• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Zaman Saat Riba Mengintai Hampir di Seluruh Kehidupan Manusia

November 17, 2021
in Quran Hadis, Unggulan
Pemerintah Baru Punya Peluang Rombak APBN 2025

(foto: pixabay)

102
SHARES
781
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Zaman saat riba mengintai hampir di seluruh kehidupan manusia dijelaskan oleh Ustaz Rikza Maulan, Lc., M.Ag. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman, dimana tidak ada seorangpun melainkan ia akan memakan riba. Jika pun ia tidak memakannya, maka ia akan terkena dengan debu-debunya riba.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah & Ahmad)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يَبْقَى أَحَدٌ إِلَّا أَكَلَ الرِّبَا، فَإِنْ لَمْ يَأْكُلْهُ أَصَابَهُ مِنْ بُخَارِهِ (رواه أبو داود وابن ماجه وأحمد)

Takhrij Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab Al-Buyu’ Bab Fi Ijtinab As-Syubuhat, hadits no 2893.

Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah dalam Sunannya, Kitab At-Tijarat, Bab At-Taghlidz fi ar-Riba, hadits no. 2269.

Dan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, dalam Musnad As-Syamiyin, Hadits Al-Miqdam bin Ma’di Karib Al-Kindi Abi Karimah, hadits no 16569.

Hikmah Hadits:

1. Riba merupakan salah satu dosa besar yang wajib untuk dijauhi oleh setiap orang yang beriman. Bahkan dalam hadits disebutkan bahwa riba merupakan salah satu dari tujuh dosa besar yang dapat membinasakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits sebagai berikut.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، “اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ، قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ.” (متفق عليه)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Jauhilah oleh kalian tujuh dosa besar yang membinasakan (al-muubiqaat).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa sajakah tujuh dosa besar yang membinasakan tersebut?”

Beliau bersabda, “(1) Menyekutukan Allah Subhanahu wa taala, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali dengan jalan yang benar, (4) memakan riba, (5) makan harta anak yatim, (6) lari dari medan peperangan, (7) qadzaf (menuduh wanita mukminah yang baik-baik dengan tuduhan zina).” (Muttafaqun Alaih)

Baca Juga: Kucing Ternyata Miliki 7 Kepribadian dan Sifat Perilaku yang Berbeda

Zaman Saat Riba Mengintai Hampir di Seluruh Kehidupan Manusia

2. Besarnya dosa riba, bahkan digambarkan oleh para ulama setidaknya mencakup tujuh konsekuensi sebagai berikut.

a. Orang yang memakan riba, diibaratkan seperti orang yang tidak bisa berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan, lantaran (penyakit gila). (QS. 2 : 275).

b. Pemakan riba, digambarkan bahwa seolah mereka akan kekal berada di dalam neraka, sebagai gambaran betapa besarnya dosa riba. (QS. 2: 275).

c. Orang yang “kekeuh” dalam bermuamalah dengan riba, maka akan diperangi oleh Allah dan rasul-Nya. (QS. 2: 278 – 279).

d. Seluruh pemain riba; kreditur, debitur, pencatat, saksi, notaris dan semua yang terlibat, akan mendapatkan laknat dari Allah dan rasul-Nya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan: “Dari Jabir radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau berkata, “ Mereka semua sama!”. (HR. Muslim)

e. Suatu kaum yang dengan jelas “menampakkan” (baca: menggunakan) sistem ribawi, akan mendapatkan azab dari Allah subhanahu wa taala.

Dalam sebuah hadtis diriwayatkan, “Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam beliau berkata, ‘Tidaklah suatu kaum menampakkan riba dan zina, melainkan mereka menghalalkan terhadap diri mereka sendiri azab dari Allah subhanahu wa taala. (HR. Ibnu Majah)

f. Dosa memakan riba (dan ia tahu bahwa riba itu dosa) adalah lebih berat daripada tiga puluh enam kali perzinaan.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan: “Dari Abdullah bin Handzalah radhiyallahu anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang dan ia mengetahuinya, maka hal itu lebih berat dari pada tiga puluh enam kali perzinaan.” (HR. Ahmad, Daruqutni dan Thabrani).

g. Bahwa tingkatan riba yang paling kecil adalah seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan: “Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alahi wa sallam bersabda, “Riba itu tujuh puluh tiga pintu, dan pintu yang paling ringan dari riba adalah seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.” (HR. Hakim, Ibnu Majah dan Baihaqi).

 

Tags: riba
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

Next Post

Hukum Mendapat Uang dari Membaca Berita

Next Post
Hukum Mendapat Uang dari Membaca Berita

Hukum Mendapat Uang dari Membaca Berita

75 Persen Konsumen APAC Gunakan Perbankan Digital sebagai Saluran Perbankan Utama

75 Persen Konsumen APAC Gunakan Perbankan Digital sebagai Saluran Perbankan Utama

BMH Kebumen Salurkan Sembako Kepada Janda Pejuang Keluarga

BMH Kebumen Salurkan Sembako Kepada Janda Pejuang Keluarga

  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7594 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Konferensi Asia Pasifik untuk Palestina, Ketua KPIPA Serukan Persatuan Regional Dukung Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3181 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • Maher Zain dan Harris J Siap Guncang Tiga Kota Besar Indonesia Lewat “BSI Maher Zain Live in Concert: Indonesia Tour 2025”

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5115 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2048 shares
    Share 819 Tweet 512
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga