• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengunduh Film di Internet

20/12/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Mengunduh Film di Internet

Hukum Mengunduh Film di Internet (foto: pixabay)

156
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya ingin bertanya, bagaimana hukum mengunduh film di internet? Menonton film yang ada di internet boleh tidak ya?

Film yang tahun lalu di bioskop sekarang ada di internet, bolehkah kami download? Termasuk halal atau tidak ya, Ustaz?

Ustaz Farid Nu’man, S.S. menjelaskan mengenai permasalahan ini yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Rekomendasi Film Indonesia Bergenre Religi

Hukum Mengunduh Film di Internet

Dalam hal ini, ada dua keadaan.

Pertama. Jika film-film tersebut memang berbayar, tidak digratiskan, kita harus membelinya atau berbayar untuk menontonnya. Sebab, jika tanpa izin pemiliknya, itu sama juga mencuri.

Memakan harta yang bukan haknya. Kami rasa, haramnya mencuri tanpa disebut dalil pun kita sudah paham.

Kedua. Di-upload untuk ditonton bebas. Seperti yang ada di youtube atau semisalnya. Uploader-nya memang menggratiskannya.

Maka, ini boleh-boleh saja jika kita menontonnya atau mengunduhnya. Selama itu film yang muatannya memang halal untuk dilihat.

Semua ini sesuai dengan hadits:

المسلمون علي شروطهم

Kaum muslimin terikat oleh syarat-syarat yang mereka buat sendiri. (HR. Abu Daud)

Di sisi lain, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tentang seorang muslim yang menonton drama atau film hingga melalaikan waktu.

“Ada drama-drama misalnya ya, tak ada unsur terlihat langsung maksiatnya, tapi melalaikan dari taat. Waktu untuk membaca al-qur’an hilang, waktu untuk bekerja, waktu untuk mengasah kemampuan berpikir hilang,” jelas Ustaz Adi Hidayat dalam akun Youtube-nya.

Ibarat seseorang berusia 40 tahun naik sepeda menggunakan sepeda anak 4 tahun. Itu perbuatan sia-sia. Perbuatan itu tidak berdosa tapi juga tak ada manfaat dan berpotensi melahirkan dosa pada diri orang lain.

Di dalam Islam, gambaran keimanan itu nanti ditunjukkan dalam perbuatan. Oleh karena itu, iman senantiasa bersanding dengan perbuatan amal sholeh.

Nah Sahabat Muslim, menonton film atau drama boleh saja ya asal tidak melalaikan waktu.

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga jawaban mengenai hukum mengunduh film di internet ini dapat kamu pahami, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Hukum Mengunduh Film di Internet
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cinta Suami Istri Itu Harus Tertanam di Hati

Next Post

Bahaya Kencing Berwarna Merah

Next Post
Hukum Cebok atau Beristinjak dengan Tisu

Bahaya Kencing Berwarna Merah

Perkembangan yang Harus Diperhatikan Menjelang Awal Tahun Baru

Perkembangan yang Harus Diperhatikan Menjelang Awal Tahun Baru

Doa Sesudah Azan Lengkap dengan Arti dan Riwayatnya

Tiga Hal Penting Soal Suara Azan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9006 shares
    Share 3602 Tweet 2252
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Saudi Education Expo 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung di Hari Pertama

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11649 shares
    Share 4660 Tweet 2912
  • Menghafal Quran Saat Usia 40 Tahun Inilah Pengalaman Prof. DR. Ir. Kudang Boro Seminar, Msc.

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Kisah Kuli Bangunan yang Berhasil Menerbitkan Sebuah Buku

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4068 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga