• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah termasuk Sunnah Mengajak Anak Kecil Ke Masjid?

02/11/2022
in Syariah
Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah
103
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APAKAH termasuk sunnah mengajak anak kecil ke masjid? Mengenalkan anak-anak kita dengan mesjid, tentu menjadi salah satu bagian pendidikan orang tua pada anak-anak.

Namun, terkadang kehadiran anak-anak dianggap mengganggu. Tidak jarang juga orang dewasa membentak anak-anak untuk menyuruhnya diam dan tidak mengganggu.

Baca Juga: Trik Agar Anak Tak Gaduh di dalam Masjid

Apakah termasuk Sunnah Mengajak Anak Kecil ke Masjid?

Sebenarnya Rasulullah pun pernah membawa cucunya Hasan dan Husen saat mengimami shalat. Jadi membawa anak kecil ke mesjid apakah menjadi bagian dari sunnah Rasul?

Dari Syaddad Al-Laitsi radhiyallahuanhu berkata,”Rasulullah SAW keluar untuk shalat di siang hari entah dzhuhur atau ashar, sambil menggendong salah satu cucu beliau, entah Hasan atau Husain.

Ketika sujud, beliau melakukannya panjang sekali. Lalu aku mengangkat kepalaku, ternyata ada anak kecil berada di atas punggung beliau SAW. Maka Aku kembali sujud.

Ketika Rasulullah SAW telah selesai shalat, orang-orang bertanya,”Ya Rasulullah, Anda sujud lama sekali hingga kami mengira sesuatu telah terjadi atau turun wahyu”.

Beliau SAW menjawab, “Semua itu tidak terjadi, tetapi anakku (cucuku) ini menunggangi aku, dan aku tidak ingin terburu-buru agar dia puas bermain.” (HR. Ahmad, An-Nasai dan Al-Hakim)

Namun meski Rasul pernah membawa cucunya ke mesjid dan tidak melarangnya bermain, bukan berarti menjadi sunnah atau anjuran.

Hal ini menjadi kebolehan yang sifatnya darurat. Sebab apa yang beliau SAW lakukan itu tidak terjadi setiap hari. Tidak pernah diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW datang lagi ke masjid mengajak anak-anak kecil cucunya. Dalam hadits tersebut tidak disebutkan berapakah umur Hasan dan Husen saat itu, diperkirakan masih usia balita.

Karena itu tidak ada satu pun ulama yang memandang bahwa perbuatan itu menjadi dasar anjuran untuk membawa anak-anak kecil umur dua tiga tahunan untuk ke masjid. Tetapi sekedar menjadi dasar kebolehan yang bersifat darurat.

Misalnya di rumah anak itu tidak ada yang menjaga, ibunya sedang keluar atau tengah sakit, dari pada anak usia tiga tahun ditinggal sendirian di rumah, boleh saja sekali waktu ayahnya dengan ‘terpaksa’ membawanya ke masjid.

Sebenarnya jika yang membawa anak balita ke masjid itu hanya satu orang, in sya Allah tidak akan berisik dan tidak akan berlarian kesana-kesini.

Sebab biasanya anak-anak usia balita menjadi ribut dan mengganggu ketika ada temannya. Tetapi kalau sendirian, sementara semua jamaah adalah orang dewasa, maka pada umumnya mereka tidak akan terlalu ribut atau mengganggu. [w/rumahfiqih.com/Cms]

Tags: Apakah termasuk sunnah mengajak anak kecil ke masjid?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pahlawan Hari Saqifah

Next Post

Membangun Kemitraan dan Kerjasama Suami Istri

Next Post
Membangun Kemitraan dan Kerjasama Suami Istri

Membangun Kemitraan dan Kerjasama Suami Istri

Pakai Jeruk Lemon untuk Atasi Mata Panda

Keadaan Orang-orang Beriman yang Berdosa

Pengaruh Buruk Rokok Terhadap Kenaikan Angka Stunting

Pengaruh Buruk Rokok Terhadap Kenaikan Angka Stunting

  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9182 shares
    Share 3673 Tweet 2296
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga