• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Tips

Lima Cara Pijat Wajah untuk Menghilangkan Kantung Mata

Juni 25, 2024
in Tips
Lima Cara Pijat Wajah untuk Menghilangkan Kantung Mata

Foto: Pinterest

90
SHARES
690
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KANTUNG mata sering menjadi masalah bagi banyak orang, memberikan kesan wajah lelah dan kurang segar.

Berbagai faktor seperti kurang tidur, stres, dan penuaan dapat memperburuk kondisi ini. Salah satu solusi efektif untuk mengatasi kantung mata adalah dengan memijat wajah.

Pijat wajah membantu meningkatkan sirkulasi darah, merangsang drainase limfatik, dan mengurangi pembengkakan.

Baca juga: Ketahui, Mengucek Mata Terlalu Sering bisa Menimbulkan Kantung Mata

Lima Cara Pijat Wajah untuk Menghilangkan Kantung Mata

Berikut cara memijat wajah untuk menghilangkan kantung mata:

Pijatan Menggunakan Minyak Almond atau Kelapa

Pijatan ini dimulai dengan mengoleskan sedikit minyak almond atau kelapa di sekitar area kantung mata. Kemudian, pijat lembut menggunakan jari telunjuk selama 10-15 menit.

Minyak ini akan meningkatkan efek pijatan dan membantu memperbaiki peredaran darah di area tersebut.

Gerakan Pijatan Menggunakan Teh Chamomile

Siapkan teh chamomile yang sudah dituangkan ke dalam wadah. Setelah dingin, basahi dua bola kapas atau pembalut kecil dalam teh chamomile tersebut.

Tempelkan bola kapas atau pembalut yang sudah dibasahi di bawah mata dan pijat secara lembut selama 10-15 menit.

Teh chamomile mengandung antioksidan yang dapat membantu mengurangi peradangan dan memperbaiki sirkulasi darah di area kantung mata.

Pijatan dengan Es Batu

Es batu dapat membantu mengencangkan kulit di sekitar mata dan mengurangi pembengkakan. Bungkus es batu dalam kain bersih dan gosokkan secara lembut di bawah mata selama beberapa menit.

Gerakan ini akan membantu mengurangi pembengkakan dan memberikan efek penyegaran pada kulit di sekitar mata.

Pijatan dengan Telur Mentah

Pecahkan telur dan gunakan putih telur untuk memijat area kantung mata. Oleskan putih telur di bawah mata dan biarkan kering selama beberapa menit.

Setelah itu, cuci wajah dengan air bersih. Pijatan ini akan memberikan efek penyegaran pada kulit dan membantu mengencangkan area kantung mata.

Pijatan Menggunakan Teh Hijau

Teh hijau mengandung antioksidan dan zat antiinflamasi yang ampuh untuk mengurangi kantung mata. Seduh teh hijau dan diamkan hingga dingin.

Basahi bola kapas dalam teh hijau yang sudah dingin dan pijat secara lembut di bawah mata. Biarkan teh hijau meresap ke dalam kulit selama beberapa menit sebelum membersihkan dengan air bersih.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Memijat wajah adalah metode yang efektif dan alami untuk mengurangi kantung mata.

Dengan mengintegrasikan teknik-teknik pijat wajah ini ke dalam rutinitas perawatan kulit, kamu dapat meningkatkan sirkulasi darah, merangsang drainase limfatik, dan meredakan ketegangan di area mata.

Praktik yang teratur dan konsisten tidak hanya membantu mengurangi kantung mata tetapi juga memberikan banyak manfaat tambahan bagi kesehatan kulit dan kesejahteraan kamu secara keseluruhan. [Din]

Tags: Lima Cara Pijat Wajah untuk Menghilangkan Kantung Mata
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Syria Women di Koln Jerman

Next Post

Lamanya Adam tinggal di Surga (1)

Next Post
Lamanya Adam tinggal di Surga (2)

Lamanya Adam tinggal di Surga (1)

Penampilan Beberapa Gaya Artis Ibadah Haji Tahun 2024

Penampilan Beberapa Gaya Artis Ibadah Haji Tahun 2024

Penampilan Syifa Hadju di Kajian Ustadz Hanan Attaki Jadi Sorotan

Penampilan Syifa Hadju di Kajian Ustadz Hanan Attaki Jadi Sorotan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7570 shares
    Share 3028 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3160 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5135 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Polusi Mikroplastik di Udara Mencapai Tingkat Mengkhawatirkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4861 shares
    Share 1944 Tweet 1215
  • Ujian Orang Tua dari Anaknya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga