• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Kekesalan Istri Tak Pengaruhi Keabsahan Rujuk

10/06/2026
in Syariah, Unggulan
Memilih Menantu

Memilih Menantu (foto: pixabay)

105
SHARES
804
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kekesalan istri tak pengaruhi keabsahan rujuk. Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan, penolakan, kemarahan, kekesalan istri tidak memengaruhi keabsahan rujuk sebab suami yang memutuskan hubungan dan suami juga yang menyambung pernikahan.

Ustaz Farid menambahkan, hal ini sama dengan pada saat suami menceraikan istri (dengan sebab-sebab syar’i misal nusyuz) walau istri menolak diceraikan, masih sayang, dan lain-lain tetap tidak memengaruhi hukum yang berlaku.

Baca Juga: Syarat untuk Rujuk Jika Sudah Talak Tiga

Kekesalan Istri Tak Pengaruhi Keabsahan Rujuk

Hal ini berbeda dengan fasakh dan li’an yang tidak bisa rujuk.

Demikian juga khulu, tapi ini diperselisihkan apakah dihitung sebagai talak biasa (bisa rujuk) atau sama dengan bain kubra (tidak bisa rujuk). Wallahu a’lam.

Di lain pihak, menurut Ustazah Nurhamidah, yang perlu diperhatikan adalah selama berumah tangga dan suami mengucapkan talak apakah sudah memahami kaidah dan konsekuensinya dengan benar.

Talak itu halal tapi dibenci Allah Subhanahu wa taala. Untuk itulah, perceraian tetap diminta untuk mengikuti petunjuk syariat dari Allah Subhanahu wa taala.

Ada masa iddah wanita yang diceraikan yang harus dipenuhi haknya oleh suaminya.

Baca Juga: Suami Batalkan Perceraian dan Minta Rujuk

Proses dalam talak

Dimulai dari talak 1, maka selama 3 bulan dari ucapan talak tersebut istri dalam masa iddah. Adapun hak masa Iddah: istri tetap tinggal serumah dengan suami, istri dapat hak nafkah, rujuk cukup dengan saling memaafkan dan kembali menjalin hubungan suami-isteri tanpa ijab qobul.

Namun jika sudah melebihi masa iddah 3 bulan, maka harus dengan ijab qobul dan persaksian baru.

Kemudian, jika sudah pernah rujuk lalu mengucapkan talaq lagi, maka jatuh talaq 2, dan selama 3 bulan masa Iddah berlaku hal yang sama seperti masa iddah sebelumnya.

Jika pernah rujuk dan mengucapkan talaq lagi, maka baru jatuh talaq 3 yang tidak bisa balik kembali kecuali mantan istri menikah dengan pria lain lalu terjadi perceraian dalam pernikahan mereka.

Namun, jika masa iddah tidak dipenuhi, maka sesungguhnya suami melakukan kezaliman dan kelak nanti Allah Subhanahu wa taala yang akan mengadilinya. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Kekesalan Istri Tak Pengaruhi Keabsahan Rujuk
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bagaimana Cara Ikhlas dari Kehilangan yang Terjadi dalam Hidup?

Next Post

Bin Dawood Makkah, Surga Belanja Jemaah di Dekat Masjidil Haram

Next Post
Bin Dawood Makkah, Surga Belanja Jemaah di Dekat Masjidil Haram

Bin Dawood Makkah, Surga Belanja Jemaah di Dekat Masjidil Haram

Cara Shalat Dhuha 4 Rakaat

Cara Shalat Dhuha 4 Rakaat

Tips Buang Angin Buat Kamu yang Kesulitan

Tips Buang Angin Buat Kamu yang Kesulitan

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9605 shares
    Share 3842 Tweet 2401
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2489 shares
    Share 996 Tweet 622
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga