• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Keluar Sisa Air Kencing saat Shalat

24/08/2022
in Syariah
Hukum keluar sisa air kencing

Foto: Ilustrasi orang shalat (Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

568
SHARES
4.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukum saat shalat, merasa keluar air sedikit sisa habis kencing? Apakah mengulang shalatnya? Ustaz Farid Nu`man menjelaskan bahwa keluarnya air kencing saat shalat adalah salah satu pembatal wudhu dan shalat.

Hal ini telah diketahui bersama, baik kaum terpelajar dan awamnya. Tanpa buka referensi pun sudah sama-sama diketahui. Jika kita yakin tanpa ragu hal itu sudah terjadi, shalat kita batal. Kita harus cebok, mengulangi wudhu, dan mencuci bagian yang kena najis atau ganti dengan yang masih bersih.

Baca Juga: Hukum Jual Beli Buah yang Masih di Pohon

Hukum Keluar Sisa Air Kencing saat Shalat

Hal ini berdasarkan hadits:

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Jika salah seorang kamu merasakan sesuatu di perutnya, dia sangsi apakah ada yang keluar atau tidak, maka jangan dulu keluar dari masjid sampai dia mendengar suara dan mencium bau.”

Hadits ini jelas menunjukkan bahwa prasangka dan keraguan bukanlah dasar untuk mengambil sikap, tapi mesti didasari keyakinan.

Dalam hal ini, adanya bau dan suara hanyalah rambu bagi datangnya keyakinan. Sebab, yang terpenting adalah yakin itu sendiri, bukan bau atau suaranya.

Syaikh Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah-nya menyebutkan bahwa terciumnya bau dan terdengarnya suara (kentut) bukanlah syarat.

Hal yang menjadi syarat adalah rasa yakin dari orang tersebut bahwa dia telah buang angin. Sebab, pada kenyataannya ada buang angin yang tidak bersuara dan tidak berbau.

Demikianlah, sebuah keputusan dibuat berdasarkan keyakinan, bukan dugaan atau keraguan. Sebab, keyakinan tidak bisa dianulir oleh keraguan.

Hal ini sesuai dengan kaidah:

اليقين لا يزال بالشك

“Keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keraguan.”

Maka, untuk kasus yang ditanyakan, jika memang yakin telah keluar air kencing maka itu sudah batal wudhu dan shalatnya. Jika masih ragu, antara rembes atau tidak , maka tetap sah.

Demikian. Wallahu a’lam.
Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihih wa sallam.[ind/Cms]

Tags: Hukum keluar sisa air kencing
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab Pergaulan Antara Pria dan Wanita

Next Post

Mengenal Metode Clean Eating dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Next Post
Metode clean eating

Mengenal Metode Clean Eating dan Manfaatnya bagi Kesehatan

IFC Siap Gelar Fashion Show di Paris, Desainer Indonesia Optimis Rambah Pasar Eropa

IFC Siap Gelar Fashion Show di Paris, Desainer Indonesia Optimis Rambah Pasar Eropa

Road to JMFW 2023, Mendag Zulkifli Hasan: Kuasi Pasar Global dengan Kearifan Lokal

Road to JMFW 2023, Mendag Zulkifli Hasan: Kuasi Pasar Global dengan Kearifan Lokal

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9120 shares
    Share 3648 Tweet 2280
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2354 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11692 shares
    Share 4677 Tweet 2923
  • Ketika Tujuan Hidup Jelas, Masalah Tidak Lagi Terasa Besar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tips Merawat Charger Ponsel agar Tidak Cepat Rusak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga