• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengunduh Film di Internet

20/12/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Mengunduh Film di Internet

Hukum Mengunduh Film di Internet (foto: pixabay)

151
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya ingin bertanya, bagaimana hukum mengunduh film di internet? Menonton film yang ada di internet boleh tidak ya?

Film yang tahun lalu di bioskop sekarang ada di internet, bolehkah kami download? Termasuk halal atau tidak ya, Ustaz?

Ustaz Farid Nu’man, S.S. menjelaskan mengenai permasalahan ini yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Rekomendasi Film Indonesia Bergenre Religi

Hukum Mengunduh Film di Internet

Dalam hal ini, ada dua keadaan.

Pertama. Jika film-film tersebut memang berbayar, tidak digratiskan, kita harus membelinya atau berbayar untuk menontonnya. Sebab, jika tanpa izin pemiliknya, itu sama juga mencuri.

Memakan harta yang bukan haknya. Kami rasa, haramnya mencuri tanpa disebut dalil pun kita sudah paham.

Kedua. Di-upload untuk ditonton bebas. Seperti yang ada di youtube atau semisalnya. Uploader-nya memang menggratiskannya.

Maka, ini boleh-boleh saja jika kita menontonnya atau mengunduhnya. Selama itu film yang muatannya memang halal untuk dilihat.

Semua ini sesuai dengan hadits:

المسلمون علي شروطهم

Kaum muslimin terikat oleh syarat-syarat yang mereka buat sendiri. (HR. Abu Daud)

Di sisi lain, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tentang seorang muslim yang menonton drama atau film hingga melalaikan waktu.

“Ada drama-drama misalnya ya, tak ada unsur terlihat langsung maksiatnya, tapi melalaikan dari taat. Waktu untuk membaca al-qur’an hilang, waktu untuk bekerja, waktu untuk mengasah kemampuan berpikir hilang,” jelas Ustaz Adi Hidayat dalam akun Youtube-nya.

Ibarat seseorang berusia 40 tahun naik sepeda menggunakan sepeda anak 4 tahun. Itu perbuatan sia-sia. Perbuatan itu tidak berdosa tapi juga tak ada manfaat dan berpotensi melahirkan dosa pada diri orang lain.

Di dalam Islam, gambaran keimanan itu nanti ditunjukkan dalam perbuatan. Oleh karena itu, iman senantiasa bersanding dengan perbuatan amal sholeh.

Nah Sahabat Muslim, menonton film atau drama boleh saja ya asal tidak melalaikan waktu.

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga jawaban mengenai hukum mengunduh film di internet ini dapat kamu pahami, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Hukum Mengunduh Film di Internet
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cinta Suami Istri Itu Harus Tertanam di Hati

Next Post

Ketahui Perbedaan Wajah Glowing dan Berminyak

Next Post
Ketahui Perbedaan Wajah Glowing dan Berminyak

Ketahui Perbedaan Wajah Glowing dan Berminyak

Hukum Cebok atau Beristinjak dengan Tisu

Bahaya Kencing Berwarna Merah

Simak Cara Membuat dan Menggunakan Masker Alpukat

Simak Cara Membuat dan Menggunakan Masker Alpukat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8382 shares
    Share 3353 Tweet 2096
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4299 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3782 shares
    Share 1513 Tweet 946
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istana Nurul Iman Brunei Tercatat Terbesar di Dunia, Luasnya hingga 200.000 Meter Persegi

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2119 shares
    Share 848 Tweet 530
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga