• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menggunakan Nebulizer pada saat Puasa

19/02/2026
in Syariah, Unggulan
Hukum Menggunakan Nebulizer pada saat Puasa

Hukum Menggunakan Nebulizer saat Puasa (foto: Pixabay)

261
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

HUKUM menggunakan Nebulizer pada saat puasa. Ustaz, saya mau bertanya, bagaimana dengan penggunaan nebulizer pada penderita asma saat asma kambuh di siang hari? Apakah membatalkan puasa?

Jawaban Ustaz Farid Nu’man Hasan sebagai berikut.

Tidak apa-apa, selama tidak sampai ke perut. Demikian yang difatwakan ulama kontemporer.

وبخاخ الربو لا يفطّر لأنه غاز مضغوط يذهب إلى الرئة وليس بطعام ، وهو محتاج إليه دائما في رمضان وغيره

Semprotan asma tidak membatalkan puasa karena itu adalah gas yang ditekan ke arah paru-paru dan bukan makanan, dan dia selalu membutuhkannya baik di Ramadan atau lainnya. (Fatawa Ad Da’wah no. 997)

Baca Juga: Hukum Menggunakan Sandal atau Sepatu di Pemakaman

هذا البخاخ يتبخر ولا يصل إلى المعدة ، فحينئذٍ نقول : لا بأس أن تستعمل هذا البخاخ وأنت صائم ، ولا تفطر بذلك

Semprotan ini menguap dan tidak sampai ke perut, maka saat itu, kami katakan tidak apa-apa menggunakan semprotan ini saat puasa dan tidak batal karenanya. (Fatawa Arkanul Islam no. 475)

Hukum Menggunakan Nebulizer saat Puasa

Nebulizer berbeda dengan rokok. Asap rokok adalah al ‘ain, materi nampak oleh mata. Sengaja menghisapnya maka itu membatalkan puasa.

Syaikh Sayyid Abdurrahman Ba’ alawi Rahimahullah mengatakan:

لا يضر وصول الريح بالشم وكذا من الفم كرائحة البخور أو غيره الي الجوف و إن تعمده لأنه ليس عينا وخرج به فيه عين كرائحة النتن يعني التنباك لعن الله من أحدثه لأنه من البدع القبيحة

Tidak apa-apa (tidak batal) masuknya udara karena penciuman demikian juga dari mulut masuknya harum-haruman atau lainnya sampai ke perut walau pun sengaja, sebab itu bukan materi.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Hand Sanitizer Mengandung Alkohol

Dalil Merokok termasuk Bid’ah yang Buruk

Bukan termasuk ini yaitu materi yang aromanya tidak sedap, seperti TEMBAKO, semoga Allah laknat pelakunya karena itu adalah bid’ah yang buruk. (Bughyah Mustarsyidin, Hlm. 112).

Selain dilarang oleh agama, dari segi kesehatan, merokok juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Healthcare Communicator dr. Desy Safitri mengatakan bahwa banyak orang yang tidak menyadari bahaya di balik rokok.

“Banyak yang menganggap rokok adalah hal yang selumrah permen. Mereka tetap merokok hingga sakit atau bahkan meninggal,” ujar dr. Desy dalam Kulwaf Salman ITB, beberapa waktu lalu.

Kondisi masyarakat saat ini banyak yang menjadi pecandu rokok dan membiarkan anak, saudara, atau orang lain merokok. Perokok juga tidak peduli jika ada orang lain yang berada di dekatnya.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: Hukum Menggunakan Nebulizer pada saat Puasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Sederhana Merawat Wajah Selama Berpuasa

Next Post

Jaga Kesehatan Jangka Panjang, Berikut Cara Diet Rendah Garam

Next Post
Jaga Kesehatan Jangka Panjang, Berikut Cara Diet Rendah Garam

Jaga Kesehatan Jangka Panjang, Berikut Cara Diet Rendah Garam

Pasar Ramadan Pertama Digelar di Blackburn, Dihadiri Lebih dari 500 Pengunjung

Pasar Ramadan Pertama Digelar di Blackburn, Dihadiri Lebih dari 500 Pengunjung

Penelitian Menyoroti Potensi Manfaat Gerakan Shalat bagi Nyeri Punggung

Penelitian Menyoroti Potensi Manfaat Gerakan Shalat bagi Nyeri Punggung

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kaldu Jamur untuk MPASI Anak Ini Manfaatnya dan Cara Aman Memberikannya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hanamaza Pan Unggulkan Leopard Table Bread dalam Promo Kemerdekaan

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga