• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Siapa saja yang Berhak Menerima Daging Qurban?

12/06/2023
in Syariah
Siapa saja yang berhak menerima daging qurban

Foto: Pixabay/Bru-nO

90
SHARES
695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SIAPA saja yang berhak menerima daging qurban? Seperti diketahui, sebentar lagi kita akan bertemu kembali dengan Iduladha. Salah satu ibadah yang dilakukan pada saat itu adalah memotong hewan qurban dan membagikan dagingnya.

Namun, ada seseorang yang bertanya kepada Ustaz Farid Nu’man Hasan tentang siapa saja yang berhak menerima daging tersebut. Ustaz, Saya mau bertanya, siapa sajakah penerima daging qur’ban?

Di perumahan saya, daging qurban hanya diberikan kepada pequrban, pembantu rumah tangga dan warga non Muslim.

Selebihnya dikasih ke luar perumahan (fakir miskin), sedang warga perumahan yang tidak terlibat tidak akan mendapatkan. Bagaimana pendapat Ustaz terhadap kebijakan ini?

Baca Juga: Larangan Memberi Upah Penjagal dari Daging Qurban

Siapa saja yang Berhak Menerima Daging Qurban?

Ustaz Farid menjelaskan bahwa qurban adalah haqqul jamii’ (hak semuanya), tidak boleh pilih kasih. Sampai-sampai non muslim yang kafir dzimmi pun boleh menerimanya.

Allah Ta’ala berfirman:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“.. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj (22): 28)

Ayat ini menunjukkan bahwa pemilik hewan Qurban berhak memakannya, lalu dibagikan untuk orang sengsara dan faqir, mereka adalah pihak yang lebih utama untuk mendapatkannya.

Selain mereka pun boleh mendapatkannya, walau bukan prioritas.

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah memaparkan cara pembagian sebagai berikut:

للمهدي أن يأكل من هديه الذي يباح له الاكل منه أي مقدار يشاء أن يأكله، بلا تحديد، وله كذلك أن يهدي أو يتصدق بما يراه. وقيل: يأكل النصف، ويتصدق بالنصف .وقيل: يقسمه أثلاثا، فيأكل الثلث، ويهدي الثلث، ويتصدق بالثلث.

“Si pemilik hewan kurban dibolehkan makan bagian yang dibolehkan baginya sesuai keinginannya tanpa batas. DIa pun boleh menghadiahkan atau mensedekahkan sesuka hatinya.

Ada pula yang mengatakan dia boleh memakannya setengah dan mensedekahkan setengah. Dan dikatakan: dibagi tiga bagian, untuknya adalah sepertiga, dihadiahkan sepertiga, dan disedekahkan sepertiga”. (Fiqhus Sunnah, 1/742-743)

Wallahu A’lam.[ind/Cms]

Tags: Siapa saja yang berhak menerima daging qurban
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sifat yang Menambah Kemuliaan Suami

Next Post

Siswa SMP Ini Dikeluarkan dari Kelas karena Mengenakan Kaos Bertuliskan “Hanya Ada 2 Gender”

Next Post
Siswa SMP Ini Dikeluarkan dari Kelas karena Mengenakan Kaos Bertuliskan "Hanya Ada 2 Gender"

Siswa SMP Ini Dikeluarkan dari Kelas karena Mengenakan Kaos Bertuliskan "Hanya Ada 2 Gender"

Berburu Promo Produk Halal, Pengunjung Padati Mufair Jogja

Berburu Promo Produk Halal, Pengunjung Padati Mufair Jogja

Tingkatkan Eskalasi Bisnis Kuliner Halal, Muslim Life Fair Jogja Suguhkan Produk Lokal Kompetitif

Tingkatkan Eskalasi Bisnis Kuliner Halal, Muslim Life Fair Jogja Suguhkan Produk Lokal Kompetitif

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8127 shares
    Share 3251 Tweet 2032
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Siswa SMA Jakarta Islamic School Lolos Kampus Dalam dan Luar Negeri Lewat Jalur Talent Scouting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gunung Rinjani Dipadati Pengunjung saat Libur Lebaran 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1992 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga