• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Muslim yang Tidak Shalat

Oktober 30, 2022
in Syariah
Hukum keluar sisa air kencing

Foto: Ilustrasi orang shalat (Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

148
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA status Muslim yang tidak shalat? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa orang yang tidak shalat biasanya dan umumnya ada tiga keadaan:

Pertama: Tidak shalat karena mengingkari kewajibannya.

Kedua: Tidak shalat karena malas, tapi masih mengakui kewajibannya.

Ketiga: Tidak shalat karena lupa atau ketiduran.

Baca Juga: Menumbuhkan Kecintaan Anak Pada Shalat

Status Muslim yang Tidak Shalat

Pertama: Tidak shalat karena mengingkari kewajibannya.

Untuk jenis ini, tidak ada perbedaan pendapat para ulama bahwa orang tersebut telah keluar dari Islam alias murtad. Sebab, dia telah mengingkari eksistensi salah satu tiang agama dengan kata lain mengingkari salah satu rukun Islam.

Dari Mu’adz bin Jabal Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ

“Pokoknya urusan adalah Islam dan tiang-tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.”

(HR. At Tirmidzi no. 2616, kata At Tirmidzi: hasan shahih)

Dalam Al Mausu’ah disebutkan:

فَقَدْ أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ تَارِكَ الصَّلاَةِ جُحُودًا لِفَرْضِيَّتِهَا كَافِرٌ مُرْتَدٌّ يُسْتَتَابُ، فَإِنْ تَابَ وَإِلاَّ قُتِل كُفْرًا كَجَاحِدِ كُل مَعْلُومٍ مِنَ الدِّينِ بِالضَّرُورَةِ، وَمِثْل ذَلِكَ مَا لَوْ جَحَدَ رُكْنًا أَوْ شَرْطًا مُجْمَعًا عَلَيْهِ.

Para ulama telah ijma’ (konsensus) bahwa orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya adalah kafir murtad, dia mesti dimintai taubat, kalau dia bertaubat maka diterima taubatnya, jika tidak bertaubat maka dihukum mati sebagaimana orang yang mengingkari setiap perkara yang telah aksiomatik dalam agama Islam, dan yang serupa dengan itu seandainya dia mengingkari rukun atau syarat keislaman yang telah disepakati.

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 27/53)

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah menjelaskan:

وأجمع المسلمون على أن من جحد وجوب الصلاة، فهو كافر مرتد، لثبوت فرضيتها بالأدلة القطعية من القرآن والسنة والإجماع

“Kaum muslimin telah ijma’ atas orang yang mengingkari kewajiban shalat maka dia telah kafir murtad, karena kepastian kewajibannya berdasarkan dalil-dalil yang qaht’i dari Alquran, As Sunnah, dan ijma’.”

( Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 1/577)

Wallahua’lam.
[ind/Cms]

Tags: Status Muslim yang tidak shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Men Sana In Corpore Sano

Next Post

Istimewanya Zaid bin Haritsah

Next Post
Janji Allah untuk orang-orang yang beriman

Istimewanya Zaid bin Haritsah

Melakukan Manipulasi Karena Takut Dipecat

Melakukan Manipulasi Karena Takut Dipecat

Salaman Terakhir

Salaman Terakhir

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7500 shares
    Share 3000 Tweet 1875
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ratusan Jamaah Bela Palestina di Gebyar Milad 23 Tahun Salimah Bojonggede

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4986 shares
    Share 1994 Tweet 1247
  • Salimah Bogor Bersama 1400 Anggota Salimah Ikut Aksi Bela Palestina di Jakarta

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3102 shares
    Share 1241 Tweet 776
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Good News from JIBS

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5101 shares
    Share 2040 Tweet 1275
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga