• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Dana Wakaf untuk Biaya Operasional

07/08/2025
in Syariah, Unggulan
Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai (ilustrasi: pixabay)

107
SHARES
824
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dana Wakaf untuk Biaya Operasional. Lembaga Quran dan pesantren beasiswa Tahfiz Quran mendapat pemasukan dari SPP peserta tahsin tahfidz, zakat infaq sedekah, dan wakaf untuk bangunan pesantren.

Dalam kondisi pandemi seperti ini, lembaga mengalami kesulitan untuk biaya operasional dan biaya yang terkait dengan KBM di lembaga.

Apakah diperbolehkan dana wakaf pesantren untuk biaya operasional?

Dana Wakaf untuk Biaya Operasional

Ustaz Dr. Oni Syahroni, M.A. menjelaskan mengenai hal ini.

Dana wakaf tidak boleh digunakan sebagai biaya operasional selain karena menyalahi peruntukan. Jika digunakan sebagai biaya operasional, aset tersebut menjadi habis.

Sebagaimana hadist Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:

“Tahan pokoknya dan salurkan bagi hasil atau manfaatnya.”

Juga sebagaimana kesepakatan ahli fiqih “dana wakaf tidak boleh dihibahkan, dihutangkan atau pemindahan kepemilikan.”

Biaya operasional wakaf bisa diambil dari hasil pengembangan wakaf atau dari infaq dan sedekah yang tak terikat atau pewakaf – selain mewakafkan dana tunai atau asetnya -, ia memberikan biaya operasional atas aset yang diwakafkannya.

Demikian. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Infak dan Wakaflah sebelum Menyesal

Sementara itu, potensi wakaf uang di Indonesia nilainya mencapai Rp188 triliun per tahun.

Potensi ini dapat menjadi dana abadi bagi program-program sosial yang dijalankan oleh lembaga filantropi atau organisasi sosial.

Oleh sebab itu, inovasi dalam penggalang wakaf uang harus banyak dikembangkan, khususnya melalui pemanfaatan platform digital.

Akan tetapi, masih banyak, pegiat organisasi filantropi/nirlaba maupun masyarakat yang masih belum mengetahui hal ini.

Bank Indonesia yang melihat permasalahan itu pun berkolaborasi dengan banyak pihak untuk melaksanakan berbagai program.

Hal tersebut dilakukan demi mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat di dalam berwakaf, khususnya wakaf uang.

Peningkatan literasi tentang wakaf uang ini diharapkan bisa memobilisasi, mengelola, dan
mendayagunakan wakaf uang yang potensinya sangat besar di Indonesia.

Upaya ini juga diharapkan bisa memperluas cakupan pemanfaatan dan pendayagunaan wakaf uang agar tidak didayagunakan sebatas untuk tujuan ibadah.

Akan tetapi, diharapkan juga untuk digunakan dalam tujuan sosial ekonomi yang memiliki dampak signifikan pada pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.[ind]

 

Tags: Dana Wakaf untuk Biaya Operasional
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kementerian PPN/Bappenas dan Uni Eropa Luncurkan Blue Food Assessment dan Indonesia Blue Economy Index

Next Post

SD Jakarta Islamic School Gelar Muharram Day 1447 H

Next Post
SD Jakarta Islamic School Gelar Muharram Day 1447 H

SD Jakarta Islamic School Gelar Muharram Day 1447 H

Armada Sipil Internasional Siap Berlayar Menuju Gaza untuk Menantang Blokade Israel

Armada Sipil Internasional Siap Berlayar Menuju Gaza untuk Menantang Blokade Israel

Urap Jawa Spesial Bikin Nagih

Resep Urap Jawa Spesial Bikin Nagih

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga