ChanelMuslim.com – Ingat, Jangan Bersentuhan Sebelum Halal
Realitanya masih ada calon pasangan muslim yang masih menganggap bersentuhan dengan lawan jenis itu biasa. Apalagi ini calon suami atau istri.
Bahkan setelah pertunangan, sebagian kaum muda maupun tua meremehkan aturan larangusan bersentuhan bahkan ikhtilat dengan yang bukan mahrom termasuk calon suami atau istri.
Sebelum ketok palu halal melalui akad ijab Kabul, calon suami atau istri masih berstatus non mahrom dan tidak ada hak untuk saling bersentuhan.
Baca Juga: Daging Rusa, Halal Nggak Sih?
Ingat, Jangan Bersentuhan Sebelum Halal
Bahkan, mereka sudah menggelar Pre Wedding dengan berbagai pose yang diharamkan bagi mereka sebelum halal.
Bukankah dengan tegas Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam dalam Hadistnya mengatakan perumpamaan orang yang bersentuhan yang bukan mahramnya.
Dalam hadits terdapat ancaman keras,
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Bagaimana mungkin kita akan menjalani rumah tangga diawali dengan sesuatu yang dilarang oleh Allah Taala.
Sakinah Mawaddah Warahmah sebuah Rumah tangga dimulai dengan aturan Allah dan menjalani segalanya dengan aturan Allah hingga Allah hidayahkan kepada mereka tujuan Rumah tangga tersebut.
Wahai para pemuda pemudi Islam yang ingin memulai Rumah tangga yang diridhoi oleh Allah maka jauhilah zina. Sekecil apapun.
Setan memang mudah memperdaya kita manusia yang lemah ini. Meski pasangan kita akan halal dengan ijab Kabul tetap sebelum itu tak ada kata halal untuk calon pasangan. Tidak boleh berdua-dua -an (khalwat), berhias satu sama lain, membuka aurat dan hal lain yang diharamkan sebelum halal.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32).
Ingatlah kita berumah tangga hanya karena Allah semata. (jwt)