• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Shalat Wajib dengan Shaf Renggang untuk Hindari Virus

18/02/2023
in Syariah, Unggulan
Tunjukkan Bahwa Warga Muhammadiyah Berkeadaban

(Foto: Zaid al Habsy)

101
SHARES
776
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, apa hukumnya shalat wajib dengan shaf yang renggang dalam rangka mengurangi resiko penularan virus corona?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa hal itu dibolehkan, jika memang kondisinya sudah sedemikian rupa.

Imam Badruddin al Aini dalam ‘Umdatul Qari, (8/455), menyatakan bahwa merapatkan shaf menurut mayoritas ulama adalah sunnah, kecuali Hambaliyah yang mengatakan wajib, juga Imam Bukhari.

Sementara Imam an Nawawi mengatakan ijma’, bahwa merapatkan shaf itu sunnah. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2/384)

Jika barisan renggang, shalatnya tetap sah, tapi mereka meninggalkan sunnah sehingga hilang kesempurnaan shalat. Ini jika dalam keadaan normal.

Tapi, jika dalam keadaan seperti saat ini, di mana berdekatan dapat menjadi sebab tertular penyakit, dan saat ini corona terbukti sangat cepat penularannya, maka merenggang adalah hal yang tidak apa-apa.

Baca Juga: Hikmah di balik Musibah Virus Corona

Hukum Shalat Wajib dengan Shaf Renggang untuk Hindari Virus

Dalam Kifayatul Akhyar dikatakan:

وَأي مَوضِع صلى فِي الْمَسْجِد بِصَلَاة الامام فِيهِ جَازَ.

Di mana pun posisi imam di masjid, maka shalatnya itu boleh.

وَذكر الشَّرْطَيْنِ اللَّذين ذكرناهما بقوله:

Dia menyebutkan ada dua syarat yang telah kami sebutkan, dengan perkataannya:

وَهُوَ عَالم بِصَلَاة الامام مَا لم يتَقَدَّم عَلَيْهِ.

Dia tahu posisi imam selama dia tidak di depan imam

فَإِذا جَمعهمَا مَسْجِد أَو جَامع صَحَّ الِاقْتِدَاء سَوَاء انْقَطَعت الصُّفُوف بَينهمَا أَو اتَّصَلت.

Jika keduanya berkumpul di masjid atau jaami’, maka SAH shalatnya walau TERPUTUS SHAF KEDUANYA atau BERSAMBUNG

وَسَوَاء حَال بَينهمَا حَائِل أم لَا. وَسَوَاء جَمعهمَا مَكَان وَاحِد أم لَا.

Baik di antara mereka ada penghalang atau tidak, atau mereka disatukan di tempat yang sama atau tidak

حَتَّى لَو كَانَ الامام فِي مَنَارَة وَهِي المئذنة وَالْمَأْمُوم فِي بِئْر أَو بِالْعَكْسِ صَحَّ لِأَنَّهُ كُله مَكَان وَاحِد وَهُوَ مبْنى للصَّلَاة

Sampai-sampai jika Imam ada di menara sementara makmum ada sumur, atau kebalikannya. INI SEMUA SAH, MASIH DI TEMPAT YANG SAMA tempat terlaksananya shalat.

(Imam Taqiyuddin al Hishni, Kifayatul Akhyar, Hlm. 133)

Ini juga sesuai kaidah:

الضرر يزال

Bahaya itu mesti dihilangkan

Bahkan apa yang mereka lakukan masih lebih baik dibandingkan mengosongkan masjid dari shalat berjamaah.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Shalat Wajib dengan Shaf Renggang untuk Hindari Virus
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cinta Lama Belum Selesai karena Telanjur Dijodohkan

Next Post

Ketua PP Salimah Ingatkan Pentingnya Peristiwa Isra Mi’raj

Next Post
Ketua PP Salimah Ingatkan Pentingnya Peristiwa Isra Mi'raj

Ketua PP Salimah Ingatkan Pentingnya Peristiwa Isra Mi'raj

Renungan Senja di Usia Senja

Mengapa Cinta Diukur dari Banyaknya Harta

Usung Tema Toleransi dan Identitas, UIIBF ke-8 Resmi Digelar Kembali Secara Offline

Usung Tema Toleransi dan Identitas, UIIBF ke-8 Resmi Digelar Kembali Secara Offline

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9578 shares
    Share 3831 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1384 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga