• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Beasiswa Wajib Dikeluarkan Zakatnya?

17/01/2022
in Syariah
Apakah Beasiswa Wajib Dikeluarkan Zakatnya?

Foto: Pexels/Pixabay

95
SHARES
728
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Saat mendapat beasiswa, apakah perlu dikeluarkan zakatnya? Seperti diketahui, saat mendapat beasiswa, maka para penerima beasiswa akan mendapat sejumlah uang yang cukup besar untuk keperluan pendidikannya.

Ada pertanyaan terkait hal ini. Assalamualaikum, Ustaz. Kalau kita dapat beasiswa apakah perlu dikeluarkan zakatnya? Kalau iya, bagaimana perhitungan zakatnya?

Dijawab oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah

Baca Juga: Total Bantuan Beasiswa Capai 700 Juta, ini Beasiswa Lazada Forward Scholarship untuk Mahasiswa S1

Apakah Beasiswa Wajib Dikeluarkan Zakatnya?

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Seorang yang dapat beasiswa, itu banyak kemungkinan.

1. Dia miskin dan berprestasi

2. Dia berprestasi saja walau tidak miskin. Artinya, dia mampu hidup standar dalam kehidupan sehari-hari. Maka, jika dia miskin, maka status dia adalah mustahiq (yang berhak dizakati), bukan muzakki (yang wajib berzakat).

Jika uang beasiswanya berlebih, maka ini tidak boleh dizakati sebab amanahnya adalah itu untuk keperluan beasiswa, pendidikan, dan biaya hidupnya yang miskin itu.

Sedangkan, bagi yang hidupnya sudah baik, dia dapat beasiswa karena prestasinya, maka dia menjadi bertambah kekayaannya dengan beasiswa itu.

Maka, ini disamakan dengan hadiah, dan hadiah dikeluarkan zakatnya jika sudah melebihi kebutuhan pendidikan dan hidupnya.

Jika kelebihan itu sudah nishab, yaitu senilai 85 gram emas dan sudah setahun lamanya. Keluarkan 2,5%. Wallahu A’lam. [Cms]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustaz Farid Nu’man.

Tags: Uang beasiswa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 6, Tunjukilah Kami Jalan yang Lurus

Next Post

Alasan Mengapa Mengubah Kebiasaan Buruk itu Sangat Sulit

Next Post
Alasan Mengapa Mengubah Kebiasaan Buruk itu Sangat Sulit

Alasan Mengapa Mengubah Kebiasaan Buruk itu Sangat Sulit

Tekan Angka Perceraian dengan Bangun Pondasi Agama dan Ekonomi

Tekan Angka Perceraian dengan Bangun Pondasi Agama dan Ekonomi

FLP Jawa Timur Pilih Ketua Baru

FLP Jawa Timur Pilih Ketua Baru

  • Bawa Bantuan, Salimah dan Yakesma Bertolak Menuju Aceh

    Bawa Bantuan, Salimah dan Yakesma Bertolak Menuju Aceh

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7785 shares
    Share 3114 Tweet 1946
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3333 shares
    Share 1333 Tweet 833
  • Mamdani Dilantik dengan ‘Saksi’ Al-Qur’an

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1640 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5215 shares
    Share 2086 Tweet 1304
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1627 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Ratusan Ribu Warga Istanbul Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Hari Tahun Baru

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga