ChanelMuslim.com – K.H. Makmun Asnawi terpilih sebagai Ketua Umum Forum Pondok Pesantren (FPP) Kecamatan Cilaku dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I, Sabtu (18/9).
Muscab ini dillaksanakan di Pondok Pesantren Daarurrohman, Cilaku dan dihadiri 35 pimpinan Pondok Pesantren yang ada di wilayah Cilaku.
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Cianjur, K.H. Ade Ismail.
Kiyai Ade Ismail mengataka bahwa pemerintah mengakui dan mengapresiasi peran Pondok Pesantren di Tanah Air sehingga mengalokasikan dana khusus untuk Pondok Pesantren, seperti yang baru ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Akan tetapi, dana tersebut hanya akan diberikan kepada Pondok Pesantren yng memiliki Izin Operasional dan Nomor Statistik Pesantren.
“Sementara hanya sedikit Pondok Pesantren yang memiliki dokumen administrasi tersebut sehingga diharapkan Forum Pondok Pesantren ini bisa menjadi sarana edukasi dan advokasi atas hal tersebut,” ujar Kiyai Ade Ismail.
Muscab menetapkan K.H. Makmun Asnawi (Pimpinan Pondok Pesantren Durorul Musthofa) sebagai Ketua Umum, yang dipilih secara aklamasi.
Para peserta Muscab menaruh harapan besar kepada ketua terpilih untuk bisa membawa anggota FPP lebih maju dan bisa menjadi solusi atas kendala yang dihadapi oleh Pondok Pesantren.
Forum Pondok Pesantren ini dibentuk sebagai wadah silaturahmi dan koordinasi di antara Pondok Pesantren dan juga sebagai mediator/penghubung antara Pondok Pesantren anggota FPP dengan pemerintah, khususnya dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten.
Baca Juga: RKI Cianjur dan Yayasan Islam Al-Khairiyah Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Cilaku Cianjur
K.H. Makmun Asnawi Terpilih sebagai Ketua Umum Forum Pondok Pesantren Cilaku
Sementara itu, salah seorang Inisiator pembentukan Forum Pondok Pesantren Kecamatan Cilaku, Ustaz Mohammad Ridwan, yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Khairiyah mengatakan bahwa ia merasa terpanggil untuk membuat wadah yang bisa memfasilitasi serta bisa mengadvokasi permasalahan Pondok Pesantren, mengingat masih minimnya Pondok Pesantren yang memiliki legal formal.
“Sedangkan legal formal ini menjadi syarat mutlak diakuinya pondok pesantren oleh pemerintah, dan juga menjadi persyaratan administratif untuk menyerap anggaran yang disediakan oleh pemerintah,” ujar M. Ridwan.
Selain menetapkan K.H. Makmun Asnawi sebagai Ketua Umum, Muscab juga menetapkan susunan pengurus sebagai berikut.
Ketua: H. Makmun Asnawi (PP Durorul Musthofa)
Wk. Ketua: H. Ahmad Baehaqi (PP Darurohman)
Sekretaris: Ustaz Dedep Nurussobah (PP Nurul Barokah)
Bendahara: Ustaz M. Muslih Abdul Manan (PP Daarul Hikam)
Hubungan Lembaga
– Ustaz Agus Salman Faris (PP. Miftahul Jannah)
– Ustaz Anwar Musadad (PP. Al-Falah)
OP: Ustaz Mohammad Ridwan, S.T. (PP AL Khairiyyah).
Semoga pengurus yang terpilih mampu mengemban amanah.[ind/mr]