• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 26 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Jarang Shalat Jumat karena Jauh dari Masjid

02/01/2026
in Syariah, Unggulan
Persoalan Shalat Jumat di Sekolah

(foto: pixabay)

136
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JARANG shalat Jumat karena jauh dari masjid. Ustaz, saya bekerja di Filipina. Mayoritas di sini non-Muslim. Saya berada di pusat kota yang jauh dengan permukiman muslim.

Seringkali, saya tidak melaksanakan shalat Jumat karena jauh dan saya juga mabuk kendaraan ketika pernah mencoba jumatan dengan naik mobil.

Bagaimana hukumnya saya tidak melaksanakan shalat Jumat di sini karena jarak tempat tinggal dan masjid yang jauh?

Dan jika saya mencoba pergi ke masjid dengan kendaraan mobil, saya akan pusing dan enggak enak badan karena mabuk kendaraan?

Baca Juga: Hukum Shalat Jumat Secara Virtual dan Hybrid

Jarang Shalat Jumat karena Jauh dari Masjid

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab pertanyaan ini yaitu sebagai berikut. Semoga Allah Ta’ala berikan istiqamah kepada saudara penanya dan keluarganya.

Shalat Jumat adalah kewajiban atas laki-laki muslim, baligh, merdeka (bukan budak), tidak sakit, dan mukim (bukan musafir).

Dalam Al Mausu’ah dikatakan:

فلا تجب على مسافر

Tidak wajib (shalat Jumat) bagi seorang musafir. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 27/198)

Imam As Sarakhsi mengatakan:

Sesungguhnya musafir mengalami kesulitan untuk masuk ke daerah atau masjid untuk shalat Jumat, bisa karena tidak ada orang yang menjaga kendaraannya, atau tertinggal dari rombongannya, maka untuk menghilangkan kesulitan syariat menggugurkan kewajiban shalat jumat atasnya. (Al Mabsuth, 2/22)

Jadi, ketika warga Indonesia safar ke Filipina, sudah gugur kewajiban shalat Jumatnya, dia wajib menggantinya dengan zuhur, boleh jamak dengan ashar secara taqdim (di waktu ashar).

Syaikh Sayyid Sabiq menjelaskan tentang orang-orang yang tidak wajib shalat Jumat, di antaranya:

المسافر وإذا كان نازلا وقت إقامتها فإن أكثر أهل العلم يرون أنه لا جمعة عليه: لان النبي صلى الله عليه وسلم كان يسافر فلا يصلي الجمعة فصلى الظهر والعصر جمع تقديم ولم يصل جمعته، وكذلك فعل الخلفاء وغيرهم.

Seorang yang safar (musafir), jika walau pun dia berhenti untuk sementara mukim, sesungguhnya mayoritas ulama mengatakan bahwa seorang yang safar tidak wajib shalat Jumat.

Karena Nabi ﷺ jika sedang safar tidak shalat Jumat tapi dia shalat zhuhur dan ashar secara jamak taqdim, dan dia tidak melaksanakan shalat Jumatnya, itu juga dilakukan para khalifah dan selain mereka. (Fiqhus Sunnah, 1/303)

Lalu, sampai berapa lama? Selama statusnya masih sebagai musafir walau singgah demikian lama, maka selama itu pula dia boleh tidak shalat Jumat dan ganti dengan zuhur.

Namun, tidak wajib shalat Jumat, bukan berarti tidak boleh. Anda bisa tetap shalat Jumat jika memungkinkan melakukannya.

Demikian. Wallahu a’lam. Sahabat Muslim, itulah penjelasan Ustaz mengenai pelaksanaan shalat Jumat jika masjid jauh dari rumah dan dibolehkannya mengganti shalat Jumat dengan shalat zuhur karena kondisi tertentu.

Semoga bermanfaat.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Jarang Shalat Jumat karena Jauh dari Masjid
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tawakal Menjadi Sumber Ketenangan Jiwa

Next Post

Simak Lima Tempat Wisata di Karimunjawa, Jawa Tengah

Next Post
Simak Lima Tempat Wisata di Karimunjawa, Jawa Tengah

Simak Lima Tempat Wisata di Karimunjawa, Jawa Tengah

6 Adab Bertamu Seorang Muslim

6 Adab Bertamu Seorang Muslim

Desa Wisata Sade Lombok jadi Percontohan Program Eco Village

Desa Wisata Sade Lombok jadi Percontohan Program Eco Village

  • Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8735 shares
    Share 3494 Tweet 2184
  • Simalakama Rokok: Lebih Baik Memagari Remaja atau Menyembuhkan Pecandu?

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11503 shares
    Share 4601 Tweet 2876
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3930 shares
    Share 1572 Tweet 983
  • Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Dari Mental Miskin Menuju Kelimpahan Jiwa: Perspektif Ilmiah dan Cahaya Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga