• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 24 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menyapih Anak Sebelum Dua Tahun

17/06/2026
in Syariah, Unggulan
Menyapih Anak Sebelum Dua Tahun

(foto: pixabay)

99
SHARES
765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum menyapih anak sebelum dua tahun? Seorang ibu hamil mempunyai anak yang berumur satu tahun, sedang menyusui, sementara dalam Islam, anak disapih saat berumur dua tahun.

Apakah boleh disusui anaknya atau tidak sama sekali? Bagaimana seharusnya ini dalam Islam?

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.kom. menjelaskan bahwa menyusui sampai dua tahun itu sunnah, jika seorang ibu ada halangan syar’i tidak sampai tuntas dua tahun maka tidak berdosa.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَا دَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَا مِلَيْنِ لِمَنْ اَرَا دَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَة

“Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 233)

Ayat ini menunjukkan bahwa menggenapkan susuan selama dua tahun bukan kewajiban tapi bagi dikembalikan kepada kehendak ibunya.

Baca juga: Menyapih Anak dari Botol Dot

Menyapih Anak Sebelum Dua Tahun

Imam Al Qurthubi menjelaskan:

فيه دليل على أن إرضاع الحولين ليس حتما فإنه يجوز الفطام قبل الحولين

Ayat ini adalah dalil bahwa menyusui sampai dua tahun bukanlah keharusan, boleh baginya menyapih sebelum dua tahun. (Tafsir Al Qurthubi, 3/162)

Hamil di masa masih menyusui anak, salah satu alasan syar’i untuk terhentinya menyusui .. Sebab biasanya wanita hamil air susunya sangat sedikit bahkan berhenti.

Tapi sebagian wanita ada pula yang tetap memproduksi ASI. Maka bagi yang masih lancar ASI hendaknya tetap menyusui, asalkan ibu tersebut menjaga asupannya agar tetap fit.

Bagi yang sedikit, lemah, atau bahkan berhenti sama sekali, maka tidak apa-apa baginya tidak sampai dua tahun. Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Menyapih Anak Sebelum Dua Tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips agar Terbiasa untuk Shalat Tahajjud bagi Pemula

Next Post

Lulusan JIGSc Diterima di Universitas Jepang dan Belanda, Raisa Alya Humaira “JISc Truly Feels Like Home”

Next Post
Lulusan JIGSc Diterima di Universitas Jepang dan Belanda, Raisa Alya Humaira “JISc Truly Feels Like Home”

Lulusan JIGSc Diterima di Universitas Jepang dan Belanda, Raisa Alya Humaira “JISc Truly Feels Like Home”

Simak Tips Ini agar Anak Mau Minum Air Putih!

Simak Tips Ini agar Anak Mau Minum Air Putih!

Ternyata Hal Ini yang Menjadi Karunia Terbesar dari Allah pada Hamba-Nya

Ternyata Hal Ini yang Menjadi Karunia Terbesar dari Allah pada Hamba-Nya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9392 shares
    Share 3757 Tweet 2348
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Kasus Influenza A Dilaporkan Meningkat dalam Beberapa Pekan Terakhir

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4249 shares
    Share 1700 Tweet 1062
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4824 shares
    Share 1930 Tweet 1206
  • Beberapa Cara Melindungi Anak dari Influenza A

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11785 shares
    Share 4714 Tweet 2946
  • 5 Wisata Kuliner Dekat Stasiun Serpong yang Bisa Dicoba

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga