• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Qunut Nazilah, Apakah Harus Menunggu Instruksi dan Izin Penguasa?

03/11/2023
in Syariah, Unggulan
Qunut Witir Setelah Setengah Ramadan; Sunahnya Para Sahabat

(foto: teb21)

84
SHARES
647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

QUNUT Nazilah, apakah harus menunggu instruksi dan izin penguasa? Afwan ustaz, qunut nazilah untuk Palestina, katanya boleh kalau ulil amr/pemerintah yang memerintah untuk qunut.

Kalau selain pemerintah katanya tidak boleh, tanggapan ustaz bagaimana? Jazakumullahu khoiron. (AN)

baca juga: Qunut Nazilah untuk Palestina

Qunut Nazilah, Apakah Harus Menunggu Instruksi dan Izin Penguasa?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab, pelaksanaan qunut nazilah apakah mesti didahului oleh perintah pemimpin atau tidak, ada dua pendapat:

1. Harus atas instruksi pemimpin sebuah negeri

Ini pendapat Hanabilah (mazhab Hambali).

Dalil mereka adalah qunut di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam hanya dilakukan jika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melakukan, dan posisi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam saat itu adalah pemimpin mereka.

Tidak ada satu pun sahabat nabi yang menginisiatifkan sendiri setelah masa itu jika mereka mengalami musibah.

Kita berbaik sangka, mungkin orang yang melarang qunut nazilah tersebut mengikuti pendapat ini.

2. Boleh qunut nazilah walau tanpa instruksi penguasa

Ini pendapat mayoritas ulama. Alasan mereka:

– Qunut nazilah adalah ibadah untuk meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala, dan meminta tolong kepada Allah Ta’ala tidak perlu izin imam.

– Apa yang terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sama sekali tidak mengindikasikan adanya kemestian izin dahulu kepada pemimpin, kecuali ada petunjuk yang jelas dan lugas tentang izin tersebut.

Syaikh Dr. Abdullah bin Hamud Al Farih menjelaskan:

وهذا القول هو الأظهر والله أعلم

Pendapat mayoritas ini adalah pendapat yang lebih benar. Wallahu a’lam.

Beliau menambahkan bahwa menambahkan syarat “izin pemimpin” adalah tidak berdasar:

الأصل أن قنوت النازلة عبادة يتعبد بها كل المسلمين، ومن زاد في هذه العبادة شرطاً لابد له من الدليل الشرعي لهذا الشرط والأصل في العبادات التوقيف والحظر، ولا دليل من الكتاب والسنة على هذا الشرط.

Hukum asal qunut nazilah adalah ibadah dalam rangka ketundukan yang berlaku bagi kaum muslimin, barang siapa yang menambahkan syarat maka dia wajib mendatangkan dalil syar’i, oleh karena hukum asal dari peribadatan adalah tawqif dan terlarang, dan tidak ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang syarat (izin pemimpin) tersebut.

(Dikutip dari makalah: Masail fi Qunut an Nawazil)

Pendapat mayoritas adalah pendapat yang lebih pas untuk kondisi saat ini, di tengah banyaknya penguasa yang tidak paham agama.

Bisa jadi mereka tidak paham “apa itu qunut nazilah?”, apalagi jika kaum muslimin tinggal di daerah minoritas muslim dan dipimpin oleh kepala negara yang kafir tentu kepala negara dan pemerintahan tersebut tidak akan kepikiran qunut nazilah.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Apakah Harus Menunggu Instruksi dan Izin Penguasa?Qunut Nazilah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Investasi Paling Untung

Next Post

MUI dan Ormas Lintas Agama Gelar Aksi Bela Palestina di Monas 5 November Mendatang, Targetkan Dua Juta Massa

Next Post
MUI dan Ormas Lintas Agama Gelar Aksi Bela Palestina di Monas 5 November Mendatang, Targetkan Dua Juta Massa

MUI dan Ormas Lintas Agama Gelar Aksi Bela Palestina di Monas 5 November Mendatang, Targetkan Dua Juta Massa

Gandeng BAZNAS, ParagonCorp Bantu Masyarakat Palestina Rp1 Miliar

Gandeng BAZNAS, ParagonCorp Bantu Masyarakat Palestina Rp1 Miliar

Penandatanganan Nota Kesepahaman Islamic Fashion Institute

Penandatanganan Nota Kesepahaman Islamic Fashion Institute

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9284 shares
    Share 3714 Tweet 2321
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4206 shares
    Share 1682 Tweet 1052
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4787 shares
    Share 1915 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11746 shares
    Share 4698 Tweet 2937
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Kemendiktisaintek Gandeng BAZNAS Perluas Akses Beasiswa dan Pemberdayaan Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga