• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Ingat, Jangan Bersentuhan Sebelum Halal

14/11/2021
in Quran Hadis, Tafsir
Ingat, Jangan Bersentuhan Sebelum Halal

Foto: pixabay

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ingat, Jangan Bersentuhan Sebelum Halal

Realitanya masih ada calon pasangan muslim yang masih menganggap bersentuhan dengan lawan jenis itu biasa. Apalagi ini calon suami atau istri.

Bahkan setelah pertunangan, sebagian kaum muda maupun tua meremehkan aturan larangusan bersentuhan bahkan ikhtilat dengan yang bukan mahrom termasuk calon suami atau istri.

Sebelum ketok palu halal melalui akad ijab Kabul, calon suami atau istri masih berstatus non mahrom dan tidak ada hak untuk saling bersentuhan.

Baca Juga: Daging Rusa, Halal Nggak Sih?

Ingat, Jangan Bersentuhan Sebelum Halal

Bahkan, mereka sudah menggelar Pre Wedding dengan berbagai pose yang diharamkan bagi mereka sebelum halal.

Bukankah dengan tegas Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dalam Hadistnya mengatakan perumpamaan orang yang bersentuhan yang bukan mahramnya.

Dalam hadits terdapat ancaman keras,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Bagaimana mungkin kita akan menjalani rumah tangga diawali dengan sesuatu yang dilarang oleh Allah Taala.

Sakinah Mawaddah Warahmah sebuah Rumah tangga dimulai dengan aturan Allah dan menjalani segalanya dengan aturan Allah hingga Allah hidayahkan kepada mereka tujuan Rumah tangga tersebut.

Wahai para pemuda pemudi Islam yang ingin memulai Rumah tangga yang diridhoi oleh Allah maka jauhilah zina. Sekecil apapun.

Setan memang mudah memperdaya kita manusia yang lemah ini. Meski pasangan kita akan halal dengan ijab Kabul tetap sebelum itu tak ada kata halal untuk calon pasangan. Tidak boleh berdua-dua -an (khalwat), berhias satu sama lain, membuka aurat dan hal lain yang diharamkan sebelum halal.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32).

Ingatlah kita berumah tangga hanya karena Allah semata. (jwt)

Tags: IngatJangan Bersentuhan Sebelum Halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

JIBBS Buka Pendaftaran Siswa Baru, Ini Info Lengkapnya

Next Post

Kereta Terlalu Cepat 20 Detik, Manajemen Perusahaan Kereta di Jepang Minta Maaf

Next Post

Kereta Terlalu Cepat 20 Detik, Manajemen Perusahaan Kereta di Jepang Minta Maaf

Turki Jadi Negara Kedua Setelah AS dalam Eskpor Serial Televisi

Al-Shifa Klinik Amal Muslim AS yang Layani Pasien Lintas Agama

  • Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    Tips Merawat Pakaian Berbahan Cotton Dobby dengan Cara yang Tepat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh dan Dinkes Aceh Tamiang Perkuat Kompetensi Kader Posyandu Pascabencana

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9170 shares
    Share 3668 Tweet 2293
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Heboh Duit Palsu Grade A

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tokoh Muda Kemanusiaan Itu Telah ‘Pergi’

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4149 shares
    Share 1660 Tweet 1037
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11708 shares
    Share 4683 Tweet 2927
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga