• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Cinta Lama Belum Selesai karena Telanjur Dijodohkan

Februari 18, 2023
in Syariah
Kisah Kecintaan Rasulullah kepada Keluarganya (1)

(Foto: Pexels/Pixabay)

86
SHARES
658
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ADA yang memiliki pengalaman cinta lama belum selesai karena telanjur dijodohkan? Sebuah jawaban menarik dari Ustaz Wido Supraha ini bisa menjadi renungan.

Assalamu’alaikum, Ustaz. Mau tanya bagaimana hukumnya orang yang sudah menikah tapi ia tidak bisa melepas/melupakan mantannya (masih pacaran terus) karena pernikahannya itu perjodohan. Terima kasih, wassalamu’alaikum wr. wb.

Baca Juga: Hukum Jimak Setelah Selesai Haid Tapi Belum Mandi Wajib

Cinta Lama Belum Selesai karena Telanjur Dijodohkan

Ustaz Wido menjelaskan agar genggamlah tangan pasanganmu, bersama membuat komitmen untuk meraih ridha ilahi bersama ilmu.

Membayang-bayangkan wajah istri di rumah menghadirkan pahala besar, sementara membayang-bayangkan wajah wanita lain merupakan kesia-siaan yang akan membuka pintu keburukan.

Perjodohan bukanlah alasan yang tepat untuk tidak mencintai karena definisi cinta adalah memberikan sepenuh hati kepada sang kekasih tanpa henti.

Kehidupan terus berjalan dan hayatilah bahwa batas umur semakin menipis, maka nikmatilah kehidupan dengan memperbanyak dzikr dan beribadah bersama anugerah Allah berupa pasangan hidup di sisi, siapapun dia.

Allah ﷻ telah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah [2] ayat 216:

وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡ‍ٔٗا وَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡ‍ٔٗا وَهُوَ شَرّٞ لَّكُمۡۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ٢١٦

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

Pengetahuan kita akan cinta dan kebaikan sungguh sangat terbatas, maka senantiasalah berbahagia dengan apa yang kita miliki, dan jadikanlah seluruh yang kita miliki sebagai sarana yang memudahkan kita masuk ke Jannah-Nya.

Wallahu a’lam.
[ind/majelismanis/Cms]

Tags: Cinta lama belum selesai
Previous Post

Apakah Kotoran Kucing Suci?

Next Post

Hukum Shalat Wajib dengan Shaf Renggang untuk Hindari Virus

Next Post
Tunjukkan Bahwa Warga Muhammadiyah Berkeadaban

Hukum Shalat Wajib dengan Shaf Renggang untuk Hindari Virus

Ketua PP Salimah Ingatkan Pentingnya Peristiwa Isra Mi'raj

Ketua PP Salimah Ingatkan Pentingnya Peristiwa Isra Mi'raj

Renungan Senja di Usia Senja

Mengapa Cinta Diukur dari Banyaknya Harta

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga