HUKUM menyambung rambut adalah haram. Namun dalam Mazhab Hanafi dinyatakan bahwa menyambung rambut dengan rambut buatan atau dengan selain rambut manusia maka hukumnya halal.
Jika tidak terdapat unsur penipuan dan pengelabuan, serta tidak adanya penggunaan bagian mana pun dari tubuh manusia.
Baca juga: Tujuh Fashion Gaya Hijab Casual Kekinian
Hukum Menyambung Rambut dalam Islam
Buku Fiqh Wanita Empat Mazhab karya Muhammad Utsman al-Khasyat, para ulama baik dari Mazhab Syafi’i, Mazhab Hanafi, Mazhab Hambali dan Mazhab Maliki menyatakan bahwa hukum menyambung rambut adalah haram.
Dari Asma RA, ia berkata, “datang seorang perempuan menghadap Nabi Muhammad seraya berkata, ‘Putriku akan menikah, tetapi ia terkena demam tinggi sehingga rambutnya rontok, bolehkan aku menyambung rambutnya?’.
Beliau menjawab, ‘Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan juga orang yang membantunya’.
Dari Sa’id bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Mu’awiyah tiba di Madinah dalam kunjungannya yang terakhir. Dia lalu berkhutbah di hadapan kami, lalu ia mengeluarkan kepangan rambut yang dibawanya”.
Lalu berkata, ‘Aku tidak pernah melihat seorang yang memakai ini selain orang Yahudi. Sesungguhnya Nabi SAW menamakan ini dengan az-Zur, yakni rambut sambungan’, (HR Bukhari).
Rasulullah melarang menyambung rambut karena mengandung unsur pengelabuan (pemalsuan). Sementara Islam tidak menghendaki umatnya menjadi seorang penipu.
Wanita yang melakukan hal itu mirip dengan seekor landak betina yang memiliki bermacam-macam warna. Sehingga bisa menipu dan mengecoh pandangan kaum laki-laki.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang menipu kami, ia tidak termasuk golongan kami.”
Bahaya menyambung rambut tidak berhenti di sini. Steve O’Bryan, ahli kesehatan rambut, mengungkapkan beberapa kerugian saat seseorang menyambung rambut.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ia mengatakan, saat rambut asli disambung dengan rambut lain, folikel rambut (bagian kulit kepala yang memproduksi rambut) akan menipis dan mengalami stres sehingga menimbulkan radang pada lapisan terluar rambut. Akibatnya, rambut mudah rapuh dan patah.
Bahkan penggunaan perekat untuk menyambung rambut juga berefek negatif bagi kandungan di dalamnya sehingga berpotensi merusak kesehatan alami rambut. Jadi, sebelum terjadi dampak yang buruk, biarkan saja rambut tumbuh secara alami. [Din]