• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Istri Menolak Ajakan Suami yang Berpenyakit Menular

18/11/2025
in Syariah, Unggulan
Adab Memasuki Kamar Orangtua

Adab Memasuki Kamar Orangtua (foto: pixabay)

215
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ustazah, Saya mau tanya, bagaimana hukum istri menolak ajakan suami yang berpenyakit menular? Kalau menolak ajakan suami yang sedang sakit menular, bagaimana hukumnya?

Ustazah Nurhamidah, M.A. menjelaskan persoalan ini sebagai berikut.

Pada dasarnya, hukum melayani suami mutlak wajib dilayani oleh istri sah. Menolak karena enggan dan tanpa alasan syar’i atau sebab sakit maka hukumnya dosa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ فَلْتَأْتِهِ وَ إِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ

“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul, hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 2/199)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ اِمْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اَلْمَلآئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ

“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.”

Baca Juga: Hukum Istri Meminta Cerai karena Suami Impoten

Hukum Istri Menolak Ajakan Suami yang Berpenyakit Menular

Adapun alasan karena penyakit menular. Maka Islam sangat menjaga keberlangsungan hidup manusia apalagi menyangkut nyawa, jadi perhatikan bagaimana pendapat medis tentang penyakit ini.

Apakah bisa tertular juga dengan hubungan badan? Apakah bisa dilakukan dengan menggunakan alat kondom?

Jika masih bisa diupayakan keamanan kesehatan istri dan tetap menjaga pelayanan terhadap suami, maka soal ini bisa dikonsultasikan dengan medis.

Tapi, jika tidak, maka yang lebih prioritas adalah mengobati penyakit suami terlebih dahulu.

Wallohu a’lam.

Selain HIV AIDS, Gonorrhea, atau Sifilis, masih ada banyak penyakit menular seksual (PMS) yang patut kamu waspadai. Salah satunya adalah chlamydia.

Chlamydia adalah penyakit menular seksual yang umum terjadi tapi kurang populer dibandingkan yang lain. Penyakit ini disebabkan oleh penularan bakteri bernama Chlamydia trachomatis.

Sekitar 23% populasi wanita di India dilaporkan telah terinfeksi penyakit ini. Yuk, mengenal Chlamydia, penyakit menular seksual yang tak populer.

Chlamydia sayangnya tidak hanya menginfeksi alat kelamin saja namun juga saluran kemih. Itulah sebabnya penyakit ini awalnya sering didiagnosis menjadi penyakit infeksi saluran kencing. [ind/Sharia Consulting Center]

Tags: hukum istri menolak ajakan suami yang berpenyakit menularMenolak Ajakan Suami yang Berpenyakit Menular
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Ikuti Jalan Setan

Next Post

Quran Activity bersama Anak-Anak

Next Post
Utamakan Melihat Aib Diri

Quran Activity bersama Anak-Anak

Guru PAUD ABA Cepokokuning Ikuti Lomba Paduan Suara Milad Muhammadiyah ke-113

Guru PAUD ABA Cepokokuning Ikuti Lomba Paduan Suara Milad Muhammadiyah ke-113

Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4420 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11451 shares
    Share 4580 Tweet 2863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Ketahui 5 Manfaat Lengkuas untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga