Berbuat baik kepada orang yang sudah meninggal tetap bisa dilakukan dengan memenuhi hak-haknya serta perkara lain yang dapat bergunan untuknya di akhirat. Berikut ini di antaranya sebagai mana dikutip dari kitab Fiqhus Sunnah Lin Nisaa’ oleh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim:
Do’a dari kaum muslimin untuknya
Dalam surah Al-Hasyr ayat 10 Allah berfirman:
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabdah: “Do’a seorang muslim bagi saudaranya dari kejauhan akan dikabulkan.” (H.R. Muslim)
Baca Juga: Utang Puasa Orang yang Sudah Meninggal Dibayar oleh Wali
Hak-Hak Orang yang Sudah Meninggal
Qadha puasa yang dilakukan oleh walinya
Aisyah radhiyallahu ‘anhaa menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdah:
“Barangsiapa yang meninggal dan meninggalkan kewajiban puasa, maka walinya mengqadha puasanya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Qadha di sini bersifat umum dan mencakup qadha puasa Ramadan dan puasa nazar. Inilah pendapat yang lebih kuat di antara beberapa pendapat ulama dalam masalah ini.
Mengqadha nazarnya
Sa’ad bin ‘Ubadah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya, saat ibuku meninggal dunia, ia memiliki nazar yang belum terlaksana, Apa yang harus dilakukan?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Qadhalah nazarnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Amal shalih yang dikerjakan oleh anaknya yang shalih
Allah berfirman, “Dan seorang manusia tidak memperoleh (balasan) selain apa yang telah diusahakannya.” (An-Najm: 39)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdah:
“Harta paling baik yang dikonsumsi oleh seseorang adalah yang berasal dari hasil usahanya sendiri. Dan, sesungguhnya, anaknya adalah bagian dari hasil usahanya.” (H.R. Abu Dawud, Timidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)
Amal shalih dan bersedekah produktif yang pernah dilakukannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdah:
“Jika seseorang meninggal, maka seluruh amal (dan pahalanya) terputus kecuali yang berasal dari tiga perkara: sedekah jariyah (sedekah yang produktif), atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (H.R. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i)
Mari kita terus berbuat kebaikan kepada siapapun termasuk kerabat kita yang sudah meninggal dunia terlebih dahulu, agar kita bisa sama-sama dipertemukan kembali di surga. [Ln]