• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Perbedaan Darah Haid dan Darah Istihadhah yang Perlu Para Wanita Pahami

22/05/2024
in Syariah, Unggulan
Perbedaan Darah Haid dan Darah Istihadhah yang Perlu Para Wanita Pahami
98
SHARES
755
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DARAH istihadhah secara fisik berbeda dengan darah haid. Darah Istihadhah dapat kita ketahui dari tanda-tanda sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih Fiqih Sunnah, di antara tanda tersebut:

1. Darah istihadhah mengalir di luar waktu haid dan waktu nifas

2. Tidak tersambung dengan darah haid dan darah nifas

3. Bukan darah kebiasaan dan bukan darah alamiah, akan tetapi darah istihadhah keluar karena urat yang terputus.

4. Darah istihadhah berwarna merah segar seperti pendarahan.

5. Tidak berhenti sampai sembuh uratnya. Berbeda dengan haid yang putus sendiri ketika masa siklus selesai.

Baca Juga: Wanita Haid Boleh Berpuasa? Ini Jawaban Ulama

Perbedaan Darah Haid dan Darah Istihadhah yang Perlu Para Wanita Pahami

Batasan masa haid menurut pendapat yang paling kuat berkaitan dengan kebiasaan dan juga karena tidak terdapat hadits shahih yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menjelaskan batasan minimal dan maksimal.

Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Di antara para ulama ada yang berpendapat bahwa masa haid maksimal 15 hari dan minimal 1 hari semisal pendapat asy-Syafi’i dan Ahmad.

Ada pula yang berpendapat tidak ada batasan masa haid sama sekali semisal pendapat Malik. Mereka (ulama mazhab Malikiyyah) beralasan tidak ada satupun hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak juga dari para sahabat beliau tentang masalah ini.

Dan yang menjadi acuan masa haid wanita adalah kebiasaan. Allahu a’lam (Majmu’ Fatawa, 21/623)

Dengan demikian kapanpun seorang wanita mendapati darah dengan ciri-ciri haid yang keluar di rentang masa haid yang menjadi kebiasaan maka darah tersebut adalah darah haid.

Sumber: Panduan Praktis Wanita Haid – Umi Farikhah Abdul Muti

[Ln]

 

Tags: Perbedaan Darah Haid dan Darah Istihadhah yang Perlu Para Wanita Pahami
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Jenis Minuman untuk Mengatasi Dehidrasi saat Heatwaves

Next Post

Jamaah Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidrasi Cegah Demensia

Next Post
Jamaah Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidarasi Cegah Demensia

Jamaah Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidrasi Cegah Demensia

Negara-negara Ini Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

Negara-negara Ini Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis Terlatih di Unit Perawatan Intensif Neonatal (NICU).

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis Terlatih di Unit Perawatan Intensif Neonatal (NICU).

  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9097 shares
    Share 3639 Tweet 2274
  • Hari Guru Nasional, Ini Peraih Anugerah Guru Madrasah Berprestasi 2018

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Wardah AM Club Hadirkan Exclusive Pilates Experience, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kulit Glowing

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2345 shares
    Share 938 Tweet 586
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga