• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Sahkah Shalat sambil Menahan Kentut?

Maret 24, 2023
in Syariah
Kesalahan dalam shalat yang mungkin tidak disadari

Foto: Ilustrasi (Freepik/rawpixel.com)

77
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHKAH shalat sambil menahan kentut? Ada sebuah pertanyaan yang dijawab oleh Assyaikh Al-Allamah Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah. Pertanyaan tersebut menanyakan tentang shalat sambil menahan kentut.

Baca Juga: Ragu Ketika Shalat, Tidak Perlu Berwudhu Kembali

Sahkah Shalat sambil Menahan Kentut?

Yang wajib bagi setiap mukmin apabila menahan kentut atau kencing dan hal tersebut mengganggunya, maka tidak segera menunaikan shalat.

Bahkan hendaklah dia menunaikan hajatnya terlebih dahulu, kemudian berwudhu dan shalat dalam keadaan hatinya tenang, anggota badan dan hatinya khusyu’, fokus dalam shalatnya.

Inilah yang semestinya dilakukan setiap mukmin,

Dan sungguh Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

لا صلاة بحضرة الطعام ولا وهو يدافعه الأخبثان

Artinya:

Tidak ada shalat dengan hadirnya makanan, dan tidak pula dalam keadaan dia menahan dua yang kotor.”

Yang dimaksud adalah menahan kencing dan kotoran (buang air besar dan buang air kecil) dan termasuk juga didalam makna hadits adalah menahan kentut.

Karena apabila kentut tersebut sudah sangat, maka termasuk juga dalam makna kencing dan kotoran yang menggangu orang yang shalat dan membuat pikirannya tidak nyaman.

Maka, yang disyari’atkan adalah apabila kamu merasakan kentut yang sangat, maka hendaklah kamu keluarkan, dan (setelah itu) berwudhu kemudian shalat.

Tidak selayaknya bagimu untuk shalat dalam keadaan menahannya, karena yang demikian ini menyelisihi apa yang telah Allah syari’atkan.

Dan ini termasuk dalam jenis menahan keluarnya kencing dan kotoran.

Sungguh para Ulama terjadi perbedaan pendapat tentang sah atau tidak shalat seorang yang menahan (kentut).

Sebagian mereka (Ulama) berpendapat shalatnya sah, dan makna hadits tersebut (menurut mereka) adalah tidak sempurna shalat orang yang menahan (dua yang kotor tersebut).

Dan sebagian Ulama yang lain berpendapat:
Bahkan shalatnya batal, dikarenakan penafian secara asal adalah penafian hakiki, maka makna hadits tersebut (menurut mereka) adalah tidak sah shalatnya.

Maka, seyogyanya bagimu untuk berhati-hati terhadap perkara ini, bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan shalatmu, serta mewaspadai terhadap (sesuatu yang dapat mengganggu) shalatnya dengan cara melepaskan kentut, menunaikan buang air besar dan kecil sebelum shalat, sehingga kamu shalat dengan khusyu’dan tenang.

Pendapat yang mendekati kebenaran insya Allah tentang sah atau tidak shalatnya adalah shalatnya sah selama dia masih memahami (bacaan) shalatnya dan masih bisa menunaikannya secara sempurna sesuai dengan yang Allah syariatkan, tetapi dia telah melakukan perkara yang tidak semestinya.

Keberadaannya shalat dalam keadaan menahan keluarnya kotoran, kencing atau kentut, maka ini menyelisihi apa yang telah Allah syari’atkan.

Paling minimal hukumnya adalah makruh, meskipun secara dzahirnya dari nash(hadits) tersebut adalah haram.

Semestinya bagi setiap mukmin untuk membebaskan dirinya dari perbuatan-perbuatan yang seperti ini, beramal sesuai dengan nash(dalil) dan menjauhi dari syubhat (kerancuan) dari sah atau tidakkah shalatnya. [Cms]

Sumber: ?
https://binbaz.org.sa/fatwas/7998/

Alih bahasa:
Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu ‘Umar غفرالرحمن له.
https://t.me/alfudhail

Tags: Shalat sambil menahan kentut
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menata Hati

Next Post

Al-Baqarah Ayat 184, Musafir Boleh Tidak Berpuasa

Next Post
Al-Baqarah Ayat 184, Musafir Boleh Tidak Berpuasa

Al-Baqarah Ayat 184, Musafir Boleh Tidak Berpuasa

6 Sunnah Ketika Berbuka Puasa

Doa Berbuka Puasa Menurut Fiqih Empat Mazhab

Dua Jenis Manusia Saat Mendekati Bulan Ramadan

Ibadah yang Bisa Dilakukan saat Ramadan

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5034 shares
    Share 2014 Tweet 1259
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7523 shares
    Share 3009 Tweet 1881
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4542 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3120 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Sosok Hindun binti Utbah setelah Masuk Islam

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Salimah PW Papua Barat Gelar Muswil II

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kenalkan Islam pada Siapa pun

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga