• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Shalat Tahajjud Berjamaah atau Sendiri?

05/11/2025
in Syariah, Unggulan
Umatku

(foto: Yahoo)

97
SHARES
744
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, mana lebih afdhal antara shalat tahajjud sendirian dengan membaca ayat yang difahami artinya ketimbang shalat tahajjud berjamaah dengan bacaan ayat-ayat tidak dipahami artinya bahkan ayat yang kita tidak hafal?

Pengurus PP Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M. Kom.I. menjelaskan bahwa shalat sunnah, umumnya dilakukan sendiri.

Itulah yang lebih utama dibanding berjamaah, kecuali shalat sunnah tertentu seperti tarawih, istisqa, khusuf/kusuf, dan shalat di dua hari raya.

Imam An Nawawi menjelaskan:

أَنَّ النَّوَافِلَ لَا تُشْرَعُ الْجَمَاعَةُ فِيهَا إلَّا فِي الْعِيدَيْنِ وَالْكُسُوفَيْنِ وَالِاسْتِسْقَاءِ وَكَذَا التَّرَاوِيحُ وَالْوِتْرُ بَعْدَهَا إذَا قُلْنَا بِالْأَصَحِّ إنَّ الْجَمَاعَةَ فِيهَا أَفْضَلُ وَأَمَّا بَاقِي النَّوَافِلِ كَالسُّنَنِ الرَّاتِبَةِ مَعَ الْفَرَائِضِ وَالضُّحَى وَالنَّوَافِلِ الْمُطْلَقَةِ فَلَا تُشْرَعُ فِيهَا الْجَمَاعَةُ أَيْ لَا تُسْتَحَبُّ لَكِنْ

لَوْ صَلَّاهَا جَمَاعَةً جَازَ وَلَا يُقَالُ إنَّهُ مَكْرُوهٌ وَقَدْ نَصَّ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ فِي مُخْتَصَرَيْ الْبُوَيْطِيِّ وَالرَّبِيعِ عَلَى أَنَّهُ لَا بَأْسَ بِالْجَمَاعَةِ فِي النَّافِلَةِ وَدَلِيلُ جَوَازِهَا جَمَاعَةُ أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ فِي الصَّحِيحِ

“ٍShalat nawafil (sunnah) tidaklah disyariatkan secara berjamaah kecuali shalat ‘id, gerhana (matahari dan bulan), istisqa’, demikian juga tarawih dan witir setelahnya.

Kami katakan dengan yang lebih shahih bahwa berjamaah pada shalat-shalat ini lebih utama.

Baca Juga: 5 Hal yang Dilakukan Rasulullah sebelum Melaksanakan Shalat Tahajud

Shalat Tahajjud Berjamaah atau Sendiri?

Ada pun shalat-shalat sunnah lainnya, seperti rawatib, dhuha, shalat mutlak, tidaklah disyariatkan berjamaah yaitu tidak mustahab (sunnah), tapi jika dilakukan berjamaah maka itu boleh, dan tidak dikatakan makruh.

Imam Asy Syafi’i telah mengatakan dalam Mukhtashar Al Buwaithi dan Ar Rabi’, bahwa tidak apa-apa shalat sunnah berjamaah.

Dalil kebolehannya sejumlah hadis yang banyak dalam kitab Shahih”.

(Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 4/55)

Maka, jika seseorang memilih sendiri shalat tahajud, maka itu sesuai keumuman keutamaan shalat sunnah yang memang lebih utama sendiri.

Ada pun jika berjamaah tahajud berjamaah, bukan berarti tidak ada keutamaan, itu pun memiliki keutamaan yang luar biasa berdasarkan hadis berikut:

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا فِي الذَّاكِرِينَ وَالذَّاكِرَاتِ

“Jika seorang laki-laki bangun tidur pada malam hari, lalu membangunkan isterinya untuk shalat dua rakaat bersama-sama (jami’an), maka mereka berdua dicatat sebagai orang yang banyak berzikir. ”

(HR. Abu Daud no. 1309. Imam An Nawawi menyatakan shahih. Lihat Riyadhushshalihin, hlm. 134)

Shalat tahajudnya sendiri adalah sunnah, ada pun berjamaahnya adalah sekadar boleh saja selama tidak dilakukan sebagai kebiasaan.

Imam Ibnu Taimiyah mengatakan:

مَا لَيْسَ بِسُنَّةِ رَاتِبَةٍ مِثْلَ الِاجْتِمَاعِ لِصَلَاةِ تَطَوُّعٍ مِثْلَ قِيَامِ اللَّيْلِ أَوْ عَلَى قِرَاءَةِ قُرْآنٍ أَوْ ذِكْرِ اللَّهِ أَوْ دُعَاءٍ . فَهَذَا لَا بَأْسَ بِهِ إذَا لَمْ يُتَّخَذْ عَادَةً رَاتِبَةً

“Hal Sunah yang bukan rawatib, berkumpul untuk melaksanakan tathawwu’ (ibadah sunah), seperti qiyamullail, membaca Al Quran, zikrullah, atau berdoa.

Itu semua tidak apa-apa dilakukan berjamaah, jika tidak dijadikan kebiasaan”. (Majmu’ Al Fatawa, 23/132)

Kadang, persoalan ini tidak bisa dipukul rata.

Ada orang tertentu merasa lebih nikmat, syahdu, dan khusyu’ shalat malam secara berjamaah dengan imam yang bacaannya bagus dan merdu, dibanding dia shalat sendiri yang surat dibaca itu-itu lagi.

Walaupun hukumnya tetap boleh, bisa jadi buat orang seperti ini -saat itu- dia lebih baik berjamaah dengan imam yang bagus itu dibanding dia shalat sendiri dengan bacaan yang tidak terlalu bagus dan tidak mengantarkannya kepada kekhusyukan.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: shalat tahajjudShalat Tahajjud Berjamaah atau Sendiri?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Idealisme Hidup Sederhana

Next Post

Bayi Prematur Rentan Terjangkit Virus RSV dan Alami Dampak Lebih Serius

Next Post
Bayi Prematur Rentan Terjangkit Virus RSV dan Alami Dampak Lebih Serius

Bayi Prematur Rentan Terjangkit Virus RSV dan Alami Dampak Lebih Serius

Cara Menerima Ketentuan Allah dengan Ikhlas

Ilmu Ikhlas Tingkat Tinggi

BSI Maslahat Resmikan Jembatan Maslahat Untuk Negeri Bagi Masyarakat Baduy

BSI Maslahat Resmikan Jembatan Maslahat Untuk Negeri Bagi Masyarakat Baduy

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    5638 shares
    Share 2255 Tweet 1410
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3394 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7858 shares
    Share 3143 Tweet 1965
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2853 shares
    Share 1141 Tweet 713
  • Dari Dokumentasi ke Cerita: Salimah Kota Bekasi Bekali Humas Skill Fotografi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga