• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 5 Februari, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Berniat Murtad karena Utang

Januari 9, 2023
in Syariah, Unggulan
Berniat Murtad karena Utang

Berniat Murtad karena Utang (foto: pixabay)

69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

BELUM lama ini ada postingan di media sosial seseorang yang berniat murtad untuk melunasi utang. Ia menulis, jika tidak ada orang yang membantunya dalam persoalan ekonominya, ia akan keluar dari agama Islam.

Lalu, bagaimana hukumnya orang yang berniat murtad? Ustaz Farid Nu’man Hasan, M.Kom.I. menjelaskan bahwa hukum “murtad” oleh para ulama dinilai sudah jatuh bagi mereka yang meniatkan di hatinya untuk murtad.

Walau di lisan dan perbuatan belum menyatakannya.

Baca Juga: Hati-Hati dengan 3 Jalur Kemurtadan

Berniat Murtad karena Utang

Para ulama menegaskan:

هي قَطعُ الإسلامِ بنِيَّةِ كُفرٍ، أو تَرْكُ جِنسِ العَمَلِ الصَّالحِ الذي لا يَصِحُّ الإيمانُ إلَّا به، لا سِيَّما الصَّلاةِ، أو قَولُ كُفْرٍ، أو فِعلُ كُفْرٍ، سواءٌ قاله أو فَعَله استهزاءً، أو عِنادًا، أو اعتِقادًا

Yaitu memutuskan hubungan dari Islam dengan meniatkan kufur, atau meninggalkan salah satu jenis amal shalih yang keimanan tidak sah kecuali dengannya,

apalagi shalat, atau perkataan kufur, atau perilaku kufur baik dia mengatakan atau melakukan karena mengolok-olok, pembangkangan, atau karena keyakinan.

(Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, 1/238, Imam An Nawawi, Minhajut Thalibin, hlm. 293, Imam Ibnu Taimiyah, Ash Sharim Al Maslul, 3/865)

Maka, hendaknya seseorang yang sudah berniat murtad untuk bertobat dengan tobat sebenar-benarnya, bersyahadat dengan tulus, menyesali niatnya, dan bertekad tidak mengulangi lagi.

Lalu belajarlah agama dengan baik agar menjadi pribadi yang istiqamah.

Demikian. Wallahu a’lam. Berkaitan dengan melunasi utang, masih banyak cara lain untuk menyelesaikannya tanpa keluar dari agama Islam.

Sebagai pribadi muslim, tentu saja, sebaiknya kita menghindari utang yang dapat menjerumuskan kita berbuat maksiat seperti mencuri, riba, bahkan murtad.

Salah satu kewajiban kita juga, apabila dapat membantu atau mengetahui saudara, teman, atau kenalan kita yang terjerat utang, sebisa mungkin dapat menolongnya, minimal membantu mencarikan solusi terbaik.

Sebagai orang yang memiliki utang, berusahalah untuk melunasi utang dengan memperbanyak doa terhindar dari kemalasan dan diberikan kesanggupan untuk membayar utang, ditambah mencari penghasilan halal.

Semoga persoalan ekonomi ini tak sampai membuat seseorang keluar dari Islam, meskipun hanya meniatkannya.[ind]

Sumber: Sharia Consulting Center (SCC)

Tags: Berniat Murtad karena Utang
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Menua Semakin Bahagia

Next Post

Masalah Makan Pada Anak

Next Post
Masalah makan pada anak

Masalah Makan Pada Anak

Cara Efektif Membangun Bonding Sejak Dini dengan Anak

Cara Efektif Membangun Bonding Sejak Dini dengan Anak

Mengenal Mainan Lato-lato yang Viral di Kalangan Anak-anak

Mengenal Mainan Lato-lato yang Viral di Kalangan Anak-anak

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    25424 shares
    Share 10170 Tweet 6356
  • Filatosofi, Filosofi di Balik Lato-lato

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    2374 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Membaca Alfatihah setelah Shalat Bukan Bid’ah

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    7549 shares
    Share 3020 Tweet 1887
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    2193 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Langkah Mencapai Target di 2023 dengan SMART

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga