• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kekesalan Istri Tak Pengaruhi Keabsahan Rujuk

10/06/2026
in Syariah, Unggulan
Memilih Menantu

Memilih Menantu (foto: pixabay)

103
SHARES
795
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kekesalan istri tak pengaruhi keabsahan rujuk. Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan, penolakan, kemarahan, kekesalan istri tidak memengaruhi keabsahan rujuk sebab suami yang memutuskan hubungan dan suami juga yang menyambung pernikahan.

Ustaz Farid menambahkan, hal ini sama dengan pada saat suami menceraikan istri (dengan sebab-sebab syar’i misal nusyuz) walau istri menolak diceraikan, masih sayang, dan lain-lain tetap tidak memengaruhi hukum yang berlaku.

Baca Juga: Syarat untuk Rujuk Jika Sudah Talak Tiga

Kekesalan Istri Tak Pengaruhi Keabsahan Rujuk

Hal ini berbeda dengan fasakh dan li’an yang tidak bisa rujuk.

Demikian juga khulu, tapi ini diperselisihkan apakah dihitung sebagai talak biasa (bisa rujuk) atau sama dengan bain kubra (tidak bisa rujuk). Wallahu a’lam.

Di lain pihak, menurut Ustazah Nurhamidah, yang perlu diperhatikan adalah selama berumah tangga dan suami mengucapkan talak apakah sudah memahami kaidah dan konsekuensinya dengan benar.

Talak itu halal tapi dibenci Allah Subhanahu wa taala. Untuk itulah, perceraian tetap diminta untuk mengikuti petunjuk syariat dari Allah Subhanahu wa taala.

Ada masa iddah wanita yang diceraikan yang harus dipenuhi haknya oleh suaminya.

Baca Juga: Suami Batalkan Perceraian dan Minta Rujuk

Proses dalam talak

Dimulai dari talak 1, maka selama 3 bulan dari ucapan talak tersebut istri dalam masa iddah. Adapun hak masa Iddah: istri tetap tinggal serumah dengan suami, istri dapat hak nafkah, rujuk cukup dengan saling memaafkan dan kembali menjalin hubungan suami-isteri tanpa ijab qobul.

Namun jika sudah melebihi masa iddah 3 bulan, maka harus dengan ijab qobul dan persaksian baru.

Kemudian, jika sudah pernah rujuk lalu mengucapkan talaq lagi, maka jatuh talaq 2, dan selama 3 bulan masa Iddah berlaku hal yang sama seperti masa iddah sebelumnya.

Jika pernah rujuk dan mengucapkan talaq lagi, maka baru jatuh talaq 3 yang tidak bisa balik kembali kecuali mantan istri menikah dengan pria lain lalu terjadi perceraian dalam pernikahan mereka.

Namun, jika masa iddah tidak dipenuhi, maka sesungguhnya suami melakukan kezaliman dan kelak nanti Allah Subhanahu wa taala yang akan mengadilinya. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Kekesalan Istri Tak Pengaruhi Keabsahan Rujuk
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bagaimana Cara Ikhlas dari Kehilangan yang Terjadi dalam Hidup?

Next Post

Mata Minus pada Anak Seringkali Tidak Diketahui Orang Tua

Next Post
Mata Minus pada Anak Seringkali Tidak Diketahui Orang Tua

Mata Minus pada Anak Seringkali Tidak Diketahui Orang Tua

Bin Dawood Makkah, Surga Belanja Jemaah di Dekat Masjidil Haram

Bin Dawood Makkah, Surga Belanja Jemaah di Dekat Masjidil Haram

Cara Shalat Dhuha 4 Rakaat

Cara Shalat Dhuha 4 Rakaat

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9149 shares
    Share 3660 Tweet 2287
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4140 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Manfaat Bee Pollen untuk Mendukung Kecerdasan Otak Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga