• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Shalat Wajib dengan Shaf Renggang untuk Hindari Virus

Februari 18, 2023
in Syariah, Unggulan
Tunjukkan Bahwa Warga Muhammadiyah Berkeadaban

(Foto: Zaid al Habsy)

94
SHARES
720
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, apa hukumnya shalat wajib dengan shaf yang renggang dalam rangka mengurangi resiko penularan virus corona?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa hal itu dibolehkan, jika memang kondisinya sudah sedemikian rupa.

Imam Badruddin al Aini dalam ‘Umdatul Qari, (8/455), menyatakan bahwa merapatkan shaf menurut mayoritas ulama adalah sunnah, kecuali Hambaliyah yang mengatakan wajib, juga Imam Bukhari.

Sementara Imam an Nawawi mengatakan ijma’, bahwa merapatkan shaf itu sunnah. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2/384)

Jika barisan renggang, shalatnya tetap sah, tapi mereka meninggalkan sunnah sehingga hilang kesempurnaan shalat. Ini jika dalam keadaan normal.

Tapi, jika dalam keadaan seperti saat ini, di mana berdekatan dapat menjadi sebab tertular penyakit, dan saat ini corona terbukti sangat cepat penularannya, maka merenggang adalah hal yang tidak apa-apa.

Baca Juga: Hikmah di balik Musibah Virus Corona

Hukum Shalat Wajib dengan Shaf Renggang untuk Hindari Virus

Dalam Kifayatul Akhyar dikatakan:

وَأي مَوضِع صلى فِي الْمَسْجِد بِصَلَاة الامام فِيهِ جَازَ.

Di mana pun posisi imam di masjid, maka shalatnya itu boleh.

وَذكر الشَّرْطَيْنِ اللَّذين ذكرناهما بقوله:

Dia menyebutkan ada dua syarat yang telah kami sebutkan, dengan perkataannya:

وَهُوَ عَالم بِصَلَاة الامام مَا لم يتَقَدَّم عَلَيْهِ.

Dia tahu posisi imam selama dia tidak di depan imam

فَإِذا جَمعهمَا مَسْجِد أَو جَامع صَحَّ الِاقْتِدَاء سَوَاء انْقَطَعت الصُّفُوف بَينهمَا أَو اتَّصَلت.

Jika keduanya berkumpul di masjid atau jaami’, maka SAH shalatnya walau TERPUTUS SHAF KEDUANYA atau BERSAMBUNG

وَسَوَاء حَال بَينهمَا حَائِل أم لَا. وَسَوَاء جَمعهمَا مَكَان وَاحِد أم لَا.

Baik di antara mereka ada penghalang atau tidak, atau mereka disatukan di tempat yang sama atau tidak

حَتَّى لَو كَانَ الامام فِي مَنَارَة وَهِي المئذنة وَالْمَأْمُوم فِي بِئْر أَو بِالْعَكْسِ صَحَّ لِأَنَّهُ كُله مَكَان وَاحِد وَهُوَ مبْنى للصَّلَاة

Sampai-sampai jika Imam ada di menara sementara makmum ada sumur, atau kebalikannya. INI SEMUA SAH, MASIH DI TEMPAT YANG SAMA tempat terlaksananya shalat.

(Imam Taqiyuddin al Hishni, Kifayatul Akhyar, Hlm. 133)

Ini juga sesuai kaidah:

الضرر يزال

Bahaya itu mesti dihilangkan

Bahkan apa yang mereka lakukan masih lebih baik dibandingkan mengosongkan masjid dari shalat berjamaah.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Hukum Shalat Wajib dengan Shaf Renggang untuk Hindari Virus
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cinta Lama Belum Selesai karena Telanjur Dijodohkan

Next Post

Ketua PP Salimah Ingatkan Pentingnya Peristiwa Isra Mi’raj

Next Post
Ketua PP Salimah Ingatkan Pentingnya Peristiwa Isra Mi'raj

Ketua PP Salimah Ingatkan Pentingnya Peristiwa Isra Mi'raj

Renungan Senja di Usia Senja

Mengapa Cinta Diukur dari Banyaknya Harta

Usung Tema Toleransi dan Identitas, UIIBF ke-8 Resmi Digelar Kembali Secara Offline

Usung Tema Toleransi dan Identitas, UIIBF ke-8 Resmi Digelar Kembali Secara Offline

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7668 shares
    Share 3067 Tweet 1917
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809
  • AAW Unpad Pertemukan Profesor Amerika dan Jurnalis Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Resep Seblak Mie Shirataki, Ide Olahan Menu Otentik untuk yang Sedang Diet

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga