• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tips

Lima Cara Pijat Wajah untuk Menghilangkan Kantung Mata

28/01/2026
in Tips
Lima Cara Pijat Wajah untuk Menghilangkan Kantung Mata

Foto: Pinterest

93
SHARES
715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KANTUNG mata sering menjadi masalah bagi banyak orang, memberikan kesan wajah lelah dan kurang segar.

Berbagai faktor seperti kurang tidur, stres, dan penuaan dapat memperburuk kondisi ini. Salah satu solusi efektif untuk mengatasi kantung mata adalah dengan memijat wajah.

Pijat wajah membantu meningkatkan sirkulasi darah, merangsang drainase limfatik, dan mengurangi pembengkakan.

Baca juga: Ketahui, Mengucek Mata Terlalu Sering bisa Menimbulkan Kantung Mata

Lima Cara Pijat Wajah untuk Menghilangkan Kantung Mata

Berikut cara memijat wajah untuk menghilangkan kantung mata:

Pijatan Menggunakan Minyak Almond atau Kelapa

Pijatan ini dimulai dengan mengoleskan sedikit minyak almond atau kelapa di sekitar area kantung mata. Kemudian, pijat lembut menggunakan jari telunjuk selama 10-15 menit.

Minyak ini akan meningkatkan efek pijatan dan membantu memperbaiki peredaran darah di area tersebut.

Gerakan Pijatan Menggunakan Teh Chamomile

Siapkan teh chamomile yang sudah dituangkan ke dalam wadah. Setelah dingin, basahi dua bola kapas atau pembalut kecil dalam teh chamomile tersebut.

Tempelkan bola kapas atau pembalut yang sudah dibasahi di bawah mata dan pijat secara lembut selama 10-15 menit.

Teh chamomile mengandung antioksidan yang dapat membantu mengurangi peradangan dan memperbaiki sirkulasi darah di area kantung mata.

Pijatan dengan Es Batu

Es batu dapat membantu mengencangkan kulit di sekitar mata dan mengurangi pembengkakan. Bungkus es batu dalam kain bersih dan gosokkan secara lembut di bawah mata selama beberapa menit.

Gerakan ini akan membantu mengurangi pembengkakan dan memberikan efek penyegaran pada kulit di sekitar mata.

Pijatan dengan Telur Mentah

Pecahkan telur dan gunakan putih telur untuk memijat area kantung mata. Oleskan putih telur di bawah mata dan biarkan kering selama beberapa menit.

Setelah itu, cuci wajah dengan air bersih. Pijatan ini akan memberikan efek penyegaran pada kulit dan membantu mengencangkan area kantung mata.

Pijatan Menggunakan Teh Hijau

Teh hijau mengandung antioksidan dan zat antiinflamasi yang ampuh untuk mengurangi kantung mata. Seduh teh hijau dan diamkan hingga dingin.

Basahi bola kapas dalam teh hijau yang sudah dingin dan pijat secara lembut di bawah mata. Biarkan teh hijau meresap ke dalam kulit selama beberapa menit sebelum membersihkan dengan air bersih.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Memijat wajah adalah metode yang efektif dan alami untuk mengurangi kantung mata.

Dengan mengintegrasikan teknik-teknik pijat wajah ini ke dalam rutinitas perawatan kulit, kamu dapat meningkatkan sirkulasi darah, merangsang drainase limfatik, dan meredakan ketegangan di area mata.

Praktik yang teratur dan konsisten tidak hanya membantu mengurangi kantung mata tetapi juga memberikan banyak manfaat tambahan bagi kesehatan kulit dan kesejahteraan kamu secara keseluruhan. [Din]

Tags: Lima Cara Pijat Wajah untuk Menghilangkan Kantung Mata
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rawatlah Hatimu

Next Post

Cara Berpikir Tidak Biasa

Next Post
Cara Berpikir Tidak Biasa

Cara Berpikir Tidak Biasa

Anna Mahmudah Terpilih Sebagai Ketua Baru Salimah Kota Blitar

Anna Mahmudah Terpilih Sebagai Ketua Baru Salimah Kota Blitar

Muslim LifeFair JICC 2025 Usung Semangat Kebangkitan Ekosistem Halal

Muslim LifeFair JICC 2025 Usung Semangat Kebangkitan Ekosistem Halal

  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2917 shares
    Share 1167 Tweet 729
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11156 shares
    Share 4462 Tweet 2789
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3496 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1714 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Hamas Tolak Pasukan Asing Masuk Gaza termasuk TNI

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7970 shares
    Share 3188 Tweet 1993
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4453 shares
    Share 1781 Tweet 1113
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga