• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 26 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hadis tentang Pahala Istri Berbakti pada Suami Rata-rata Palsu

15/06/2026
in Syariah, Unggulan
Wanita dan Pria Itu Beda Maka Jangan Saling Menyerupai

(foto: pixabay)

221
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BEREDAR broadcast tentang hadis pahala istri yang berbakti pada suami, seperti mencuci pakaian suami, menyediakan minum dan lain-lain, akan mendapat ganjaran pahala serta mendapat pengampunan dosa berlipat (ada yang menyebutkan 1000 kali).

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa hadis-hadis tentang itu, seperti yang beredar dalam broadcast-broadcast di medsos, tidak ada yang shahih, rata-rata antara palsu, munkar, dan tanpa sanad.

Berbaktinya istri kepada suami, atau anak kepada kepada orang tua, sudah jelas dalam Al Quran dan As Sunnah yang sahih, cukup pakai itu saja.

Misal:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Seandainya saya boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah, maka aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya. (HR. Ibnu Majah no. 1853, shahih)

Dalam lafaz lain:

لَا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ ، لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا

Tidak boleh manusia menyembah manusia, seandainya itu boleh maka aku perintahkan wanita sujud kepada suaminya. (HR. Ahmad no. 12614. Shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 7725)

Baca Juga: Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dan Anak karena Mudik

Hadis tentang Pahala Istri Berbakti pada Suami Rata-rata Palsu

Hadis ini ada beberapa pelajaran:

– Larangan bersujud kepada siapa pun kecuali kepada Allah.

– Sujud kepada suami pun juga terlarang oleh karena itu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menggunakan “Law” (seandainya).

– Ini bermakna hak suami yang sangat besar yang mesti dijalankan oleh istri, bukan bermakna sujud hakiki. Sebab sujud hakiki hanya boleh kepada Allah Ta’ala.

Dalam hadits lain:

فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

“Perhatikanlah posisimu terhadapnya (suami). Sesungguhnya yang menentukan surga dan nerakamu terdapat pada (sikapmu terhadap) suamimu.”

(HR. Ahmad no. 19003. Syaikh Syuaib al Arnauth mengatakan: kemungkinan hasan. Ta’liq Musnad Ahmad, 31/341)

Ketaatan dan bakti seorang istri kepada suami juga menjadi sebab surganya, atau nerakanya jika dia membangkang atau durhaka.

Namun, semua ini mutabadilah (take and give), seimbang dengan perilaku suami juga yang harus memberikan hak-hak istri, seperti memberi nafkah, pendidikan, penjagaan, perlindungan, tutur kata yang baik, dst.

Wallahu a’lam. Semoga penjelasan mengenai hadis tentang pahala istri berbakti kepada suami ini bermanfaat buat kamu.[ind]

Tags: Hadis tentang Pahala Istri Berbakti pada Suami Rata-rata Palsu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bagaimana Cara Menjadikan Jiwa yang Tenang dalam Menghadapi Musibah?

Next Post

Ustadz Dary Fahrinadi Jelaskan Haji adalah Puncak Kepasrahan, Umroh Merupakan Ziarah Kerinduan

Next Post
Ustadz Dary Fahrinadi Jelaskan Haji adalah Puncak Kepasrahan, Umroh Merupakan Ziarah Kerinduan

Ustadz Dary Fahrinadi Jelaskan Haji adalah Puncak Kepasrahan, Umroh Merupakan Ziarah Kerinduan

Cukup Dunia Hanya dalam Genggaman Saja agar Hidup Selamat

Cukup Dunia Hanya dalam Genggaman Saja agar Hidup Selamat

Belajar dari Kisah Al-Alqami, Ketika Pemimpin Dicemooh Rakyat Sendiri

Belajar dari Kisah Al-Alqami, Ketika Pemimpin Dicemooh Rakyat Sendiri

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9607 shares
    Share 3843 Tweet 2402
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2559 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2490 shares
    Share 996 Tweet 623
  • MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anis Byarwati Kunjungi Dua Titik Pengungsian di Jakarta Timur

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga