• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Minyak Rambut yang Menutupi Wudhu

11/09/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Minyak Rambut yang Menutupi Wudhu
542
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustaz, saya ingin tanya hukum minyak rambut yang menutupi wudhu, apakah memakai minyak rambut lalu berwudhu, wudhunya tidak sah?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab persoalan ini sebagai berikut.

Tidak semua minyak rambut menghalangi wudhu apalagi jika minyak tersebut cair, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pun memakai minyak rambut.

Jabir bin Samurah ditanya tentang uban Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:

كَانَ إِذَا ادَّهَنَ رَأْسَهُ لَمْ يُرَ مِنْهُ، وَإِذَا لَمْ يُدَّهَنْ رُئِيَ مِنْهُ

Dahulu jika Beliau melumasi dengan minyak, ubannya tidak terlihat, dan jika tidak memakai minyak ubannya terlihat. (HR. Muslim No. 2344)

Tapi, jika minyak rambutnya jel atau krim yang melapisi sehingga tertutuplah rambut tersebut dengan minyak tersebut sehingga air wudhu pun tidak kena, maka tidak boleh.

Baca Juga: Hukum Memakai Minyak Rambut Beralkohol

Hukum Minyak Rambut yang Menutupi Wudhu

Imam an Nawawi Rahimahullah berkata:

إذا كان على بعض أعضائه شمع، أو عجين، أو حناء وأشباه ذلك فمنع وصول الماء إلى شيء من العضو لم تصح طهارته سواء كثر ذلك أم قل

Jika sebagian anggota tubuhnya terlapisi oleh lilin, tepung, henna, dan lainnya, serta menghalangi sampainya air ke anggota tubuh yang diwudhukan, maka tidak sah wudhunya, baik yang terhalang itu sedikit atau banyak.
(Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, 1/467)

Demikian. Wallahu a’lam.

Di sisi lain, mengenai permasalahan minyak rambut yang mengandung alkohol, Ustaz Farid Nu’man juga menjelaskan sebagai berikut.

Minyak rambut jika mengandung alkohol dan digunakan untuk membuat rambut rapi atau yang semacamnya, maka itu sama seperti minyak rambut lainnya, dan boleh digunakan.[ind]

Tags: hukum minyak rambutMinyak Rambut Menutupi Wudhu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masuk Surga karena Amal Sendiri atau Rahmat Allah

Next Post

Profesor ITS Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Mitigasi Bencana Pesisir

Next Post
Profesor ITS Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Mitigasi Bencana Pesisir

Profesor ITS Kembangkan Inovasi Teknologi untuk Mitigasi Bencana Pesisir

Jadilah Suami yang Mudah Memberi Ridho kepada Istri

Jadilah Suami yang Mudah Memberi Ridho kepada Istri

Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7945 shares
    Share 3178 Tweet 1986
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4441 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4127 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2898 shares
    Share 1159 Tweet 725
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11145 shares
    Share 4458 Tweet 2786
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga