• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 2 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Orang yang Berqurban Dianjurkan Memakan Daging Qurbannya

26/05/2026
in Syariah, Unggulan
Orang yang Berqurban Dianjurkan Memakan Daging Qurbannya

Hewan Qurban (Foto:Pixabay)

123
SHARES
944
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGI orang yang berqurban, memakan daging qurban yang disembelihnya justru dianjurkan. Hal ini sebagimana di anjurkan oleh Rasulullah dalam hadis berikut:

عن أبي هريرة، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” إذا ضحى أحدكم فليأكل من أضحيته (رواه أحمد)

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kamu berqurban, maka hendaklah dia memakan sebagian dari daging qurbannya”. (HR. Ahmad-Musnad Imam Ahmad no: 9078)

Berdasarkan hadis ini, dianjurkan bagi mereka yang berqurban untuk memakan sebagian dari daging qurbannya. Selama hal ini memungkinkan, seandainya tidak memungkinkan maka tidak menjadi masalah. Seperti mereka yang berqurban di daerah terpencil sementara dia tinggal di kota.

Baca Juga: Siapa saja yang Berhak Menerima Daging Qurban?

Orang yang Berqurban Dianjurkan Memakan Daging Qurbannya

Berapa besar orang yang berqurban boleh memakan daging qurbannya?

Secara umum tidak ada batasan khusus. Ada ulama yang mengatakan dia boleh makan sepertiganya dan ada juga yang mengatakan setengahnya.

Intinya dia boleh memakan sebagian daging qurbannya dan sebagian lagi dibagikan pada orang lain, baik kepada fakir miskin ataupun kepada orang kaya.

Fakir miskin menerima daging qurban sebagai sedekah dan menjadi hak milik. Hak milik maksudnya adalah fakir miskin boleh memakan jatah daging qurbannya atau boleh juga menjual jatahnya (kalau jatah yang dia dapat kebanyakan)

Sementara orang kaya boleh menerima daging qurban sebagai hadiah. Jatah daging qurbannya menjadi hak guna, dia hanya boleh memakan daging qurbannya tapi tidak boleh menjualnya.

Intinya orang yang berqurban, kalau memungkinkan, dia dianjurkan untuk memakan sebagian daging qurbannya.

Pemateri: Ustaz Syahroni Mardani

[Ln]

Tags: Orang yang Berqurban Dianjurkan Memakan Daging Qurbannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Mencuci Baju Berbahan Satin agar Tetap Lembut dan Berkilau

Next Post

Arafah dan Adha: Menjadi Jiwa Muthmainnah atau Seonggok Bangkai (3)

Next Post
Arafah dan Adha: Menjadi Jiwa Muthmainnah atau Seonggok Bangkai (3)

Arafah dan Adha: Menjadi Jiwa Muthmainnah atau Seonggok Bangkai (3)

Kisah Mimpi yang Mengguncang Hati

Waspadai Hari Arafah, Ini 19 Amalan yang dapat Kamu Lakukan

Lebih Penting Mana, Ibadah atau Merawat Anak?

Lebih Penting Mana, Ibadah atau Merawat Anak?

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9443 shares
    Share 3777 Tweet 2361
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2436 shares
    Share 974 Tweet 609
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11804 shares
    Share 4722 Tweet 2951
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1323 shares
    Share 529 Tweet 331
  • Ini Dia Penyebab Susah Tidur dan Tips Menghilangkan Insomnia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kenali Apa Itu Bahan Baby Terry dan Kelebihannya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Wisata Sejarah di Asia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenhaj Resmi Menjalin Kerja Sama Strategis dengan Politeknik Pariwisata NHI Bandung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4839 shares
    Share 1936 Tweet 1210
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga