• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Minyak Rambut yang Menutupi Wudhu

11/09/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Minyak Rambut yang Menutupi Wudhu
532
SHARES
4.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya ingin tanya hukum minyak rambut yang menutupi wudhu, apakah memakai minyak rambut lalu berwudhu, wudhunya tidak sah?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab persoalan ini sebagai berikut.

Tidak semua minyak rambut menghalangi wudhu apalagi jika minyak tersebut cair, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun memakai minyak rambut.

Jabir bin Samurah ditanya tentang uban Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:

كَانَ إِذَا ادَّهَنَ رَأْسَهُ لَمْ يُرَ مِنْهُ، وَإِذَا لَمْ يُدَّهَنْ رُئِيَ مِنْهُ

Dahulu jika Beliau melumasi dengan minyak, ubannya tidak terlihat, dan jika tidak memakai minyak ubannya terlihat. (HR. Muslim No. 2344)

Tapi, jika minyak rambutnya jel atau krim yang melapisi sehingga tertutuplah rambut tersebut dengan minyak tersebut sehingga air wudhu pun tidak kena, maka tidak boleh.

Baca Juga: Hukum Memakai Minyak Rambut Beralkohol

Hukum Minyak Rambut yang Menutupi Wudhu

Imam an Nawawi Rahimahullah berkata:

إذا كان على بعض أعضائه شمع، أو عجين، أو حناء وأشباه ذلك فمنع وصول الماء إلى شيء من العضو لم تصح طهارته سواء كثر ذلك أم قل

Jika sebagian anggota tubuhnya terlapisi oleh lilin, tepung, henna, dan lainnya, serta menghalangi sampainya air ke anggota tubuh yang diwudhukan, maka tidak sah wudhunya, baik yang terhalang itu sedikit atau banyak.
(Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, 1/467)

Demikian. Wallahu a’lam.

Di sisi lain, mengenai permasalahan minyak rambut yang mengandung alkohol, Ustaz Farid Nu’man juga menjelaskan sebagai berikut.

Minyak rambut jika mengandung alkohol dan digunakan untuk membuat rambut rapi atau yang semacamnya, maka itu sama seperti minyak rambut lainnya, dan boleh digunakan.[ind]

Tags: hukum minyak rambutMinyak Rambut Menutupi Wudhu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masuk Surga karena Amal Sendiri atau Rahmat Allah

Next Post

Profesor ITS Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Mitigasi Bencana Pesisir

Next Post
Profesor ITS Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Mitigasi Bencana Pesisir

Profesor ITS Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Mitigasi Bencana Pesisir

Jadilah Suami yang Mudah Memberi Ridho kepada Istri

Jadilah Suami yang Mudah Memberi Ridho kepada Istri

Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7732 shares
    Share 3093 Tweet 1933
  • Kenalkan Logo Baru, Dyandra Promosindo Siap Pimpin Industri MICE

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!

    265 shares
    Share 106 Tweet 66
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga