• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Perbedaan Darah Haid dan Darah Istihadhah yang Perlu Para Wanita Pahami

22/05/2024
in Syariah, Unggulan
Perbedaan Darah Haid dan Darah Istihadhah yang Perlu Para Wanita Pahami
95
SHARES
734
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DARAH istihadhah secara fisik berbeda dengan darah haid. Darah Istihadhah dapat kita ketahui dari tanda-tanda sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih Fiqih Sunnah, di antara tanda tersebut:

1. Darah istihadhah mengalir di luar waktu haid dan waktu nifas

2. Tidak tersambung dengan darah haid dan darah nifas

3. Bukan darah kebiasaan dan bukan darah alamiah, akan tetapi darah istihadhah keluar karena urat yang terputus.

4. Darah istihadhah berwarna merah segar seperti pendarahan.

5. Tidak berhenti sampai sembuh uratnya. Berbeda dengan haid yang putus sendiri ketika masa siklus selesai.

Baca Juga: Wanita Haid Boleh Berpuasa? Ini Jawaban Ulama

Perbedaan Darah Haid dan Darah Istihadhah yang Perlu Para Wanita Pahami

Batasan masa haid menurut pendapat yang paling kuat berkaitan dengan kebiasaan dan juga karena tidak terdapat hadits shahih yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menjelaskan batasan minimal dan maksimal.

Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Di antara para ulama ada yang berpendapat bahwa masa haid maksimal 15 hari dan minimal 1 hari semisal pendapat asy-Syafi’i dan Ahmad.

Ada pula yang berpendapat tidak ada batasan masa haid sama sekali semisal pendapat Malik. Mereka (ulama mazhab Malikiyyah) beralasan tidak ada satupun hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak juga dari para sahabat beliau tentang masalah ini.

Dan yang menjadi acuan masa haid wanita adalah kebiasaan. Allahu a’lam (Majmu’ Fatawa, 21/623)

Dengan demikian kapanpun seorang wanita mendapati darah dengan ciri-ciri haid yang keluar di rentang masa haid yang menjadi kebiasaan maka darah tersebut adalah darah haid.

Sumber: Panduan Praktis Wanita Haid – Umi Farikhah Abdul Muti

[Ln]

 

Tags: Perbedaan Darah Haid dan Darah Istihadhah yang Perlu Para Wanita Pahami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Jenis Minuman untuk Mengatasi Dehidrasi saat Heatwaves

Next Post

Jamaah Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidrasi Cegah Demensia

Next Post
Jamaah Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidarasi Cegah Demensia

Jamaah Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidrasi Cegah Demensia

Negara-negara Ini Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

Negara-negara Ini Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis Terlatih di Unit Perawatan Intensif Neonatal (NICU).

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis Terlatih di Unit Perawatan Intensif Neonatal (NICU).

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8757 shares
    Share 3503 Tweet 2189
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11518 shares
    Share 4607 Tweet 2880
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3940 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1307 shares
    Share 523 Tweet 327
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga