• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Berniat Murtad karena Utang

04/11/2025
in Syariah, Unggulan
Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

(foto: pixabay)

116
SHARES
889
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BELUM lama ini ada postingan di media sosial seseorang yang berniat murtad untuk melunasi utang. Ia menulis, jika tidak ada orang yang membantunya dalam persoalan ekonominya, ia akan keluar dari agama Islam.

Lalu, bagaimana hukumnya orang yang berniat murtad? Ustaz Farid Nu’man Hasan, M.Kom.I. menjelaskan bahwa hukum “murtad” oleh para ulama dinilai sudah jatuh bagi mereka yang meniatkan di hatinya untuk murtad.

Walau di lisan dan perbuatan belum menyatakannya.

Baca Juga: Hati-Hati dengan 3 Jalur Kemurtadan

Berniat Murtad karena Utang

Para ulama menegaskan:

هي قَطعُ الإسلامِ بنِيَّةِ كُفرٍ، أو تَرْكُ جِنسِ العَمَلِ الصَّالحِ الذي لا يَصِحُّ الإيمانُ إلَّا به، لا سِيَّما الصَّلاةِ، أو قَولُ كُفْرٍ، أو فِعلُ كُفْرٍ، سواءٌ قاله أو فَعَله استهزاءً، أو عِنادًا، أو اعتِقادًا

Yaitu memutuskan hubungan dari Islam dengan meniatkan kufur, atau meninggalkan salah satu jenis amal shalih yang keimanan tidak sah kecuali dengannya,

apalagi shalat, atau perkataan kufur, atau perilaku kufur baik dia mengatakan atau melakukan karena mengolok-olok, pembangkangan, atau karena keyakinan.

(Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, 1/238, Imam An Nawawi, Minhajut Thalibin, hlm. 293, Imam Ibnu Taimiyah, Ash Sharim Al Maslul, 3/865)

Maka, hendaknya seseorang yang sudah berniat murtad untuk bertobat dengan tobat sebenar-benarnya, bersyahadat dengan tulus, menyesali niatnya, dan bertekad tidak mengulangi lagi.

Lalu belajarlah agama dengan baik agar menjadi pribadi yang istiqamah.

Demikian. Wallahu a’lam. Berkaitan dengan melunasi utang, masih banyak cara lain untuk menyelesaikannya tanpa keluar dari agama Islam.

Sebagai pribadi muslim, tentu saja, sebaiknya kita menghindari utang yang dapat menjerumuskan kita berbuat maksiat seperti mencuri, riba, bahkan murtad.

Salah satu kewajiban kita juga, apabila dapat membantu atau mengetahui saudara, teman, atau kenalan kita yang terjerat utang, sebisa mungkin dapat menolongnya, minimal membantu mencarikan solusi terbaik.

Sebagai orang yang memiliki utang, berusahalah untuk melunasi utang dengan memperbanyak doa terhindar dari kemalasan dan diberikan kesanggupan untuk membayar utang, ditambah mencari penghasilan halal.

Semoga persoalan ekonomi ini tak sampai membuat seseorang keluar dari Islam, meskipun hanya meniatkannya.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Berniat Murtad karena Utang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Babymoon ke Jepang Ala Zaskia Sungkar dan Irwansyah

Next Post

BPBD Malang Catat 112 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Next Post
BPBD Malang Catat 112 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

BPBD Malang Catat 112 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Setiap Jiwa Tidak Akan Mati kecuali dengan Izin Allah

Setiap Jiwa Tidak Akan Mati kecuali dengan Izin Allah

UIN Jakarta Salurkan Beasiswa Dosen hingga Tenaga Pendidik

UIN Jakarta Salurkan Beasiswa Dosen hingga Tenaga Pendidik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8580 shares
    Share 3432 Tweet 2145
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11405 shares
    Share 4562 Tweet 2851
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3858 shares
    Share 1543 Tweet 965
  • BGN Tegaskan Kabar Penyaluran Dana SPPG dihentikan adalah Hoaks, Layanan Tetap Berjalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3394 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2290 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Interpretasi Maqasid Syariah yang Relevan Bagi Kebijakan di Pasar Halal Global

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga