjukkan adanya perubahan. Partisipasi umrah di kalangan generasi muda meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan semakin banyak individu usia 20-an dan 30-an yang mulai menjadikan umrah sebagai langkah awal perjalanan spiritual.

Bagi banyak calon jemaah, tantangan utama bukan terletak pada niat, melainkan pada langkah awal. Tanpa setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi, seseorang tidak akan masuk dalam antrean keberangkatan.

Sebagian besar jemaah yang berangkat tahun ini diketahui telah mendaftar sejak sebelum 2015. Keputusan mereka untuk memulai lebih awal menjadi faktor utama yang memungkinkan keberangkatan saat ini.

Melihat kondisi tersebut, pertanyaan yang kini dihadapi banyak calon jemaah bukan lagi soal panjangnya antrean, melainkan kapan waktu yang tepat untuk mulai mengambil langkah. “

Antrean haji sudah berjalan sejak lama. Pertanyaannya sekarang, kapan kita mulai masuk ke dalamnya,” kata Nafees. Bagi jutaan Muslim Indonesia, jawabannya hingga kini masih sama: belum. [Din]

Tags: Jutaan Calon Jemaah Indonesia Belum Mendaftar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dahsyatnya Kekuatan Ihsan

Next Post

Percayakan pada Ahlinya

Next Post
Percayakan pada Ahlinya

Percayakan pada Ahlinya

Hikmah Perang 40 Hari di Timteng

Mungkin Iran Menunggu Haji Selesai

Hati yang Terselimuti Cahaya

Cara Menghadirkan Ketenteraman Hati dalam Surat Ar Ra'd Ayat 28

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8655 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2230 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga