• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Aqiqah untuk Anak yang Terlahir Yatim

08/03/2025
in Syariah, Unggulan
Aqiqah untuk Anak yang Terlahir Yatim

Aqiqah untuk Anak yang Terlahir Yatim (foto: pixabay)

93
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

AQIQAH untuk anak yang terlahir yatim, bagaimana hukumnya. Saya mau tanya, jika seorang anak lahir sudah dalam keadaan yatim. Apakah wajib untuk mengaqiqahkannya?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Semoga Allah Ta’ala merahmati suaminya dan mengampuni semua dosanya, dan Allah Ta’ala masukkan ke dalam surga-Nya.

Perlu diketahui, bahwa aqiqah itu sunnah muakkadah, bukan kewajiban. Jika tidak melakukan, tidak berdosa, apalagi jika kondisi sedang kesulitan finansial.

Jika mampu melaksanakannya, itu telah menghidupkan sunnah, semoga Allah Ta’ala berikan pahala setimpal.

Baca Juga: Hukum Aqiqah dari Uang Haram

Aqiqah untuk Anak yang Terlahir Yatim

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

وَالْعَقِيقَةُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَلَوْ كَانَ الِابُ مُعْسِرًا، فَعَلَهَا الرَّسُولُ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَفَعَلَهَا أَصْحَابُهُ، رَوَى أَصْحَابُ السُّنَنِ أَنَّ النَّبِيَّ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا، وَيَرَى وُجُوبَهَا اللَّيْثَ وَدَاوُدَ الظَّاهِرِيُّ.

“Aqiqah adalah sunah mu’akkadah walau keadaan orang tuanya sulit, Rasulullah telah melaksanakannya, begitu pula para sahabat.

Para pengarang kitab As Sunan telah meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah meng-aqiqahkan Hasan dan Husein dengan masing-masing satu kambing kibas.

Sedangkan menurut Laits bin Sa’ad dan Dawud azh Zhahiri aqiqah adalah wajib.”

(Fiqhus Sunnah, jilid. 3, hlm. 326)

Hal ini didasari oleh hadits berikut:

مَنْ وُلِدَ لَهُ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ

“Barang siapa dilahirkan untuknya seorang bayi, dan dia mau menyembelih (kambing) untuk bayinya, maka lakukanlah.” (HR. Ahmad no. 23134. hadits Hasan. Tahqiq Musnad Ahmad, 38/212)

Hadits ini dengan jelas menyebutkan bahwa penyembelihan dikaitkan dengan kemauan orangnya. Kalau dia mau, maka lakukanlah.

Sehingga, menurut Imam ash Shan’ani Rahimahullah hadits ini adalah pengalih kewajiban aqiqah menjadi sunah. (Subulus Salam, jilid. 2, hlm. 466-467)

Imam Ibnu Abdi al Bar Rahimahullahi (w. 463 H) mengomentari hadits tersebut dalam At Tamhid:

قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسِكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ الْعَقِيقَةَ لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ لِأَنَّ الْوَاجِبَ لَا يُقَالُ فِيهِ مَنْ أَحَبَّ فَلْيَفْعَلْهُ

“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa aqiqah bukanlah kewajiban, karena seandainya wajib tidak akan dikatakan di dalamnya, “Barang siapa yang suka maka lakukanlah.” (At Tamhid, jilid. 4, hlm. 311)

Imam Ibnu al Qayyim Rahimahullah mengatakan:

قَالُوا وَفعله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لَهَا لَا يدل على الْوُجُوب وَإِنَّمَا يدل على الِاسْتِحْبَاب

“Mereka (para ulama) mengatakan perbuatan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan aqiqah (dalam hadits ini), tidaklah menunjukkan kewajiban, itu hanyalah menunjukkan perbuatan yang disukai (sunah).” (Tuhfah al Maudud, hlm. 37)

Jika ibunya yang ingin melakukan, tidak apa-apa. Ketiadaan ayah, tidak menghapuskan kesunnahannya.

Dahulu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang juga lahir dalam keadaan yatim, beliau mengaqiqahkan dirinya sendiri.

Dari Anas bin Malik, katanya:

عَقَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ مَا بُعِثَ بِالنُّبُوَّةِ

“Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengaqiqahkan dirinya setelah beliau diutus menjadi nabi.” (HR. Abdurrazzaq, Al Mushannaf no. 7960)

Hadits ini lemah, tapi dikuatkan oleh beberapa jalur hadits yang lainnya sehingga dinyatakan shahih lighairih (As Silsilah Ash Shahihah, no. 2726)

Demikian. Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, itulah penjelasan mengenai aqiqah untuk anak yatim. Semoga bermanfaat buat kamu.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Aqiqah untuk Anak yang Terlahir Yatim
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kedudukan Seorang Ibu dalam Islam, dari Hak Asuh Sampai Izin Perang

Next Post

Akibat Menggunakan Visa Ilegal dalam Ibadah Haji dan Umroh

Next Post
Akibat Menggunakan Visa Ilegal dalam Ibadah Haji dan Umroh

Akibat Menggunakan Visa Ilegal dalam Ibadah Haji dan Umroh

Tips mengatasi gelisah istri yang suaminya sibuk bekerja di luar

6 Hal yang Dilakukan Istri Shalihah kepada Suami

6 Adab Bertamu Seorang Muslim

Rumah Aman Saat Itikaf, Terapkan 4 Tips Ini

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7758 shares
    Share 3103 Tweet 1940
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Ketika Kepercayaan Dibangun dari Adab: Kisah Azmi Hanif, MC Wedding Muda Asal Bekasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3312 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga