• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Istri Menolak Ajakan Suami yang Berpenyakit Menular

18/11/2025
in Syariah, Unggulan
Adab Memasuki Kamar Orangtua

Adab Memasuki Kamar Orangtua (foto: pixabay)

210
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustazah, Saya mau tanya, bagaimana hukum istri menolak ajakan suami yang berpenyakit menular? Kalau menolak ajakan suami yang sedang sakit menular, bagaimana hukumnya?

Ustazah Nurhamidah, M.A. menjelaskan persoalan ini sebagai berikut.

Pada dasarnya, hukum melayani suami mutlak wajib dilayani oleh istri sah. Menolak karena enggan dan tanpa alasan syar’i atau sebab sakit maka hukumnya dosa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ فَلْتَأْتِهِ وَ إِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ

“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul, hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 2/199)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ اِمْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اَلْمَلآئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ

“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.”

Baca Juga: Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Impoten

Hukum Istri Menolak Ajakan Suami yang Berpenyakit Menular

Adapun alasan karena penyakit menular. Maka Islam sangat menjaga keberlangsungan hidup manusia apalagi menyangkut nyawa, jadi perhatikan bagaimana pendapat medis tentang penyakit ini.

Apakah bisa tertular juga dengan hubungan badan? Apakah bisa dilakukan dengan menggunakan alat kondom?

Jika masih bisa diupayakan keamanan kesehatan istri dan tetap menjaga pelayanan terhadap suami, maka soal ini bisa dikonsultasikan dengan medis.

Tapi, jika tidak, maka yang lebih prioritas adalah mengobati penyakit suami terlebih dahulu.

Wallohu a’lam.

Selain HIV AIDS, Gonorrhea, atau Sifilis, masih ada banyak penyakit menular seksual (PMS) yang patut kamu waspadai. Salah satunya adalah chlamydia.

Chlamydia adalah penyakit menular seksual yang umum terjadi tapi kurang populer dibandingkan yang lain. Penyakit ini disebabkan oleh penularan bakteri bernama Chlamydia trachomatis.

Sekitar 23% populasi wanita di India dilaporkan telah terinfeksi penyakit ini. Yuk, mengenal Chlamydia, penyakit menular seksual yang tak populer.

Chlamydia sayangnya tidak hanya menginfeksi alat kelamin saja namun juga saluran kemih. Itulah sebabnya penyakit ini awalnya sering didiagnosis menjadi penyakit infeksi saluran kencing. [ind/Sharia Consulting Center]

Tags: hukum istri menolak ajakan suami yang berpenyakit menularMenolak Ajakan Suami yang Berpenyakit Menular
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Vitamin C untuk Rambut

Next Post

Quran Activity bersama Anak-Anak

Next Post
Utamakan Melihat Aib Diri

Quran Activity bersama Anak-Anak

Guru PAUD ABA Cepokokuning Ikuti Lomba Paduan Suara Milad Muhammadiyah ke-113

Guru PAUD ABA Cepokokuning Ikuti Lomba Paduan Suara Milad Muhammadiyah ke-113

Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

  • Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8212 shares
    Share 3285 Tweet 2053
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4210 shares
    Share 1684 Tweet 1053
  • Edukasi Budaya untuk Generasi Muda, Jakarta Culture Cinema Hadirkan Ruang Kreatif Keluarga dan Pelajar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3674 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2046 shares
    Share 818 Tweet 512
  • Kenapa Iran Menjadi Target Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5320 shares
    Share 2128 Tweet 1330
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga