• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mungkin Iran Menunggu Haji Selesai

05/05/2026
in Berita
Hikmah Perang 40 Hari di Timteng

Ilustrasi, foto: kabarjakarta.net

66
SHARES
506
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ada yang menarik dari kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan AS. Gencatan berlangsung ‘pasang surut’ dan tergolong misterius. Apa alasan Iran menerima gencatan senjata?

Hampir Satu Bulan

Gencatan senjata Iran dan AS yang semula dijadwal dua pekan sejak 8 April, kini sudah berlangsung hampir satu bulan. Meskipun, keduanya tetap saling mengancam dan menuntut.

Tentu, ada agenda tersendiri di kedua belah pihak yang tidak diketahui publik. Apa alasan utama gencatan senjata di balik layar masing-masing mereka. Mungkin untuk konsolidasi kekuatan, atau memang keduanya benar-benar ingin menyudahi perang.

Yang diketahui publik, gencatan senjata dimanfaatkan pihak AS untuk konsolidasi politik dan keuangan setelah sebelumnya mereka tidak menyangka kalau perang akan berlangsung selama 40 hari. Bagaimana dengan Iran?

Momen Haji sebagai Alasan Utama?

Ada dugaan kalau Iran sengaja melakukan tarik-ulur gencatan senjata untuk satu tujuan utama: kesempatan untuk ibadah haji bagi dunia Islam.

Hal ini begitu kuat terlihat setelah terakhir Iran memberikan batas tenggat untuk AS selama satu bulan terhadap tuntutan damai mereka.

Jika dihitung, satu bulan sama dengan durasi pelaksanaan ibadah haji. Hal ini karena Arab Saudi memang wilayah rawan jika perang Iran dan AS meletus kembali: darat apalagi udara.

Secara Islam, momen ibadah haji diapit oleh bulan-bulan Haram atau bulan yang dilarang terjadi pertumpahan darah. Yaitu, bulan Zulqa’dah dan bulan Muharam. Dengan begitu, seluruh warga dunia yang melaksanakan ibadah haji tidak akan merasa takut dengan keamanannya.

Hal ini sudah diberlakukan di masa Nabi hingga saat ini. Tidak tertutup kemungkinan, Iran pun memahami hal mendasar ini.

Jadi, Iran seperti ingin mengatakan, “Silakan jamaah haji dari belahan dunia menunaikan ibadahnya dengan aman. Setelah haji selesai, perang bisa diteruskan lagi!” [Mh]

 

 

 

 

Tags: Mungkin Iran Menunggu Haji Selesai
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Percayakan pada Ahlinya

Next Post

Cara Menghadirkan Ketenteraman Hati dalam Surat Ar Ra’d Ayat 28

Next Post
Hati yang Terselimuti Cahaya

Cara Menghadirkan Ketenteraman Hati dalam Surat Ar Ra'd Ayat 28

Arab Saudi Luncurkan Sistem Darbak Noor untuk Tingkatkan Keselamatan Jemaah Haji

Arab Saudi Luncurkan Sistem Darbak Noor untuk Tingkatkan Keselamatan Jemaah Haji

BGN Goes to Campus di Unhas, Dorong Kampus Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

BGN Goes to Campus di Unhas, Dorong Kampus Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8328 shares
    Share 3331 Tweet 2082
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3752 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4578 shares
    Share 1831 Tweet 1145
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5370 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3336 shares
    Share 1334 Tweet 834
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11310 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5347 shares
    Share 2139 Tweet 1337
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga