• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Kedudukan Seorang Ibu dalam Islam, dari Hak Asuh Sampai Izin Perang

12/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Ibu yang Tegas dan Disiplin Memiliki Anak-anak yang Lebih Sukses

Foto: Unsplash

101
SHARES
775
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISLAM sangat memuliakan kedudukan seorang ibu. Banyak ketentuan syariat Islam yang mengatur hak-hak seorang ibu untuk dihormati oleh anak-anaknya walaupun ia adalah seorang musyrik.

Asma’ bin Abu Bakar pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa allam tentang berbakti kepada ibunya yang musyrik. Maka Rasulullah berkata padanya, “Ya doakan ibumu.”

Islam juga memberikan hak asuh juga kepada seorang ibu ketika ia bercerai dengan suaminya. Dalam sebuah riwayat disebutkan seorang perempuan mendatangi Rasul sambil berkata,

“Wahai Rasulullah, kandunganku ibarat rumah bagi anakku, payudaraku adalah kantong air baginya dan pangkuanku adalah penjaga baginya. Namun ayahnya menceraikanku dan ingin membawanya pergi dariku.”

Mendengar keluhan perempuan itu, Rasul pun menjawab : “Kamu lebih berhak atasnya (anakmu) selama kamu belum menikah lagi.” (Hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud)

Baca Juga: Merayakan Hari Ibu Bukan dengan Mencuci Kaki Ibu

Kedudukan Seorang Ibu dalam Islam, dari Hak Asuh Sampai Izin Perang

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Jihad (perang di jalan Allah) sebagai suatu kebijakan terbesar dari kepala negara tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan seorang ibu. Rasulullah pernah bersabdah kepada seorang shahabatnya agar meminta izin terlebih dahulu kepada ibunya sebelum pergi berjihad.

“Seseorang berhijrah menemui Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari Yaman. Maka beliau bertanya, ‘Apakah engkau memiliki kerabat di Yaman?” Dia menjawab, ‘Kedua orang tuaku.”

Maka beliau berkata, “Apakah keduanya telah mengizinkan kamu?” Beliau berkata, “Tidak.”

Maka Nabi shallalllahu alaihi wa sallam bersabda, “Kembalilah kepada keduanya, jika kedunya mengizinkan, maka berjihadlah, jika tidak, maka berbaktilah kepada keduanya.”

(HR. Amad, 3/75, 76, Abu Daudi, 3/39)

Tentu masih banyak lagi ketentuan syariat yang mengindikasikan kemuliaan seorang ibu. Sosok wanita yang wajib dihormati karena telah mengorbankan tenaga dan pikirannya untuk melahirkan, merawat dan mendidik generasi peradaban. [Ln/Sdz]

Tags: dari Hak Asuh Sampai Izin PerangHari IbuKedudukan Seorang Ibu dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wardah Sambut Pembalap Perempuan Dunia Amna Al Qubaisi sebagai The Global Face dan Perkenalkan Produk Terbaru Staylock Lip Matte

Next Post

6 Titik Kritis Kehalalan Bahan dan Alat dalam Kue Kering

Next Post
6 Titik Kritis Kehalalan Bahan dan Alat dalam Kue Kering

6 Titik Kritis Kehalalan Bahan dan Alat dalam Kue Kering

Pulihkan Sumatra, BAZNAS RI Bersama Komunitas Padel Ajak Masyarakat Berbagi Lewat Charity Padel Tournament

Pulihkan Sumatra, BAZNAS RI Bersama Komunitas Padel Ajak Masyarakat Berbagi Lewat Charity Padel Tournament

Memahami Makna Rezeki

Memahami Konsep Rezeki yang Benar

  • doa tolak

    Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9081 shares
    Share 3632 Tweet 2270
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4389 shares
    Share 1756 Tweet 1097
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4114 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Baru Mulai Pelihara Koi? Ini 7 Tips agar Ikan Tetap Sehat dan Cantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4741 shares
    Share 1896 Tweet 1185
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4500 shares
    Share 1800 Tweet 1125
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga