• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menyapih Anak Sebelum Dua Tahun

Agustus 9, 2025
in Syariah, Unggulan
Menyapih Anak Sebelum Dua Tahun

(foto: pixabay)

88
SHARES
675
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum menyapih anak sebelum dua tahun? Seorang ibu hamil mempunyai anak yang berumur satu tahun, sedang menyusui, sementara dalam Islam, anak disapih saat berumur dua tahun.

Apakah boleh disusui anaknya atau tidak sama sekali? Bagaimana seharusnya ini dalam Islam?

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.kom. menjelaskan bahwa menyusui sampai dua tahun itu sunnah, jika seorang ibu ada halangan syar’i tidak sampai tuntas dua tahun maka tidak berdosa.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَا دَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَا مِلَيْنِ لِمَنْ اَرَا دَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَة

“Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 233)

Ayat ini menunjukkan bahwa menggenapkan susuan selama dua tahun bukan kewajiban tapi bagi dikembalikan kepada kehendak ibunya.

Baca juga: Menyapih Anak dari Botol Dot

Menyapih Anak Sebelum Dua Tahun

Imam Al Qurthubi menjelaskan:

فيه دليل على أن إرضاع الحولين ليس حتما فإنه يجوز الفطام قبل الحولين

Ayat ini adalah dalil bahwa menyusui sampai dua tahun bukanlah keharusan, boleh baginya menyapih sebelum dua tahun. (Tafsir Al Qurthubi, 3/162)

Hamil di masa masih menyusui anak, salah satu alasan syar’i untuk terhentinya menyusui .. Sebab biasanya wanita hamil air susunya sangat sedikit bahkan berhenti.

Tapi sebagian wanita ada pula yang tetap memproduksi ASI. Maka bagi yang masih lancar ASI hendaknya tetap menyusui, asalkan ibu tersebut menjaga asupannya agar tetap fit.

Bagi yang sedikit, lemah, atau bahkan berhenti sama sekali, maka tidak apa-apa baginya tidak sampai dua tahun. Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Menyapih Anak Sebelum Dua Tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kodrat Seorang Perempuan

Next Post

Episode-episode Kecil Cinta

Next Post
Episode-episode Kecil Cinta

Episode-episode Kecil Cinta

Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

Tips Menjaga Kesehatan Payudara bagi Remaja

Macam-macam Walimah yang Boleh dan Tidak Boleh Didatangi

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3060 shares
    Share 1224 Tweet 765
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7448 shares
    Share 2979 Tweet 1862
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3946 shares
    Share 1578 Tweet 987
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5082 shares
    Share 2033 Tweet 1271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga