• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Bisakah Shalat Jumat Dijamak dengan Asar?

05/05/2023
in Syariah
Laksanakanlah shalat dalam kondisi apa pun

Foto: Unsplash/Levi Meir Clancy

100
SHARES
766
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BISAKAH shalat Jumat dijamak dengan Asar? Seperti diketahui, dalam kondisi tertentu, kita bisa menggabungkan dua shalat pada satu waktu atau biasa disebut dengan jamak. Misalnya, Dzuhur dengan Asar dan Magrib dengan Isya.

Namun, bagaimana statusnya bila itu shalat Jumat?

Baca Juga:  Menjamak Shalat saat Bepergian

Bisakah Shalat Jumat Dijamak dengan Asar?

Bagi yang akan atau sedang bepergian, shalat Jumat bisa dijamak dengan salat Asar. Hal ini dapat didasarkan kepada dalil yang umum, yaitu shalat jamak bagi orang yang akan atau sedang bepergian.

Sebagaimana diketahui bahwa bagi orang yang sedang atau akan bepergian dia diperbolehkan melakukan shalat jamak, Dzuhur dengan Asar, Magrib dengan Isya, kecuali shalat Subuh.

Pelaksanaannya bisa secara jamak taqdim atau jamak ta’khir. Rasulullah apabila dalam safar (bepergian) biasa melakukan shalat jamak. Hadis riwayat Muslim dari Anas menyebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ ثُمَّ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَهُمَا فَإِنْ زَاغَتْ الشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ [رواه مسلم]

Artinya: “Bahwasanya Rasulullah apabila akan bepergian sebelum matahari tergelincir, beliau mengakhirkan salat Dzuhur pada waktu Asar, apabila masuk waktu Asar lalu menjamak kedua salat tersebut (Dzuhur dengan Asar) di waktu Asar, dan apabila sebelum berangkat matahari sudah tergelincir, beliau menjamak shalat Dzuhur dengan Asar, lalu pergi.”

Demikian juga dalam riwayat Ahmad dan Kuraib dari Ibnu Abbas disebutkan lebih jelas bahwa lbnu Abbas berkata:

أَلَا أُحَدِّثُكُمْ عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي السَّفَرِ قَالَ قُلْنَا بَلَى قَالَ كَانَ إِذَا زَاغَتْ الشَّمْسُ فِي مَنْزِلِهِ جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ يَرْكَبَ وَإِذَا لَمْ تَزِغْ لَهُ فِي مَنْزِلِهِ سَارَ حَتَّى إِذَا حَانَتْ الْعَصْرُ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَإِذَا حَانَتْ الْمَغْرِبُ فِي مَنْزِلِهِ جَمَعَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْعِشَاءِ وَإِذَا لَمْ تَحِنْ فِي مَنْزِلِهِ رَكِبَ حَتَّى إِذَا حَانَتْ الْعِشَاءُ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَهُمَا [رواه أحمد]

Artinya: “Maukah saudara-saudara kuberitakan perihal shalat Rasulullah sewaktu sedang bepergian? Kami menjawab, ya. Ibnu Abbas berkata: Apabila Rasulullah masih di rumah matahari telah tergelincir, beliau menjamak shalat Dzuhur dengan Asar sebelum berangkat, tetapi kalau matahari belum tergelincir, maka beliau berjalan hingga waktu shalat Asar masuk, beliaupun berhenti dan menjamak salat Dzuhur dengan Asar.

Begitu juga selagi beliau di rumah waktu Magrib sudah masuk, beliau menjamak salat Magrib dengan Isya tetapi kalau waktu Magrib belum lagi masuk, beliau terus saja berangkat dan nanti kalau waktu Isya tiba, beliau pun berbenti untuk menjamak salat Magrib dan Isya.”

Berdasarkan keumuman hadis di atas, ketentuannya berlaku juga kepada bepergian yang dilakukan pada hari Jumat.

Oleh karenanya diperbolehkan menjamak salat Jum’at dengan Asar dan dilakukan setelah shalat Jum’at.

Akan tetapi, kalau melakukannya masih di kampung (sebelum bepergian). maka setelah shalat Jumat langsung melakukan shalat Asar secara sempurna 4 rakaat, tidak diqasar. Karena shalat qasar itu baru diperbolehkan apabila dalam bepergian, sudah keluar kampung.

Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 101:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ … [النسآء (4): 101]

Artinya: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), …”

Menurut ayat ini, mengqasar shalat itu dilakukan pada waktu bepergian. Dari hadis riwayat Jama’ah dari Anas juga diketahui bahwa Nabi mengqasar shalat apabila dalam keadaan bepergian dan tidak beliau lakukan selagi masih berada di kampung halaman. Mengenal hal ini sahabat Anas menyebutkan:

صَلَّيْتُ الظُّهْرَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِاْلمَدِيْنَةِ أَرْبَعًا وَاْلعَصْرِ بِذِي اْلحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ [رواه الجماعة]

Artinya: “Saya shalat Dzuhur bersama Rasululah di Madinah empat rakaat dan di Zul Hulaifah dua rakaat.”

[Cms]

t.me/KhazanahMuh

Tags: Shalat jumat dijamak asar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memasak Tuna Anti Ribet

Next Post

Seorang Pria Masuk Islam Setelah Mengeluhkan Kebisingan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Next Post
Seorang Pria Masuk Islam Setelah Mengeluhkan Kebisingan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Seorang Pria Masuk Islam Setelah Mengeluhkan Kebisingan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Pentingnya menjaga kerukunan antar masyarakat

Khutbah Jumat tentang Pentingnya Menjaga Kerukunan Antar Masyarakat

Makanan Pesta 

Lebaran Vibes

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9548 shares
    Share 3819 Tweet 2387
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4313 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4868 shares
    Share 1947 Tweet 1217
  • Cara Memilih Mukena Premium yang Nyaman untuk Ibadah di Rumah maupun Traveling

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Grand BAZNAS Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada 100 Penggerak Zakat Terbaik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2469 shares
    Share 988 Tweet 617
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga