Friday, April 23, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Mengkhitbah Wanita di Masa Iddah

February 26, 2021
in Syariah
1 min read
0
Apakah Hina Menjadi Pelayan Suami?

Foto: Pixabay

67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com-Assalamualaikum,
Ustaz bagaimana hukumnya seorang wanita yang masih dalam masa iddah menerima pinangan dari laki laki?

Jawaban:

Wa’alaihimussalam wa Rahmatullah ..

Masalah ini perlu dirinci dulu:

1. ‘Iddah karena suami wafat, atau thalaq ba’in (thalaq 3), atau fasakh (pembatalan nikah).

Maka yang seperti ini boleh dikhitbah TAPI dengan bahasa sindiran, seperti “Wanita sepertimu tidak sewajarnya hidup sendiri,” .. “Saya ingin nikah, adakah wanita yang mau?” Bukan dengan bahasa yang lugas, seperti: “Saya mau melamar kamu”, ini tidak boleh.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ

Dan tidak ada dosa bagimu meminang perempuan-perempuan (yang di masa ‘Iddah itu) dengan sindiran atau kamu sembunyikan (keinginanmu) dalam hati. (QS. Al-Baqarah: 235)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’diy berkata:

فيحرم على غير مبينها (زوجها) أن يصرح لها في الخطبة, وهو المراد بقوله : ( وَلَكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا ).
وأما التعريض, فقد أسقط تعالى فيه الجناح.

Diharamkan bagi selain suaminya secara terang-terangan hendak mengkhitbahnya. Inilah maksud firman-Nya: “Dan janganlah kamu membuat perjanjian (hendak nikah) dengan mereka secara diam-diam.”

Ada pun jika dengan sindiran, maka Allah telah hilangkan larangannya. (Tafsir As Sa’diy, Hlm. 106)

2. ‘Iddah karena thalaq raj’iy, yaitu thalaq yang masih bisa kembali (thalaq 1 dan 2).

Ini TIDAK BOLEH dikhitbah saat masih ‘iddahnya, baik dengan bahasa sindiran atau terang-terangan, sebab masih ada kemungkinan kembalinya suami kepadanya.

Dalilnya:

وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلاحا

Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. (QS. Al-Baqarah: 228)

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan:

إن كانت المرأة معتدة من طلاق رجعي ، فلا يجوز التعريض لها بالخطبة ؛ لأن الرجعية لا تزال زوجة

Jika seorang wanita ‘Iddah karena thalaq raj’iy (1 dan 2), maka tidak boleh meminangnya dengan bahasa sindiran, sebab wanita yang di-thalaq raj’iy masih statusnya sebagai istri.

(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 93237)

Masih sebagai istri maksudnya suaminya masih bisa merujuknya. Walau demikian, mereka tidak boleh seranjang dan tidak boleh berhubungan badan sebelum rujuk.

Demikian. Wallahu a’lam

(ind/alfahmu)

Previous Post

Bosan dengan Kondisi Dapur yang Gitu-Gitu Aja? Yuk Bunda, Kita Dekor Ulang Dapur Agar Lebih Modern

Next Post

DKI Lepas Saham Miras, Fahira: Bahagianya Punya Pemimpin Amanah

Related Posts

Hukum Berbekam, Cabut Gigi dan Donor Darah Saat Berpuasa

Hukum Berbekam, Cabut Gigi dan Donor Darah Saat Berpuasa

April 20, 2021
507
Masbuk Wajib Takbiratul Ihram atau Langsung Ikut Gerakan Imam

Masbuk Wajib Takbiratul Ihram atau Langsung Ikut Gerakan Imam

April 20, 2021
511
Kontroversi Doa Hendak Makan yang sesuai Sunnah

Kontroversi Doa Hendak Makan yang sesuai Sunnah

April 19, 2021
510
Hukum Bersuci Dari Haid di Waktu Ashar Menurut 4 Madzhab

Hukum Bersuci dari Haid pada Waktu Ashar

April 17, 2021
514
Hukum Shalat Tarawih bagi Muslimah

Hukum Shalat Tarawih bagi Muslimah

April 16, 2021
509
Hukum Shalat Subuh jika Bangun Kesiangan

Hukum Shalat Subuh jika Bangun Kesiangan

April 13, 2021
515
Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

April 10, 2021
507
Tradisi Menyambut Ramadan

Tradisi Menyambut Ramadan

April 8, 2021
510
Hukum Menabung Emas

Hukum Menabung Emas

April 8, 2021
510
Hukum Belajar Agama karena Mau Jadi Ustaz

Hukum Belajar Agama karena Mau Jadi Ustaz

April 8, 2021
505
Next Post

DKI Lepas Saham Miras, Fahira: Bahagianya Punya Pemimpin Amanah

Adegan Kerlingan Mata, Aktris di India Dianggap Lecehkan Islam

Turki Alami Musim Dingin Terpanas Sejak Tahun 1971

Terbaru

Kolak Biji Salak Menu Untuk Buka Puasa

Kolak Biji Salak Menu Untuk Buka Puasa

April 23, 2021
LAZ Al Azhar Sumatera Barat Percepat Pembangunan Pondok Qur’an

LAZ Al Azhar Sumatera Barat Percepat Pembangunan Pondok Qur’an

April 22, 2021
Sudah Ada Polisi Wanita Menjaga Jamaah Umrah

Sudah Ada Polisi Wanita Menjaga Jamaah Umrah

April 22, 2021
UEA Batasi Pergerakan Orang yang Belum Divaksin

UEA Batasi Pergerakan Orang yang Belum Divaksin

April 22, 2021
Keponakan Kardinal di Bosnia Masuk Islam

Keponakan Kardinal di Bosnia Masuk Islam

April 22, 2021
Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

April 22, 2021
Ramadan, Ajang Melatih Prestasi Ibadah Anak

Ramadan, Ajang Melatih Prestasi Ibadah Anak

April 22, 2021
UEA Luncurkan DubaiNow untuk Pembayaran Zakat

UEA Luncurkan DubaiNow untuk Pembayaran Zakat

April 22, 2021
Arab Saudi Tetap Larang Penerbangan 20 Negara

Arab Saudi Tetap Larang Penerbangan 20 Negara

April 22, 2021
Yellow Fit Kitchen, Referensi Catering Diet Sehat di Indonesia

Yellow Fit Kitchen, Referensi Catering Diet Sehat di Indonesia

April 22, 2021

Terpopuler

  • Komunitas Muslim Indonesia di Australia Berbagi Paket Berbuka Puasa di Australia dan Indonesia

    Komunitas Muslim Indonesia di Australia Berbagi Paket Berbuka Puasa di Australia dan Indonesia

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Pesan Allah dalam Surat Al Maun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Atap Padang Mahsyar, Serial Web Besutan M Dedy Vansophi Diluncurkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga