• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Memahami Kata Kafir

18/08/2026
in Syariah, Unggulan
Memahami Kata Kafir

(foto: pixabay)

81
SHARES
624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MEMAHAMI kata Kafir dijelaskan oleh Ustaz Farid Nu’man Hasan sebagai berikut.

Dalam Al Quran, kata kafara dengan berbagai derivasinya (kafaru, yakfuru, kafir, kuffar, dll) berjumlah ratusan, ada yang menyebut 300-an, ada yang menyebut 500-an.

Maka, menghilangkan istilah ini atau menyudutkannya, mendiskreditkan, menuduh yang tidak pantas, seperti radikal dan intoleran, sama juga menuduh firman Allah Ta’ala itu sendiri.

Jika tuduhan datangnya dari non muslim, bisa jadi kita maklum, tapi jika tuduhan datangnya dari orang yang mengaku Islam sendiri, sulit dimaklumi. Dia hanya mau mengambil dari Al Quran sesuai seleranya saja atau selera pasar.

Adanya pengulangan sampai 300-an atau 500-an kali menunjukkan istilah dan manusia yang disebut kafir itu memang ada, sebab mustahil Al Quran membahas suatu objek yang tidak pernah ada atau mengada-ada.

Hanya saja, istilah ini mesti bijak dalam penempatannya, hati-hati, dan tidak asal-asalan, agar tidak menimbulkan fitnah. Sebab, memvonis kafir kepada orang yang bukan kafir akan kembali ke penuduhnya.

Baca juga: Perbedaan Hisab Orang Beriman dan Kafir

Memahami Kata Kafir

Syaikh Abdul Qadir ‘Atha menyebut definisi kafir secara bahasa adalah:

– Al Juhud(ingkar)
– As Sitru wa Al Taghthiyah (tertutup)

(Kitabul Mufid Muhimmat At Tauhid, hlm. 175)

Beliau juga menjelaskan makna kafir secara terminologi adalah lawan dari keimanan. Juga bermakna: sikap ingkar terhadap hal yang aksiomatik dalam Islam, atau inkar terhadap hal-hal yang agama Islam tidak sempurna kecuali dengan hal itu. (Ibid)

Ingkar terhadap aksioma artinya ingkar kepada hal yg sudah pasti dan pokok dalam Islam yang sudah diketahui oleh umat Islam, tanpa penjelasan bertele-tele. Misal mengingkari salah satu dari rukun Islam dan rukun iman, apalagi mengingkari lebih dari satu atau semuanya.

Definisi ini sifatnya global dan nilai normatif, ada pun penerapan di lapangan terhadap individu atau sekelompok orang apakah jatuh pada kekafiran atau tidak, tentu ada kajian lebih mendalam dan teliti lagi.

Secara khusus, para ulama menyebut kafir ada tiga golongan:

– Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani)
– Pemilik Kitab tapi bukan dari Allah seperti Majusi dan semisalnya
– Penyembah berhala.
(Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 7, hlm. 140)

Imam Ibnu Qudamah dan Imam Al Kasani menyebut ada empat tingkatan, dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah, sebagai berikut:

1. Tidak percaya Tuhan, kaum Dahriyah dan Muathilah (atheis)
2. Percaya banyak Tuhan, politheis (musyirikin), Majusi masuk di dalamnya
3. Golongan yang menolak kenabian secara umum, seperti sebagian ahli filsafat
4. Golongan yang mengakui ketuhanan dan kenabian, tapi ingkar kepada Nabi Muhammad, yaitu golongan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani).
(Al Bada’i ash Shana’i, jlid. 7, hlm. 102-103, Al Mughni, jilid. 8, hlm. 263)

Dilihat dari sebab dan sikap, kekafiran ada empat jenis:

وقيل : الكُفْر على أرْبَعَة أنْحاء : كُفْر إنْكار بالاّ يَعْرِف اللّه أصْلاً ولا يَعْتَرِف به
وكُفْر جُحود ككُفْر إبليس يَعْرِف اللّه بقَلْبه ولا يُقِرّ بِلسانه
وكُفْر عِناَد وهو أنْ يَعْتَرف بقَلْبه ويَعْتَرف بِلِسانه ولا يَدِين به حَسَداً وبَغْياً ككُفْر أبي جَهْل وأضْرَابه وكُفْر نِفَاق وهو أن يُقِرَّ بِلِساَنه ولا يَعْتَقد بقَلْبه

Dikatakan bahwa kekafiran itu ada empat sisi:

1⃣ Kafir karena inhkar, yaitu tidak mengenal Allah dan tidak mengakui-Nya.

2⃣ Kafir karena Juhud (menolak), yaitu seperti kekafiran Iblis. Mengimani Allah dihatinya tapi tidak mengikrarkan di lisannya.

3⃣ Kafir karena ‘inad (membangkang), yaitu pengakuan di hati dan di lisan namun tidak beragama dengannya, karena dengki dan melawan, seperti Abu Jahal dan semisalnya.

4⃣ Kekafiran karena Nifaaq (munafiq), yaitu mengikrarkan di lisannya namun tidak meyakini di hatinya.
(An Nihaayah, 4/340, Taajul ‘Aruus, 14/51, Tahdzibul Lughah, 3/363, Kitaabul Kulliyaat, Hlm. 1221, Lisanul ‘Arab, 5/144)

Menyebut kafir atas sebuah perbuatan atau perkataan secara global (mujmal) adalah dibolehkan, seprti: “Siapa yang melakukan/mengatakan A maka kafir”

Tapi menyebut secara khusus (mu’ayyan), “Si Fulan melakukan/mengatakan A”, apakah langsung si Fulan dikatakan kafir? Maka ini butuh kajian khusus atas Si Fulan dari para ahli ilmu. Sebab bisa jadi ada mawani’ (penghalang) dia jatuh pada kekafiran seperti mungkin keseleo lidah, dipaksa, atau sama sekali tidak paham.

Semua penjelasan para imam di atas, tentu diambil dari sumber utama, yaitu Al Quran, As Sunnah, dan Ijma’ sehingga tidak relevan komentar sebagian orang: “Hanya Tuhan yang berhak mengkafirkan”

Tempatkanlah penjelasan ulama sebagai pedoman agar kita tidak terperosok di dalam kekafiran atau sembarang mengkafirkan tanpa alasan.

Wallahu Waliyut Taufiq.[ind]

Tags: Memahami Kata Kafir
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Merawat Rambut Pendek di Cuaca Panas

Next Post

Aurelie Hermansyah Tampil Mempesona dengan Balutan Busana Tradisional di HUT RI ke-81

Next Post
Aurelie Hermansyah Tampil Mempesona dengan Balutan Busana Tradisional di HUT RI ke-81

Aurelie Hermansyah Tampil Mempesona dengan Balutan Busana Tradisional di HUT RI ke-81

Perubahan Besar Kadang Dimulai dari Ibadah yang Dilakukan Diam-Diam

Perubahan Besar Kadang Dimulai dari Ibadah yang Dilakukan Diam-Diam

Negeri ‘Surga’ di Timteng itu Bernama Oman

Meneladani Sosok Ideal

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9430 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Memilih Potongan Rambut untuk Perempuan Usia 70-an

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11798 shares
    Share 4719 Tweet 2950
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga