• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Beasiswa Wajib Dikeluarkan Zakatnya?

17/01/2022
in Syariah
Apakah Beasiswa Wajib Dikeluarkan Zakatnya?

Foto: Pexels/Pixabay

97
SHARES
748
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Saat mendapat beasiswa, apakah perlu dikeluarkan zakatnya? Seperti diketahui, saat mendapat beasiswa, maka para penerima beasiswa akan mendapat sejumlah uang yang cukup besar untuk keperluan pendidikannya.

Ada pertanyaan terkait hal ini. Assalamualaikum, Ustaz. Kalau kita dapat beasiswa apakah perlu dikeluarkan zakatnya? Kalau iya, bagaimana perhitungan zakatnya?

Dijawab oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah

Baca Juga: Total Bantuan Beasiswa Capai 700 Juta, ini Beasiswa Lazada Forward Scholarship untuk Mahasiswa S1

Apakah Beasiswa Wajib Dikeluarkan Zakatnya?

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Seorang yang dapat beasiswa, itu banyak kemungkinan.

1. Dia miskin dan berprestasi

2. Dia berprestasi saja walau tidak miskin. Artinya, dia mampu hidup standar dalam kehidupan sehari-hari. Maka, jika dia miskin, maka status dia adalah mustahiq (yang berhak dizakati), bukan muzakki (yang wajib berzakat).

Jika uang beasiswanya berlebih, maka ini tidak boleh dizakati sebab amanahnya adalah itu untuk keperluan beasiswa, pendidikan, dan biaya hidupnya yang miskin itu.

Sedangkan, bagi yang hidupnya sudah baik, dia dapat beasiswa karena prestasinya, maka dia menjadi bertambah kekayaannya dengan beasiswa itu.

Maka, ini disamakan dengan hadiah, dan hadiah dikeluarkan zakatnya jika sudah melebihi kebutuhan pendidikan dan hidupnya.

Jika kelebihan itu sudah nishab, yaitu senilai 85 gram emas dan sudah setahun lamanya. Keluarkan 2,5%. Wallahu A’lam. [Cms]

Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustaz Farid Nu’man.

Tags: Uang beasiswa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 6, Tunjukilah Kami Jalan yang Lurus

Next Post

Alasan Mengapa Mengubah Kebiasaan Buruk itu Sangat Sulit

Next Post
Alasan Mengapa Mengubah Kebiasaan Buruk itu Sangat Sulit

Alasan Mengapa Mengubah Kebiasaan Buruk itu Sangat Sulit

Tekan Angka Perceraian dengan Bangun Pondasi Agama dan Ekonomi

Tekan Angka Perceraian dengan Bangun Pondasi Agama dan Ekonomi

FLP Jawa Timur Pilih Ketua Baru

FLP Jawa Timur Pilih Ketua Baru

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8687 shares
    Share 3475 Tweet 2172
  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    282 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11475 shares
    Share 4590 Tweet 2869
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Di Diskusi Sajid, Eks Wartawan Kompas Ungkap Dukungan Global untuk Palestina Tak Terbendung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Tips untuk Cepat Move On

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3909 shares
    Share 1564 Tweet 977
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga