• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Zakat untuk Orangtua Sendiri

08/03/2025
in Syariah, Unggulan
Bahaya Penghasilan Haram

(foto: pixabay)

104
SHARES
803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya ingin bertanya, apakah boleh kita mengeluarkan zakat untuk orangtua sendiri? Bolehkah orangtua kita dijadikan tempat untuk kita berzakat? Apabila kita mendapatkan rezeki dan kita niatkan zakat kita kepada mereka?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Mayoritas ulama –bahkan ada yang menyebut ijma’- mengatakan tidak boleh berzakat disalurkan untuk orang tua sendiri walau dia faqir.

Sebab orang tua yang faqir, miskin, memang sudah menjadi tanggung jawab bagi anaknya. Orang yang hidupnya dalam tanggungan seseorang tidaklah dizakati oleh orang tersebut.

Larangan ini telah menjadi ijma’, Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata:

أَجْمَعَ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى أَنَّ الزَّكَاةَ لَا يَجُوزُ دَفْعُهَا إلَى الْوَالِدَيْنِ، فِي الْحَالِ الَّتِي يُجْبَرُ الدَّافِعُ إلَيْهِمْ عَلَى النَّفَقَةِ عَلَيْهِمْ، وَلِأَنَّ دَفْعَ زَكَاتِهِ إلَيْهِمْ تُغْنِيهِمْ عَنْ نَفَقَتِهِ، وَتُسْقِطُهَا عَنْهُ، وَيَعُودُ نَفْعُهَا إلَيْهِ، فَكَأَنَّهُ دَفَعَهَا إلَى نَفْسِهِ، فَلَمْ تَجُزْ، كَمَا لَوْ قَضَى بِهَا دَيْنَهُ

“Para ulama telah ijma’ bahwa zakat tidak boleh disalurkan kepada kedua orang tua sendiri pada saat orang yang bayar zakat itu memang wajib menafkahi mereka.

Sebab, menyalurkan zakat kepada mereka sama juga mencukupi mereka dengan hartanya sendiri, dan mengembalikan manfaatnya kepada diri sendiri seolah dia bayar zakat kepada dirinya sendiri, maka itu tidak boleh sebagaimana jika dia bayar utang dengan zakat itu.” (Al Mughni, 2/509)

Baca Juga: Apakah Beasiswa Wajib Dikeluarkan Zakatnya?

Zakat untuk Orangtua Sendiri

Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah menjelaskan:

لَا يُعْطِي الْوَالِدَيْنِ مِنْ الزَّكَاةِ، وَلَا الْوَلَدَ وَلَا وَلَدَ الْوَلَدِ، وَلَا الْجَدَّ وَلَا الْجَدَّةَ وَلَا وَلَدَ الْبِنْتِ

“Kedua orang tua tidaklah diberikan zakat, tidak pula anak, cucu, kakek, nenek, dan anak dari anak perempuan.” (Ibid)

Namun, ada pendapat yang berbeda dengan umumnya ulama, yaitu Imam Ibnu Taimiyah, menurutnya boleh saja anak berzakat untuk orangtuanya yang sangat membutuhkan:

يجوز صرف الزكاة إلى الوالدين وإن علوا، وإلى الوالد وإن سفل، إذا كانوا فقراء وهو عاجز عن نفقتهم، وأيد ذلك بوجود المقتضى للصرف (وهو الفقر والحاجة) السالم عن المعارض (أي لم يوجد مانع شرعي يعارض هذا المقتضى(

“Dibolehkan menyalurkan zakat kepada kedua orang tua dan ke atasnya (kakek, nenek, dst), dan kepada ayah ke bawahnya, jika mereka faqir dan tidak mampu menafkahi.

Hal yang mendukung hal itu adalah adanya kondisi yang mengharuskannya (yaitu faqir dan kebutuhan) tidak adanya penghalang-penghalang syar’i terhadap kondisi itu.” (Al Ikhtiyarat, hlm. 61)

Kesimpulan:

– Tidak boleh bagi seorang anak menyalurkan zakatnya sendiri untuk kedua orangtuanya, sebab orang tua sudah menjadi kewajibannya menanggung kebutuhan hidup mereka di saat mereka lemah dan tidak produktif lagi. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama bahkan ijma’.

– Sebagian kecil ulama ada yang membolehkan jika menyalurkannya itu ada sebab yaitu kondisi orang tua yang faqir dan memang membutuhkan seperti untuk pelunasan utang.

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga tulisan mengenai Zakat untuk Orangtua sendiri ini bermanfaat buat pembaca ChanelMuslim.com.[ind]

Tags: Zakat untuk Orangtua Sendiri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Apakah Mencela Israel Sama dengan Mencela Nabi Ya’qub?

Next Post

Nabilah Ayu Membagikan Hidangan Berkah Ramadan dan Takjil pada Para Penyintas Banjir

Next Post
Nabilah Ayu Membagikan Hidangan Berkah Ramadan dan Takjil pada Para Penyintas Banjir

Nabilah Ayu Membagikan Hidangan Berkah Ramadan dan Takjil pada Para Penyintas Banjir

Ibu yang Tegas dan Disiplin Memiliki Anak-anak yang Lebih Sukses

Kedudukan Seorang Ibu dalam Islam, dari Hak Asuh Sampai Izin Perang

Aqiqah untuk Anak yang Terlahir Yatim

Aqiqah untuk Anak yang Terlahir Yatim

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7719 shares
    Share 3088 Tweet 1930
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5198 shares
    Share 2079 Tweet 1300
  • Momen Umroh Alyssa Daguise Bersama Maia Estianty Penuh Hangat dan Kekeluargaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3281 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Peluncuran Buku Antologi di Batang, Dorong Tumbuhnya Penulis dan Pegiat Literasi Lokal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga