• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Minuman Keras adalah Ibu Semua Kejahatan

Maret 22, 2025
in Syariah, Unggulan
Minuman Keras adalah Ibu Semua Kejahatan

Kata Praktisi Hukum soal Perpres Miras: Sekuat Apa Negara Mampu Melindungi Anak dari Miras (foto: pixabay)

129
SHARES
989
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Marak diberitakan soal aturan investasi minuman keras di masyarakat. Ustaz Farid Nu’man Hasan mengingatkan kembali soal bahaya minuman keras atau khamr yang disebut sebagai ibu semua kejahatan.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengatakan, “Jauhilah UMMUL KHABAITS (biangnya kejahatan, yaitu khamr).”

(HR. Al Baihaqi, Syu’abul Iman, no. 5197. Imam an Nasa’i (no. 5666), dari Utsman bin Affan Radhiallahu ‘Anhu, shahih mawquf)

Allah Ta’ala mengabarkan bahwa khamr perbuatan kotor dan perbuatan syetan. (QS. Al Maidah: 90)

Rasulullah saw, kekasih hati mengatakan semua khamr itu haram: kullu khamr haram (HR. Muslim no. 2003)

Peminum khamr tidak diterima shalatnya 40 hari 40 malam. Di akhirat diminumkan dengan Thinatul Khabaal yaitu nanah yang bercampur darah dari penduduk neraka. (HR. At Tirmidzi no. 1785, hasan)

Peminum khamr lalu dia mabuk dan wafat, maka masuk ke neraka. (HR. Ibnu Majah no. 3377. Shahih)

Rasulullah saw mengatakan peminum khamr itu sama dengan penyembah berhala.

(HR. Ibnu Majah no. 3375, dishahihkan Ibnu Hibban. Asy Syirazi mengatakan: shahih dan kokoh. Fathul Kabir, no. 1881)

Khamr itu setara dengan syirik menurut para sahabat nabi. Imam adz Dzahabi asy Syafi’i mengatakan:

مشى الصحابة بعضهم الى بعض وقالوا حرمت الخمر وجعلت عدلا للشرك

Seorang sahabat nabi melewati yang lainnya, mereka berkata: “Khamr telah diharamkan, dan dijadikan setara dengan kesyirikan.” (Al Kabaair, hlm. 66)

Penjual, pembuat, distributor, pelayan, dan yang mengizinkan, semua sama saja dengan peminumnya.

Baca Juga: Bahaya Minuman Keras: Tolak Legalitas Miras di Indonesia

Minuman Keras adalah Ibu Semua Kejahatan

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Barang siapa yang menuangkan khamr kepada anak kecil, dan anak itu tidak tahu kehalalan dari yang haram itu, maka Allah akan menuanginya denganThinatul Khabaal.

(HR. Abu Daud No. 3680, shahih. Lihat Ash Shahihah No. 2039)

Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

إذا أعان الرجل على معصية الله كان آثما ؛ لأنه أعان على الإثم والعدوان ، ولهذا لعن النبي صلى الله عليه وسلم الخمر وعاصرها ومعتصرها ، وحاملها والمحمولة إليه ، وبائعها ومشتريها وساقيها وشاربها وآكل ثمنها ، وأكثر هؤلاء كالعاصر والحامل والساقي إنما هم يعاونون على شربها

Jika seseorang membantu orang lain dalam maksiat kepada Allah, maka dia berdosa, sebab dia membantu dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.

Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melaknat minuman keras, pembuatnya, orang yang dibuatkan, pengantarnya, orang yang menerima, yang membeli, yang menjual, yang menuangkan, yang meminum, dan yang menikmati uang hasil jual belinya.

Yang paling banyak mereka adalah pembuatnya, pembawa (pengirimnya), dan penuangnya, mereka saling bantu diminumnya khamr tersebut. (Majmu’ Al Fatawa, 22/141)

Maka, begitu buruknya khamr, dengan keburukan sejadi-jadinya…

Tidak pantas di negeri yang mayoritas muslim secara resmi membuka izin investasi miras (khamr), walau untuk daerah tertentu…

Khamr salah satu sebab turunnya siksa di dunia. Dalam kitab Fawaidul Fawaid:

وذكر ابن أبي الدنيا عن أنس بن مالك: أنه دخل على عائشة، هو ورجل آخر، فقال لها الرجل: يا أم المؤمنين حدثينا عن الزلزلة، فقالت: إذا استباحوا الزنا، وشربوا الخمر، وضربوا بالمعازف، غار الله عز وجل في سمائه، فقال للأرض تزلزلي بهم، فإن تابوا

ونزعوا، وإلا هدمها عليهم، قال: يا أم المؤمنين، أعذابا لهم؟ قالت: بلى، موعظة ورحمة للمؤمنين، ونكالا وعذابا وسخطا على الكافرين

Ibnu Abi Dunya menceritakan dari Anas bin Malik, bahwa Beliau dan seorang laki-laki menemui Aisyah Radhiyallahu Anha. Laki-laki itu bertanya:

“Wahai ummul mu’minin, ceritakan kepada kami tentang gempa bumi!”

Aisyah Radhiyallahu Anha menjawab: “Saat mereka membolehkan zina, meminum khamr, merajalela musik, maka Allah Ta’ala cemburu di langit-Nya, dan berkata kepada bumi “guncangkanlah mereka!”

Jika mereka berhenti dan bertobat maka berhentilah, tapi jika tidak maka hancurkanlah!”

Dia berkata lagi, “Wahai Ibu, apakah itu azab?”

Aisyah menjawab: “Tentu, tapi bagi orang beriman itu adalah rahmat dan pelajaran, bagi orang kafir itu adalah murka dan azab.” (Fawaidul Fawaid, Hlm. 46)

Wallahul Musta’an![ind]

Tags: Minuman beralkoholMinuman kerasMinuman Keras adalah Ibu Semua KejahatanMiras
Previous Post

Berdosakah Anak Angkat Tidak Menutup Aurat di Depan Keluarga Angkat

Next Post

Jihad Seorang Ibu Demi Hidupi Lima Anak

Next Post
Jihad Seorang Ibu Demi Hidupi Lima Anak

Jihad Seorang Ibu Demi Hidupi Lima Anak

Belanja untuk Persiapan

Belanja untuk Persiapan

Gugat Cerai dengan Alasan Sepele, Ini Penjelasan Praktisi Hukum

Bergurau Mengucapkan Kata Cerai

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga