• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Memanggil Sesama Muslim dengan Cebong dan Kampret

06/12/2018
in Syariah
87
SHARES
670
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com–Walau berbeda tetap jaga akhlak. Akhlak adalah menjadi salah satu sebab diutusnya Nabi Muhammad Shalallahu’Alaihi wa Sallam.

Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق

Sesungguhnya aku hanyalah diutus untuk menyempurnakan akhlak.

(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, Ahmad, Malik, Al Hakim, sanadnya: hasan)

Salah satu akhlak yg mesti dijaga adalah berkata yang baik dan benar, tidak menghina sesama muslim, walau terjadi perselisihan.

Mencaci sesama muslim adalah fasik dan termasuk kejahatan

Hal ini, Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tegaskan:

سباب المسلم فسوق و قتاله كفر

Memaki-maki seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kufur. (HR. Bukhari no. 48)

Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

.. بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ ..

.. Cukuplah seseorang telah berbuat jahat, ketika dia menghina saudaranya sesama muslim .. (HR. Bukhari no. 2564)

Salah satu bentuk hinaan adalah menghardik sesama muslim dengan nama-nama hewan, seperti anjing, babi, kecoak, .. sekarang yang tenar adalah kecebong dan kampret.

Memanggil dengan nama hewan dengan tujuan menghina adalah sangat terlarang

Ibrahim An Nakha’iy Rahimahullah mengatakan:

كانوا يقولون: إذا قال الرجل للرجل: يا حمار، يا كلب، يا خنزير؛ قال الله له يوم القيامة: أتراني خلقت كلبا أو حمارا أو خنزيرا؟ 

Mereka (para sahabat) mengatakan: “Jika seorang berkata kepada orang lain: Wahai Keledai! Wahai Anjing! Wahai Babi!

Maka pada hari kiamat nanti Allah Ta’ala akan berkata kepada dia: Apakah kau melihatku menciptakan dia sebagai Anjing, atau Keledai, atau Babi?

(Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf no. 26102)

Pertanyaan Allah Ta’ala di atas, “Apakah kau melihatku menciptakan dia sebagai Anjing, atau Keledai, atau Babi?” Adalah pertanyaan untuk pengingkaran – istifham inkari, bukan Pertanyaan untuk dijawab.

Mujahid Rahimahullah, Beliau adalah pakar tafsir masa tabi’in salah satu murid terbaik Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma. Beliau berkata:

استسقى موسى، لقومه فقال: اشربوا يا حمير، قال: فقال الله له: لا تسم عبادي حميرا 

Nabi Musa menuangkan air untuk kaumnya, lalu berkata: “Minumlah wahai keledai!” Maka Allah Ta’ala berkata kepadanya: “Jangan namakan hamba-Ku dengan Keledai”

(Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf no. 26101)

Maka, hendaknya kita tidak memanggil saudara kita sesama muslim dengan nama hewan, baik untuk menghinanya atau semata-mata emosi kepadanya.

KAPAN DIBOLEHKAN?

Ada kondisi dibolehkan menyebut manusia dengan hewan, yaitu ketika manusia tersebut memang pantas menerimanya. Baik karena kekafiran atau pelanggaran terhadap syariat.

Misal, Allah Ta’ala menyebut orang-orang kafir dan ingkar kepada-Nya, orang-orang yang tidak menggunakan mata, telinga dan hatinya untuk mengenal Allah, dengan sebutan:

أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ

Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi.

(QS. Al-A’raf, Ayat 179)

Kepada Bani Israil yang melakukan pembangkangan kepada Allah Ta’ala:

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

Dan sungguh, kamu telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu KERA yang hina!”

(QS. Al-Baqarah, ayat 65)

Al-Qamah bin Abdullah bercerita:

أن ابن عمر، قال لرجل كلم صاحبه يوم الجمعة والإمام يخطب: «أما أنت فحمار , وأما صاحبك فلا جمعة له

Bahwa Ibnu Umar berkata kepada seorang laki-laki yang ngobrol dengan sahabatnya di saat imam sedang khutbah Jum’at;

“Kamu ini keledai, sedangkan sahabatmu tidak ada (pahala) Jumat baginya.”

(Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf, no. 26103)

Kemudian, pembolehan juga terjadi dalam konteks penyebutan idiom, bahasa majaz, dan perumpamaan: seperti “macan kemayoran”, “kuda hitam”, “cacing kepanasan”, “anak ayam kehilangan induk”, .. ini bukan penghinaan tapi bahasa sastra yang tidak menggambarkan makna secara sesungguhnya.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Jenis-Jenis Quinoa, si Kecil Pengganti Nasi

Next Post

Resep Tahu Fantasi ala Janicaturini, Kreasi Camilan Berbahan Tahu

Next Post

Resep Tahu Fantasi ala Janicaturini, Kreasi Camilan Berbahan Tahu

Perlukah Memasukkan Anak ke Boarding School?

Apakah Bert dan Ernie, Ikon Sesame Street, Sepasang Kekasih?

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4461 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3504 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11162 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7977 shares
    Share 3191 Tweet 1994
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga