• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Ingat, Jangan Bersentuhan Sebelum Halal

14/11/2021
in Quran Hadis, Tafsir
Ingat, Jangan Bersentuhan Sebelum Halal

Foto: pixabay

80
SHARES
612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ingat, Jangan Bersentuhan Sebelum Halal

Realitanya masih ada calon pasangan muslim yang masih menganggap bersentuhan dengan lawan jenis itu biasa. Apalagi ini calon suami atau istri.

Bahkan setelah pertunangan, sebagian kaum muda maupun tua meremehkan aturan larangusan bersentuhan bahkan ikhtilat dengan yang bukan mahrom termasuk calon suami atau istri.

Sebelum ketok palu halal melalui akad ijab Kabul, calon suami atau istri masih berstatus non mahrom dan tidak ada hak untuk saling bersentuhan.

Baca Juga: Daging Rusa, Halal Nggak Sih?

Ingat, Jangan Bersentuhan Sebelum Halal

Bahkan, mereka sudah menggelar Pre Wedding dengan berbagai pose yang diharamkan bagi mereka sebelum halal.

Bukankah dengan tegas Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dalam Hadistnya mengatakan perumpamaan orang yang bersentuhan yang bukan mahramnya.

Dalam hadits terdapat ancaman keras,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Bagaimana mungkin kita akan menjalani rumah tangga diawali dengan sesuatu yang dilarang oleh Allah Taala.

Sakinah Mawaddah Warahmah sebuah Rumah tangga dimulai dengan aturan Allah dan menjalani segalanya dengan aturan Allah hingga Allah hidayahkan kepada mereka tujuan Rumah tangga tersebut.

Wahai para pemuda pemudi Islam yang ingin memulai Rumah tangga yang diridhoi oleh Allah maka jauhilah zina. Sekecil apapun.

Setan memang mudah memperdaya kita manusia yang lemah ini. Meski pasangan kita akan halal dengan ijab Kabul tetap sebelum itu tak ada kata halal untuk calon pasangan. Tidak boleh berdua-dua -an (khalwat), berhias satu sama lain, membuka aurat dan hal lain yang diharamkan sebelum halal.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32).

Ingatlah kita berumah tangga hanya karena Allah semata. (jwt)

Tags: IngatJangan Bersentuhan Sebelum Halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

JIBBS Buka Pendaftaran Siswa Baru, Ini Info Lengkapnya

Next Post

Kereta Terlalu Cepat 20 Detik, Manajemen Perusahaan Kereta di Jepang Minta Maaf

Next Post

Kereta Terlalu Cepat 20 Detik, Manajemen Perusahaan Kereta di Jepang Minta Maaf

Turki Jadi Negara Kedua Setelah AS dalam Eskpor Serial Televisi

Al-Shifa Klinik Amal Muslim AS yang Layani Pasien Lintas Agama

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9023 shares
    Share 3609 Tweet 2256
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11660 shares
    Share 4664 Tweet 2915
  • Mengatasi Kesusupan Kayu di Kuku

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Resep Membuat Pempek Dos

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tiga Golongan Manusia

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ambillah Ilmu dari Ahlinya

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga