BEREDAR broadcast tentang hadis pahala istri yang berbakti pada suami, seperti mencuci pakaian suami, menyediakan minum dan lain-lain, akan mendapat ganjaran pahala serta mendapat pengampunan dosa berlipat (ada yang menyebutkan 1000 kali).
Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa hadis-hadis tentang itu, seperti yang beredar dalam broadcast-broadcast di medsos, tidak ada yang shahih, rata-rata antara palsu, munkar, dan tanpa sanad.
Berbaktinya istri kepada suami, atau anak kepada kepada orang tua, sudah jelas dalam Al Quran dan As Sunnah yang sahih, cukup pakai itu saja.
Misal:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
Seandainya saya boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah, maka aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya. (HR. Ibnu Majah no. 1853, shahih)
Dalam lafaz lain:
لَا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا
Tidak boleh manusia menyembah manusia, seandainya itu boleh maka aku perintahkan wanita sujud kepada suaminya. (HR. Ahmad no. 12614. Shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 7725)
Baca Juga: Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dan Anak karena Mudik
Hadis tentang Pahala Istri Berbakti pada Suami Rata-rata Palsu
Hadis ini ada beberapa pelajaran:
– Larangan bersujud kepada siapa pun kecuali kepada Allah.
– Sujud kepada suami pun juga terlarang oleh karena itu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menggunakan “Law” (seandainya).
– Ini bermakna hak suami yang sangat besar yang mesti dijalankan oleh istri, bukan bermakna sujud hakiki. Sebab sujud hakiki hanya boleh kepada Allah Ta’ala.
Dalam hadits lain:
فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
“Perhatikanlah posisimu terhadapnya (suami). Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu terdapat pada (sikapmu terhadap) suamimu.”
(HR. Ahmad no. 19003. Syaikh Syuaib al Arnauth mengatakan: kemungkinan hasan. Ta’liq Musnad Ahmad, 31/341)
Ketaatan dan bakti seorang istri kepada suami juga menjadi sebab surganya, atau nerakanya jika dia membangkang atau durhaka.
Namun, semua ini mutabadilah (take and give), seimbang dengan perilaku suami juga yang harus memberikan hak-hak istri, seperti memberi nafkah, pendidikan, penjagaan, perlindungan, tutur kata yang baik, dst.
Wallahu a’lam. Semoga penjelasan mengenai hadis tentang pahala istri berbakti kepada suami ini bermanfaat buat kamu.[ind]