• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tumbuh Kembang

Hindari Memberi Popcorn pada Anak di Bawah 4 Tahun, Ini Risikonya

Mei 15, 2023
in Tumbuh Kembang, Unggulan
Hindari Memberi Popcorn pada Anak di Bawah 4 Tahun, Ini Risikonya

Foto: Unsplash

83
SHARES
639
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

POPCORN menjadi camilan yang sering disajikan saat berkumpul bersama keluarga di depan TV, namun Bunda dan Ayah dilarang memberi popcorn kepada anak di bawah usia 4 tahun yang masih  berisiko tinggi tersedak karena ia belum bisa mengunyah dengan sempurna.

Beberapa waktu lalu seorang ibu bernama Nicole Johnson Goddard membagikan kisahnya saat anaknya harus dirawat di rumah sakit karena tersedak popcorn.

Putra kecilnya bernama Nash yang masih berusia 3 tahun itu ia beri camilan popcorn saat menikmati akhir pekan sambil menonton film.

Nash sempat tersedak namun ia baik-baik saja. Beberapa saat kemudian batuknya semakin parah, diiringi dengan demam yang tinggi. Napasnya juga semakin berat.

Baca Juga: Tips Membawa Anak-Anak ke Mall

Hindari Memberi Popcorn pada Anak di Bawah 4 Tahun, Ini Risikonya

Goddard akhirnya membawa Nash ke rumah sakit, dan dokter menyarankan agar ia dilakukan rontgen dada.

Saat itu dokter melihat ada sesuatu yang adep dan menjadwalkan Bronkoskopi. Hasilnya,  terdapat potongan popcorn di paru-paru Nash. Selama prosedur dilakukan, dokter berhasil mengeluarkan 6 buah popcorn dari paru-paru Nash.

Bunda dan Ayah, popcorn yang menjadi makanan ringan favorit orang dewasa tidak seharunya diberikan kepada anak-anak yang masih belum sempurna dalam mengunyah.

Saat anak makan juga pastikan ia tidak bergerak secara aktif karena sangat berbahaya dan berisiko tersedak.

“Pastikan anak tidak bergerak aktif saat makan. Risiko akan meningkat secara signifikan pada anak-anak yang tidak fokus sepenuhnya pada makanannya.

Tingkat aktivitas yang tinggi saat makan, seperti berjalan, berlari, atau berbicara, dengan cepat sangat berisiko,” kata dokter anak Catie Sandberg, DO, UnityPoint Health, dilansir dari situs UnityPoint Health. [Ln]

Tags: Hindari Memberi Popcorn pada Anak di Bawah 4 TahunIni Risikonya
Previous Post

Hidangan Kaum Kuffar

Next Post

Toko Roti Ternama Ganti Nama, Kini Kantongi Sertifikat Halal

Next Post
Toko Roti Ternama Ganti Nama, Kini Kantongi Sertifikat Halal

Toko Roti Ternama Ganti Nama, Kini Kantongi Sertifikat Halal

Surat Abasa ayat 33-42, situasi hari kiamat

Carut-Marutnya Situasi Menjelang Akhir Zaman

Minuman Sehat dan Murah Meriah

Minuman Sehat dan Murah Meriah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga