• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengunduh Film di Internet

20/12/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Mengunduh Film di Internet

Hukum Mengunduh Film di Internet (foto: pixabay)

158
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya ingin bertanya, bagaimana hukum mengunduh film di internet? Menonton film yang ada di internet boleh tidak ya?

Film yang tahun lalu di bioskop sekarang ada di internet, bolehkah kami download? Termasuk halal atau tidak ya, Ustaz?

Ustaz Farid Nu’man, S.S. menjelaskan mengenai permasalahan ini yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Rekomendasi Film Indonesia Bergenre Religi

Hukum Mengunduh Film di Internet

Dalam hal ini, ada dua keadaan.

Pertama. Jika film-film tersebut memang berbayar, tidak digratiskan, kita harus membelinya atau berbayar untuk menontonnya. Sebab, jika tanpa izin pemiliknya, itu sama juga mencuri.

Memakan harta yang bukan haknya. Kami rasa, haramnya mencuri tanpa disebut dalil pun kita sudah paham.

Kedua. Di-upload untuk ditonton bebas. Seperti yang ada di youtube atau semisalnya. Uploader-nya memang menggratiskannya.

Maka, ini boleh-boleh saja jika kita menontonnya atau mengunduhnya. Selama itu film yang muatannya memang halal untuk dilihat.

Semua ini sesuai dengan hadits:

المسلمون علي شروطهم

Kaum muslimin terikat oleh syarat-syarat yang mereka buat sendiri. (HR. Abu Daud)

Di sisi lain, Ustaz Adi Hidayat menegaskan tentang seorang muslim yang menonton drama atau film hingga melalaikan waktu.

“Ada drama-drama misalnya ya, tak ada unsur terlihat langsung maksiatnya, tapi melalaikan dari taat. Waktu untuk membaca al-qur’an hilang, waktu untuk bekerja, waktu untuk mengasah kemampuan berpikir hilang,” jelas Ustaz Adi Hidayat dalam akun Youtube-nya.

Ibarat seseorang berusia 40 tahun naik sepeda menggunakan sepeda anak 4 tahun. Itu perbuatan sia-sia. Perbuatan itu tidak berdosa tapi juga tak ada manfaat dan berpotensi melahirkan dosa pada diri orang lain.

Di dalam Islam, gambaran keimanan itu nanti ditunjukkan dalam perbuatan. Oleh karena itu, iman senantiasa bersanding dengan perbuatan amal sholeh.

Nah Sahabat Muslim, menonton film atau drama boleh saja ya asal tidak melalaikan waktu.

Demikian. Wallahu a’lam. Semoga jawaban mengenai hukum mengunduh film di internet ini dapat kamu pahami, Sahabat Muslim.[ind]

Tags: Hukum Mengunduh Film di Internet
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cinta Suami Istri Itu Harus Tertanam di Hati

Next Post

Bahaya Kencing Berwarna Merah

Next Post
Hukum Cebok atau Beristinjak dengan Tisu

Bahaya Kencing Berwarna Merah

Perkembangan yang Harus Diperhatikan Menjelang Awal Tahun Baru

Perkembangan yang Harus Diperhatikan Menjelang Awal Tahun Baru

Doa Sesudah Azan Lengkap dengan Arti dan Riwayatnya

Tiga Hal Penting Soal Suara Azan

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9292 shares
    Share 3717 Tweet 2323
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4212 shares
    Share 1685 Tweet 1053
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4792 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga