• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Muslim yang Tidak Shalat

Oktober 30, 2022
in Syariah
Hukum keluar sisa air kencing

Foto: Ilustrasi orang shalat (Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

149
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA status Muslim yang tidak shalat? Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa orang yang tidak shalat biasanya dan umumnya ada tiga keadaan:

Pertama: Tidak shalat karena mengingkari kewajibannya.

Kedua: Tidak shalat karena malas, tapi masih mengakui kewajibannya.

Ketiga: Tidak shalat karena lupa atau ketiduran.

Baca Juga: Menumbuhkan Kecintaan Anak Pada Shalat

Status Muslim yang Tidak Shalat

Pertama: Tidak shalat karena mengingkari kewajibannya.

Untuk jenis ini, tidak ada perbedaan pendapat para ulama bahwa orang tersebut telah keluar dari Islam alias murtad. Sebab, dia telah mengingkari eksistensi salah satu tiang agama dengan kata lain mengingkari salah satu rukun Islam.

Dari Mu’adz bin Jabal Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ

“Pokoknya urusan adalah Islam dan tiang-tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.”

(HR. At Tirmidzi no. 2616, kata At Tirmidzi: hasan shahih)

Dalam Al Mausu’ah disebutkan:

فَقَدْ أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ تَارِكَ الصَّلاَةِ جُحُودًا لِفَرْضِيَّتِهَا كَافِرٌ مُرْتَدٌّ يُسْتَتَابُ، فَإِنْ تَابَ وَإِلاَّ قُتِل كُفْرًا كَجَاحِدِ كُل مَعْلُومٍ مِنَ الدِّينِ بِالضَّرُورَةِ، وَمِثْل ذَلِكَ مَا لَوْ جَحَدَ رُكْنًا أَوْ شَرْطًا مُجْمَعًا عَلَيْهِ.

Para ulama telah ijma’ (konsensus) bahwa orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya adalah kafir murtad, dia mesti dimintai taubat, kalau dia bertaubat maka diterima taubatnya, jika tidak bertaubat maka dihukum mati sebagaimana orang yang mengingkari setiap perkara yang telah aksiomatik dalam agama Islam, dan yang serupa dengan itu seandainya dia mengingkari rukun atau syarat keislaman yang telah disepakati.

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 27/53)

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah menjelaskan:

وأجمع المسلمون على أن من جحد وجوب الصلاة، فهو كافر مرتد، لثبوت فرضيتها بالأدلة القطعية من القرآن والسنة والإجماع

“Kaum muslimin telah ijma’ atas orang yang mengingkari kewajiban shalat maka dia telah kafir murtad, karena kepastian kewajibannya berdasarkan dalil-dalil yang qaht’i dari Alquran, As Sunnah, dan ijma’.”

( Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 1/577)

Wallahua’lam.
[ind/Cms]

Tags: Status Muslim yang tidak shalat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Men Sana In Corpore Sano

Next Post

Istimewanya Zaid bin Haritsah

Next Post
Janji Allah untuk orang-orang yang beriman

Istimewanya Zaid bin Haritsah

Melakukan Manipulasi Karena Takut Dipecat

Melakukan Manipulasi Karena Takut Dipecat

Salaman Terakhir

Salaman Terakhir

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 608 KK di Padang Pariaman Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7653 shares
    Share 3061 Tweet 1913
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3223 shares
    Share 1289 Tweet 806
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5151 shares
    Share 2060 Tweet 1288
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga