USTAZ, saya ingin bertanya, bagaimana hukum mengunduh film di internet? Menonton film yang ada di internet boleh tidak ya?
Film yang tahun lalu di bioskop sekarang ada di internet, bolehkah kami download? Termasuk halal atau tidak ya, Ustaz?
Ustaz Farid Nu’man, S.S. menjelaskan mengenai permasalahan ini yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Rekomendasi Film Indonesia Bergenre Religi
Hukum Mengunduh Film di Internet
Dalam hal ini, ada dua keadaan.
Pertama. Jika film-film tersebut memang berbayar, tidak digratiskan, kita harus membelinya atau berbayar untuk menontonnya. Sebab, jika tanpa izin pemiliknya, itu sama juga mencuri.
Memakan harta yang bukan haknya. Kami rasa, haramnya mencuri tanpa disebut dalil pun kita sudah paham.
Kedua. Di-upload untuk ditonton bebas. Seperti yang ada di youtube atau semisalnya. Uploader-nya memang menggratiskannya.
Maka, ini boleh-boleh saja jika kita menontonnya atau mengunduhnya. Selama itu film yang muatannya memang halal untuk dilihat.
Semua ini sesuai dengan hadits:
المسلمون علي شروطهم
Kaum muslimin terikat oleh syarat-syarat yang mereka buat sendiri. (HR. Abu Daud)
Di sisi lain, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tentang seorang muslim yang menonton drama atau film hingga melalaikan waktu.
“Ada drama-drama misalnya ya, tak ada unsur terlihat langsung maksiatnya, tapi melalaikan dari taat. Waktu untuk membaca al-qur’an hilang, waktu untuk bekerja, waktu untuk mengasah kemampuan berpikir hilang,” jelas Ustaz Adi Hidayat dalam akun Youtube-nya.
Ibarat seseorang berusia 40 tahun naik sepeda menggunakan sepeda anak 4 tahun. Itu perbuatan sia-sia. Perbuatan itu tidak berdosa tapi juga tak ada manfaat dan berpotensi melahirkan dosa pada diri orang lain.
Di dalam Islam, gambaran keimanan itu nanti ditunjukkan dalam perbuatan. Oleh karena itu, iman senantiasa bersanding dengan perbuatan amal sholeh.
Nah Sahabat Muslim, menonton film atau drama boleh saja ya asal tidak melalaikan waktu.
Demikian. Wallahu a’lam. Semoga jawaban mengenai hukum mengunduh film di internet ini dapat kamu pahami, Sahabat Muslim.[ind]