• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Muslim yang Tidak Shalat

30/10/2022
in Syariah
Hukum keluar sisa air kencing

Foto: Ilustrasi orang shalat (Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

157
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA status Muslim yang tidak shalat? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa orang yang tidak shalat biasanya dan umumnya ada tiga keadaan:

Pertama: Tidak shalat karena mengingkari kewajibannya.

Kedua: Tidak shalat karena malas, tapi masih mengakui kewajibannya.

Ketiga: Tidak shalat karena lupa atau ketiduran.

Baca Juga: Menumbuhkan Kecintaan Anak Pada Shalat

Status Muslim yang Tidak Shalat

Pertama: Tidak shalat karena mengingkari kewajibannya.

Untuk jenis ini, tidak ada perbedaan pendapat para ulama bahwa orang tersebut telah keluar dari Islam alias murtad. Sebab, dia telah mengingkari eksistensi salah satu tiang agama dengan kata lain mengingkari salah satu rukun Islam.

Dari Mu’adz bin Jabal Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ

“Pokoknya urusan adalah Islam dan tiang-tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.”

(HR. At Tirmidzi no. 2616, kata At Tirmidzi: hasan shahih)

Dalam Al Mausu’ah disebutkan:

فَقَدْ أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ تَارِكَ الصَّلاَةِ جُحُودًا لِفَرْضِيَّتِهَا كَافِرٌ مُرْتَدٌّ يُسْتَتَابُ، فَإِنْ تَابَ وَإِلاَّ قُتِل كُفْرًا كَجَاحِدِ كُل مَعْلُومٍ مِنَ الدِّينِ بِالضَّرُورَةِ، وَمِثْل ذَلِكَ مَا لَوْ جَحَدَ رُكْنًا أَوْ شَرْطًا مُجْمَعًا عَلَيْهِ.

Para ulama telah ijma’ (konsensus) bahwa orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya adalah kafir murtad, dia mesti dimintai taubat, kalau dia bertaubat maka diterima taubatnya, jika tidak bertaubat maka dihukum mati sebagaimana orang yang mengingkari setiap perkara yang telah aksiomatik dalam agama Islam, dan yang serupa dengan itu seandainya dia mengingkari rukun atau syarat keislaman yang telah disepakati.

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 27/53)

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah menjelaskan:

وأجمع المسلمون على أن من جحد وجوب الصلاة، فهو كافر مرتد، لثبوت فرضيتها بالأدلة القطعية من القرآن والسنة والإجماع

“Kaum muslimin telah ijma’ atas orang yang mengingkari kewajiban shalat maka dia telah kafir murtad, karena kepastian kewajibannya berdasarkan dalil-dalil yang qaht’i dari Alquran, As Sunnah, dan ijma’.”

( Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 1/577)

Wallahua’lam.
[ind/Cms]

Tags: Status Muslim yang tidak shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Men Sana In Corpore Sano

Next Post

Istimewanya Zaid bin Haritsah

Next Post
Janji Allah untuk orang-orang yang beriman

Istimewanya Zaid bin Haritsah

Melakukan Manipulasi Karena Takut Dipecat

Melakukan Manipulasi Karena Takut Dipecat

Salaman Terakhir

Salaman Terakhir

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9030 shares
    Share 3612 Tweet 2258
  • Saudi Edu Expo 2026 Usai, Antusias Pengunjung Melonjak Lebih Tiga Kali Lipat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kemendikdasmen Buka Pendaftaran UKPPPG hingga 15 Agustus 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2327 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11662 shares
    Share 4665 Tweet 2916
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4078 shares
    Share 1631 Tweet 1020
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4721 shares
    Share 1888 Tweet 1180
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga