• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Dana Wakaf untuk Biaya Operasional

14/06/2026
in Syariah, Unggulan
Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai (ilustrasi: pixabay)

112
SHARES
858
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dana Wakaf untuk Biaya Operasional. Lembaga Quran dan pesantren beasiswa Tahfiz Quran mendapat pemasukan dari SPP peserta tahsin tahfidz, zakat infaq sedekah, dan wakaf untuk bangunan pesantren.

Dalam kondisi pandemi seperti ini, lembaga mengalami kesulitan untuk biaya operasional dan biaya yang terkait dengan KBM di lembaga.

Apakah diperbolehkan dana wakaf pesantren untuk biaya operasional?

Dana Wakaf untuk Biaya Operasional

Ustaz Dr. Oni Syahroni, M.A. menjelaskan mengenai hal ini.

Dana wakaf tidak boleh digunakan sebagai biaya operasional selain karena menyalahi peruntukan. Jika digunakan sebagai biaya operasional, aset tersebut menjadi habis.

Sebagaimana hadist Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:

“Tahan pokoknya dan salurkan bagi hasil atau manfaatnya.”

Juga sebagaimana kesepakatan ahli fiqih “dana wakaf tidak boleh dihibahkan, dihutangkan atau pemindahan kepemilikan.”

Biaya operasional wakaf bisa diambil dari hasil pengembangan wakaf atau dari infaq dan sedekah yang tak terikat atau pewakaf – selain mewakafkan dana tunai atau asetnya -, ia memberikan biaya operasional atas aset yang diwakafkannya.

Demikian. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Infak dan Wakaflah sebelum Menyesal

Sementara itu, potensi wakaf uang di Indonesia nilainya mencapai Rp188 triliun per tahun.

Potensi ini dapat menjadi dana abadi bagi program-program sosial yang dijalankan oleh lembaga filantropi atau organisasi sosial.

Oleh sebab itu, inovasi dalam penggalang wakaf uang harus banyak dikembangkan, khususnya melalui pemanfaatan platform digital.

Akan tetapi, masih banyak, pegiat organisasi filantropi/nirlaba maupun masyarakat yang masih belum mengetahui hal ini.

Bank Indonesia yang melihat permasalahan itu pun berkolaborasi dengan banyak pihak untuk melaksanakan berbagai program.

Hal tersebut dilakukan demi mendorong peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat di dalam berwakaf, khususnya wakaf uang.

Peningkatan literasi tentang wakaf uang ini diharapkan bisa memobilisasi, mengelola, dan
mendayagunakan wakaf uang yang potensinya sangat besar di Indonesia.

Upaya ini juga diharapkan bisa memperluas cakupan pemanfaatan dan pendayagunaan wakaf uang agar tidak didayagunakan sebatas untuk tujuan ibadah.

Akan tetapi, diharapkan juga untuk digunakan dalam tujuan sosial ekonomi yang memiliki dampak signifikan pada pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.[ind]

 

Tags: Dana Wakaf untuk Biaya Operasional
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berbagai Manfaat Jamur Enoki untuk Ibu Hamil

Next Post

Cara Menggunakan Black Currant dalam Rutinitas Perawatan

Next Post
Cara Menggunakan Black Currant dalam Rutinitas Perawatan

Cara Menggunakan Black Currant dalam Rutinitas Perawatan

Simak Tips Diet yang Aman untuk Ibu Menyusui

Simak Tips Diet yang Aman untuk Ibu Menyusui

Belajar dari Bangsa yang Bekerja Keras

Belajar dari Bangsa yang Bekerja Keras

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8722 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11496 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3925 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2238 shares
    Share 895 Tweet 560
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4454 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga