• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib

September 14, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib

Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib (foto: TheBrainMaze)

102
SHARES
782
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya mau bertanya tentang tayamum mandi wajib karena tidak kuat mandi wajib dengan air.

Baca Juga: Shalat Tanpa Wudhu Tenaga Medis yang Memakai APD

Boleh Tayamum saat Sakit

Jawaban: Jika seseorang sakit, dan tidak mungkin kena air, maka tidak apa-apa baginya tayammum.

Hal ini berdasarkan hadits berikut: Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu bercerita:

“Seorang laki-laki tertimpa batu di bagian kepalanya. Kemudian orang itu bermimpi (basah), dan bertanya kepada para sahabatnya. “Apakah ada keringanan bagi saya untuk bertayamum?” Mereka menjawab: “Tidak ada keringanan bagimu, karena kamu masih mampu menggunakan air.”

Kemudian laki-laki itu pun mandi dan akhirnya meninggal dunia. Setelah kami menghadap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kami pun menceritakan hal itu kepadanya, lalu Beliau bersabda: “Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka.

Mengapa mereka tidak bertanya kalau memang tidak tahu? Obat dari kebodohan adalah bertanya. Sebenarnya cukup bagi dia bertayamum dan mengeringkan lukanya, atau membalut lukanya, dan membasuh bagian atasnya, lalu membasuh tubuhnya yang lain.”

(HR. Abu Dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth (Ta’liq Musnad Ahmad No. 3056), Dishahihkan oleh Syaikh Husein Salim Asad (Musnad Abi Ya’la No. 2420), Imam Adz Dzahabi menyatakan shahih, sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Inilah yang Mewajibkan Seorang Muslim Untuk Mandi Besar

Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib

Pelajaran dari kisah ini:

1. Larangan berfatwa tanpa ilmu, sebab itu lebih besar peluang bahaya dibanding manfaatnya

2. Anjuran bertanya lagi kepada yang ahlinya jika ada permasalahan disodorkan kepada kita dan kita belum ketahui jawabannya

3. Dibolehkan bertayamum bagi yang sulit berwudhu karena sakit atau luka, yang jika berwudhu akan memperparah penyakitnya

4. Kalau pun ingin berwudhu, cukup baginya membasuh bagian balutan saja, bukan mengguyurnya

Hal ini sesuai ayat:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185)

Ini juga sesuai kaidah yang berbunyi:

المشقة تجلب التيسير

Al Masyaqqah tajlibut taisir – Keadaan yang sulit akan mendatangkan kemudahan.

Dan Kaidah yang seperti ini:

إذا ضاق الأمر اتسع

Idza dhaaqal amru ittasa’a – Jika urusan menjadi sempit maka menjadi lapang. (Imam Tajjuddin As Subki, Al Asybah wan Nazhair, 1/49)

Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Hukum Tayamum untuk Mandi Wajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Membangun Sikap Optimis di Rumah untuk Meraih Baiti Jannati

Next Post

3 Tips Agar Anak Tidak Mudah Sakit

Next Post
3 Tips Agar Anak Tidak Mudah Sakit

3 Tips Agar Anak Tidak Mudah Sakit

Hati-hati saat Jatuh Cinta

Jodoh dan Kesetiaan Suami Istri

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

Hukum Jual Beli Jasa Pembuatan Baju Sekolah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7469 shares
    Share 2988 Tweet 1867
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1452 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3079 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4964 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5090 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga