• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengeraskan Suara saat Shalat untuk Perempuan

28/07/2025
in Syariah, Unggulan
Nikmatnya Ibadah Ketika Tertimpa Musibah

(foto: pinterest)

329
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya mengenai hukum mengeraskan suara saat shalat untuk perempuan. Seorang istri menjadi imam anak perempuannya di rumah.

Pada shalat jahriyah, istri sebagai imam mengeraskan suaranya dan pada saat itu, ada suami yang baru pulang dari masjid, bagaimana pendapat yang paling kuat Ustaz?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab mengenai permasalahan ini. Jawaban selengkapnya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Hukum Shalat Sunnah Fajar setelah Waktu Subuh

Hukum Mengeraskan Suara saat Shalat untuk Perempuan

Tidak masalah, wanita menjadi imam untuk sesama wanita dan mengeraskan suaranya di hadapan mahram atau suaminya.

Ada pun hal tersebut menjadi makruh jika mengeraskan suara saat ada laki-laki yang bukan mahramnya.

Dalam Kifayatul Akhyar disebutkan:

وأما المرأة إذا أمَّت أو صلت منفردة، فإنها تجهر – إن لم تكن بحضرة الرجال الأجانب – لكن دون جهر الرجل، وتسر إن كان هناك أجانب.

Ada pun wanita, jika menjadi imam atau shalat sendiri maka suara dikeraskan – jika tidak ada laki-laki asing- dan dipelankan jika ada laki-laki asing.

Wallahu a’lam.

Dalam Islam, mengeraskan suara saat shalat wajib dilakukan pada saat shalat Maghrib, Isya, dan Subuh. Hal itu disebut jahriyah.

Sementara, merendahkan suara atau sirri saat shalat dilakukan pada saat shalat Zuhur dan Ashar.

Dari penjelasan Ustaz Farid Nu’man tersebut, tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam shalat berjamaah pada saat jahriyah ataupun sirri.

Adapun hal itu berlaku jika shalat berjamaah dilakukan terpisah, yaitu jamaah perempuan yang diimami perempuan dan makmum juga perempuan, juga jamaah shalat laki-laki yang diimami laki-laki dan makmum laki-laki dan perempuan.

Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi Sahabat ChanelMuslim.com.[ind]

Tags: Hukum Istri Jadi Imam Anak Perempuan di Rumahhukum mengeraskan suara saat shalat untuk perempuan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BAZNAS Bersama Kemnaker RI Fasilitasi Pelayanan Tenaga Kerja bagi 1.000 Penyandang Disabilitas

Next Post

Salimah Kabupaten Bogor Ajak Lansia Berdaya Melalui Berkebun

Next Post
Salimah Kabupaten Bogor Ajak Lansia Berdaya Melalui Berkebun

Salimah Kabupaten Bogor Ajak Lansia Berdaya Melalui Berkebun

BAZNAS Bersama Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Strategis Majukan Pendidikan di Indonesia

BAZNAS Bersama Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi Strategis Majukan Pendidikan di Indonesia

Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

5 Kewajiban Muslim

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Waspada terhadap Bahaya Syaitan, Dapat Membuat Manusia Lupa dan Panjang Angan-angan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • PT Donggi Senoro LNG dan Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Korban Gempa di Poso

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Jangan Terbawa Arus

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7807 shares
    Share 3123 Tweet 1952
  • Resep Singkong Keju Goreng

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga