SAMPAIKAH bacaan Al-Qur`an untuk mayit? Ada sebuah pertanyaan tentang hal ini yang diajukan kepada Ustaz Farid Nu`man Hasan. Ustaz, apakah bacaan Surat Al Fatihah atau Yasin itu sampai kepada orang meninggal?
Di daerah saya banyak yang melakukan. Mana pendapat yang umum menurut para ulama?
Baca Juga: Mayit Tersiksa apabila Diratapi
Sampaikah Bacaan Al-Qur`an untuk Mayit?
Ustaz Farid menjawab bahwa para ulama memang berbeda pendapat tentang hal ini.
1. Tidak sampai
Ini pendapat Imam Asy Syafi’i, Imam Ibnu Katsir, dan sebagai pendapat yang masyhur dari madzhab Syafi’i generasi awal, juga diikuti Hambali generasi belakangan.
Alasannya adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَاَ نْ لَّيْسَ لِلْاِ نْسَا نِ اِلَّا مَا سَعٰى “
dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya sendiri” (Q.S. An-Najm 53: Ayat 39).
Alasan lain, amal badan tidaklah bisa diwakilkan, mesti dilakukan oleh dirinya sendiri. – Lihat Misbahuzh Zhalam Syarh Bulugh Al Maram, jilid. 2, hal. 27-28, Darul Hadits, 2014 M – Tafsir Ibnu Katsir, jilid. 7, hal. 465, Dar Thayyibah Lin Nasyr wat Tauzi’. Cet. 2, 1999 M-1420 H
2. Sampai dan Bermanfaat
Ini pendapat mayoritas salaf dan Imam Ahmad. (Syaikh Abdullah Al Bassam, jilid. 2, hal. 19. Dar Ibnul Jauzi, Kairo. 2011)
Dari imam yang empat, tiga imam mengatakan sampai, hanya satu yang mengatakan tidak yaitu Asy Syafi’i. (Misbahuzh Zhalam Syarh Bulugh Al Maram, jilid. 2, hal. 27-28, Darul Hadits, 2014 M)
Imam Ibnu Rusyd: umumnya ulama timur dan barat mengatakan sampai, dan ini sudah berlangsung sejak masa salaf. (Hasyiyah Ad Dusuqi, jilid. 1, hal. 434)
Imam Ibnu Taimiyah berkata:
وَتَنَازَعُوا فِي وُصُولِ الْأَعْمَالِ الْبَدَنِيَّةِ: كَالصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ وَالْقِرَاءَةِ. وَالصَّوَابُ أَنَّ الْجَمِيعَ يَصِلُ إلَيْهِ
Mereka (para ulama) berselisih pendapat tentang sampainya amal badaniyah (untuk orang wafat) seperti puasa, shalat, dan baca Al Qur’an. Yang BENAR semua ini SAMPAI kepadanya. (Majmu’ Al Fatawa, jilid. 24, hal. 366. Majma’ Al Malik Fahd, Madinah. 1995 M)
Alasan kelompok ini sebagaimana ditulis Imamat Ali Al Qari Al Hanafi:
- Surat An Najm ayat 39 di atas, sudah mansukh oleh Ath Thur ayat 21, sebagaimana penjelasan Ibnu Abbas.
- Surat An Najm ayat 39 di atas adalah untuk kaumnya Nabi Ibrahim dan Nabi Musa, seperti yang dikatakan ‘Ikrimah.
- Makna “manusia” dalam An Najm ayat 39 di atas adalah untuk orang-orang kafir, bukan untuk orang-orang beriman. Seperti penjelasan Rabi’ bin Anas.
- Ibadah badan itu sampai seperti puasa, haji, umrah, dan ini berdasarkan hadits-hadits shahih yang begitu banyak, maka membaca Al Quran termasuk di dalamnya. (Lihat Ali Al Qari, Mirqah Al Mafatih, jilid. 3, hal. 1228-1229)
Syaikh Utsaimin pun ikut pendapat ini:
الذي نرى أن هذا من الأمور الجائزة التي لا يندب إلى فعلها، وإنما يندب إلى الدعاء للميت والاستغفار له وما أشبه ذلك مما نسأل الله تعالى أن ينفعه به
Dalam pandangan kami, permasalahan (menghadiahkan pahala) ini adalah hal yang dibolehkan, namun, bukan anjuran (sunnah).
Yang dianjurkan itu adalah doa, memohonkan ampun, dan semisalnya berupa permintaan kepada Allah yang bermanfaat baginya. (Majmu’ Fatawa wa Rasail, Jilid. 2, Baabul Bid’ah) Inilah pendapat mayoritas bahwa bacaan Al Qur’an buat mayit itu sampai dan bermanfaat. Demikian. Wallahu A’lam.
[Cms]
Sumber: Alfahmu.id – Website Resmi Ustaz Farid Nu’man.