• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Terlalu Banyak Qadha Shalat Hingga Mual

04/04/2025
in Syariah, Unggulan
Menumbuhkan Muroqobah atau Pengawasan Allah

(foto: 123rf)

119
SHARES
919
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAAF izin bertanya, saya terlalu banyak qadha shalat saya yang sudah bertahun-tahun saya tinggalkan. Karena jumlah yang sangat banyak, terkadang saat meng-qadha, saya pusing (seperti ingin pingsan/mual) dan juga sangat lelah, apakah dalam hal ini diperbolehkan sholat sambil duduk?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan mengenai hal ini yaitu sebagai berikut.

Jika rasa sakitnya benar-benar tidak membuat mampu berdiri, maka tidak apa-apa shalat wajib -termasuk shalat qadha- dengan duduk.

Dalil-dalil umum:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menghendaki kemudahan bagimu, Dia tidak menghendaki kesulitan bagimu.

(QS. Al Baqarah: 185)

Ayat lain:

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya.

(QS. Al Baqarah: 286)

Baca Juga: Bolehkah Niat Puasa Qadha dan Sunnah Sekaligus?

Terlalu Banyak Qadha Shalat Hingga Mual

Dalil khususnya:

صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup lakukanlah dengan duduk dan bila tidak sanggup juga lakukanlah dengan berbaring pada salah satu sisi badan”.

(HR. Bukhari no. 1117)

Syaikh Sayyid Sabiq menjelaskan:

من حصل له عذر من مرض ونحوه لا يستطيع معه القيام في الفرض يجوز أن يصلي قاعدا، فإن لم يستطع القعود صلى على جنبه يومئ بالركوع والسجود ويجعل سجوده أخفض من ركوعه

ٍSiapa yang mengalami udzur berupa sakit dan semisalnya, dia tidak mapu shalat wajib dengan berdiri, maka boleh baginya shalat dengan duduk, jika tidak mampu duduk maka shalat dengan berbaring,

dengan cara mengangguk saat ruku’ dan sujud, dengan sujud lebih nunduk dibanding ruku’nya.

(Fiqhus Sunnah, jilid. 1, hal. 277)

Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah disebutkan:

فَمَنْ عَجَزَ عَنْ أَدَاءِ الصَّلاَةِ عَلَى الصِّفَةِ الْمَشْرُوعَةِ جَازَ لَهُ أَنْ يُصَلِّيَ بِالصِّفَةِ الَّتِي يَسْتَطِيعُ بِهَا أَدَاءَ الصَّلاَةِ، فَمَنْ عَجَزَ عَنِ الْقِيَامِ صَلَّى جَالِسًا، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ. وَهَذَا بِاتِّفَاقٍ لِقَوْل النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ: صَل قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

Siapa yang tidak mampu menunaikan shalat dengan bentuk yang ditetapkan syariat, maka boleh baginya shalat dengan bentuk sejauh kemampuannya.

Maka, Siapa yang tidak bisa berdiri hendaknya dia shalat duduk, siapa yang tidak mampu duduk maka hendaknya berbaring.

Ini adalah hal yang disepakati ulama, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dari Imran bin Hushain: “Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup lakukanlah dengan duduk dan bila tidak sanggup juga lakukanlah dengan berbaring pada salah satu sisi badan.”

(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 2, hlm. 332)

Namun jika sebenarnya dia MASIH MAMPU BERDIRI, tapi memilih untuk duduk, maka shalatnya tidak sah.

Imam Ath Thibiy menjelaskan:

وصلاة الفرض قاعداً مع قدرته علي القيام لم يصح، بل يأثم فيه

Shalat wajib dengan cara duduk padahal dia mampu berdiri maka tidak sah shalatnya, bahkan dia berdosa.

(Al Kasyif ‘an Al Haqaiq, jilid. 4, hlm. 1215)

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga penjelasan Ustaz mengenai shalat qadha sambil duduk karena sakit ini bermanfaat buat kamu, Sahabat Muslim.[ind]

 

Tags: bolehkah shalat sambil dudukmeninggalkan shalatqadha shalatshalat ketika mualshalat ketika sakitUstaz Farid Nu'man Hasan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Syeima dan Silaturahim Nabi

Next Post

Will you marry me?

Next Post
Will you marry me?

Will you marry me?

Kepahlawanan Abu Bakar Ash-Shiddiq Saat Hijrah

Kepahlawanan Abu Bakar Ash-Shiddiq Saat Hijrah

Penjelasan Allah adalah Cahaya

Sengaja Mengeraskan Suara pada saat Shalat Zuhur untuk Mengajarkan Bacaan Shalat ke Anak

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7699 shares
    Share 3080 Tweet 1925
  • Ustadzah Lulung Bahas Kunci Sukses Rumah Tangga Bahagia di Majelis Taklim JISc

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3267 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Siswa dan Guru SDN Kalibaru 01 Cilincing jadi Korban Tabrakan Minibus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Seorang Anak 18 Tahun Terluka Parah Akibat Tertabrak Kereta di Tambora, Jakarta Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga