• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengunduh Film di Internet

Maret 6, 2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Mengunduh Film di Internet

Hukum Mengunduh Film di Internet (foto: pixabay)

142
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya ingin bertanya, bagaimana hukum mengunduh film di internet? Menonton film yang ada di internet boleh tidak ya?

Film yang tahun lalu di bioskop sekarang ada di internet, bolehkah kami download? Termasuk halal atau tidak ya, Ustaz?

Ustaz Farid Nu’man, S.S. menjelaskan mengenai permasalahan ini yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Rekomendasi Film Indonesia Bergenre Religi

Hukum Mengunduh Film di Internet

Dalam hal ini, ada dua keadaan.

Pertama. Jika film-film tersebut memang berbayar, tidak digratiskan, kita harus membelinya atau berbayar untuk menontonnya. Sebab, jika tanpa izin pemiliknya, itu sama juga mencuri.

Memakan harta yang bukan haknya. Kami rasa, haramnya mencuri tanpa disebut dalil pun kita sudah paham.

Kedua. Di-upload untuk ditonton bebas. Seperti yang ada di youtube atau semisalnya. Uploader-nya memang menggratiskannya.

Maka, ini boleh-boleh saja jika kita menontonnya atau mengunduhnya. Selama itu film yang muatannya memang halal untuk dilihat.

Semua ini sesuai dengan hadits:

المسلمون علي شروطهم

Kaum muslimin terikat oleh syarat-syarat yang mereka buat sendiri. (HR. Abu Daud)

Di sisi lain, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tentang seorang muslim yang menonton drama atau film hingga melalaikan waktu.

“Ada drama-drama misalnya ya, tak ada unsur terlihat langsung maksiatnya, tapi melalaikan dari taat. Waktu untuk membaca al-qur’an hilang, waktu untuk bekerja, waktu untuk mengasah kemampuan berpikir hilang,” jelas Ustaz Adi Hidayat dalam akun Youtube-nya.

Ibarat seseorang berusia 40 tahun naik sepeda menggunakan sepeda anak 4 tahun. Itu perbuatan sia-sia. Perbuatan itu tidak berdosa tapi juga tak ada manfaat dan berpotensi melahirkan dosa pada diri orang lain.

Di dalam Islam, gambaran keimanan itu nanti ditunjukkan dalam perbuatan. Oleh karena itu, iman senantiasa bersanding dengan perbuatan amal sholeh.

Nah Sahabat Muslim, menonton film atau drama boleh saja ya asal tidak melalaikan waktu.

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga jawaban mengenai hukum mengunduh film di internet ini dapat kamu pahami, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Hukum Mengunduh Film di Internet
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sepuluh Tempat Ngabuburit di Kuningan Jawa Barat

Next Post

Tiga Artis Mualaf yang Jalani Ramadhan Perdana di Tahun 2025

Next Post
Tiga Artis Mualaf yang Jalani Ramadhan Perdana di Tahun 2025

Tiga Artis Mualaf yang Jalani Ramadhan Perdana di Tahun 2025

Begini Keadaan Saat ini Kesepakatan Senjata di Gaza

Begini Keadaan Saat ini Kesepakatan Senjata di Gaza

Rahasia Kekuatan Manusia

Pentingnya Menata Niat

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga