• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Beramal Lewat BAZNAS Hub Di Laman Kitabisa.com

17/04/2022
in Berita
Beramal Lewat BAZNAS Hub Di Laman Kitabisa.com

Foto: BAZNAS

79
SHARES
610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Menunaikan zakat, infak, dan sedekah kini semakin mudah salah satunya adalah melalui BAZNAS Hub di laman kitabisa.com.

BAZNAS Hub adalah sebuah wadah kampanye di halaman kitabisa.com yang baru saja diluncurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.  Hal ini dilakukan sebagai upaya memberi kemudahan kepada muzaki untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah.

BAZNAS Hub merupakan akun resmi BAZNAS RI sebagai upaya memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah masyarakat.

Baca Juga: BAZNAS dan PP Muslimat NU Jalin Kerja Sama Program Sosial dan Penguatan Zakat

Beramal Lewat BAZNAS Hub Di Laman Kitabisa.com

Melalui BAZNAS Hub, BAZNAS mengajak masyarakat untuk berdonasi lewat kampanye digital pada program-program unggulan BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten dan BAZNAS kota seluruh Indonesia.

“Di BAZNAS Hub ini akan tersaji berbagai kisah perjuangan mustahik dalam bentuk foto atau tulisan dari berbagai penjuru negeri. BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota akan turut terlibat aktif dalam kampanye ini, selain melalui berbagai program unggulannya, namun juga memastikan ketepatan bantuan yang diberikan,” ujar Pimpinan BAZNAS RI KH Achmad Sudrajat, Lc, MA, di Jakarta, Sabtu (16/4).

“Alhamdulillah, kini berbuat kebaikan sangatlah mudah, bisa melalui jempol Anda, tak perlu keluar rumah. Jika ingin menyumbang tinggal klik, dan masukkan nominal yang ingin didonasikan. Maka Anda bisa membantu banyak orang kapan pun dan di mana pun,” katanya lagi.

Achmad Sudrajat menambahkan, nantinya dana yang terkumpul dari suatu kampanye itu, akan disalurkan secara tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan penyalurannya. Pasalnya, dalam tiap aksinya BAZNAS selalu transparansi dan berpegang teguh pada 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Tentu kami memastikan untuk terus menjaga kepercayaan publik, salah satunya dengan amanah menyalurkan bantuan. Kondisi di masa pandemi ini memberikan dampak luar biasa, tak hanya di kesehatan, namun juga menyasar perekonomian dan pendidikan. Maka, akan banyak sekali yang akan kita bantu melalui BAZNAS Hub,” ujarnya.

Dia pun berharap, masyarakat akan memanfaatkan BAZNAS Hub dengan baik agar semakin banyak orang-orang yang terbantu lewat berbagai program kampanye.

BAZNAS Hub juga menambah panjang deretan inovasi digitalisasi yang digaungkan BAZNAS dalam beberapa tahun terakhir, demi memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah.

“Di sektor digital, BAZNAS terus berinovasi dan memanfaatkan berbagai platform kerja sama. BAZNAS telah berkolaborasi dengan lebih dari 80 mitra platform digital, yang terdiri atas beragam peran, antara lain sebagai fasilitas payment gateway, crowdfunding, e-commerce, penyediaan QRIS untuk ZIS, dan penyedia teknologi chatbot ataupun teknologi augmented reality (AR),” pungkas Achmad Sudrajat. [Ln]

Tags: BAZNASBeramal Lewat BAZNAS Hub Di Laman Kitabisa.comkitabisa.com
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Refleksi dari Muslim Inggris dalam Memaknai Ramadan

Next Post

Sambut Lebaran 2022, Risty Tagor Luncurkan Koleksi Busana Muslim Simpel dan Anggun

Next Post
Sambut Lebaran 2022, Risty Tagor Luncurkan Koleksi Busana Muslim Simpel dan Anggun

Sambut Lebaran 2022, Risty Tagor Luncurkan Koleksi Busana Muslim Simpel dan Anggun

BOLDSESSION by Erika Persembahkan Koleksi Busana Gaya Klasik dan Elegan

BOLDSESSION by Erika Persembahkan Koleksi Busana Gaya Klasik dan Elegan

Anti Lemas Saat Puasa

Tips Anti Lemas Saat Puasa

  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2917 shares
    Share 1167 Tweet 729
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11156 shares
    Share 4462 Tweet 2789
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3497 shares
    Share 1399 Tweet 874
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1714 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4453 shares
    Share 1781 Tweet 1113
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7971 shares
    Share 3188 Tweet 1993
  • Hamas Tolak Pasukan Asing Masuk Gaza termasuk TNI

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga