• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Suami Jualan Online Pakai Internet dari Istri

Januari 22, 2021
in Syariah
Suami Jualan Online Pakai Internet dari Istri

pexel

77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

 

oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya, saat ini saya di-PHK belum bekerja lagi, saya berniat mau jualan on line. Di rumah ada WiFi, yang bayar istri saya. Pertanyaannya: kalau saya punya penghasilan lewat jualan online, apakah penghasilan saya 100% milik saya seperti ketika saya bekerja atau 100% milik istri saya, yang harus saya kasihkan semuanya?

 

Jawaban:

Milik suami, tidak ada aturannya hasil suami otomatis jadi milik istri juga. Kalau begitu pemikirannya, nanti tidak ada warisan dari suami jika suami wafat. Semua jadi milik istri, ini tidak benar. Akan tetapi, suami wajib menafkahi istri. (QS. An Nisa: 34)

Nafkah itu selayaknya, namun karena sedang sulit, maka sesuaikan dengan kemampuan

Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.

(Surat Al-Baqarah, ayat 233)

 

Karena pakai Wifi istri, maka sebaiknya minta izin, dan suami mengganti uang pulsanya.

Penghasilan istri pun juga milik istri. Sebagian orang yang mengatakan bahwa penghasilan istri milik suami alasannya suami punya andil memberikan izin, tanpa izin suami, maka istri tidak boleh kerja. Yang seperti ini belum ada dasar kuatnya apa, dan masih diperdebatkan.

Wallahu a’lam.[ind]

Previous Post

Independensi MUI dan BPOM dalam Uji Vaksin

Next Post

Tentang Mamaku

Next Post
Tentang Mamaku

Tentang Mamaku

Wakaf dan Kapitalisme

Maulid Nabi Muhammad, Ungkapan Cinta Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam terhadap Anak Cucunya

Bahasa Kasih Sayang untuk Ananda (Bagian 2)

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga