• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Korea Selatan Resmikan UU Penggunaan Kecerdasan Buatan AI secara Aman

27/01/2026
in Berita
Korea Selatan Resmikan UU Penggunaan Kecerdasan Buatan AI secara Aman

Foto: Pinterest

72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KOREA Selatan pada Kamis (22/1/2026) secara resmi memberlakukan undang-undang (UU) komprehensif yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) secara aman.

Dengan langkah ini, Korea Selatan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kerangka regulasi menyeluruh untuk mencegah penyebaran misinformasi dan berbagai dampak berbahaya lain yang melibatkan teknologi AI yang terus berkembang.

UU tersebut bernama UU Dasar tentang Pengembangan Kecerdasan Buatan dan Pembentukan Fondasi Keandalan atau AI Basic Act, yang mulai berlaku efektif pada Kamis, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Sains Korea Selatan. Demikian seperti dikutip dari laporan kantor berita Yonhap.

Pemberlakuan UU ini menandai adopsi pertama di tingkat pemerintahan atas pedoman komprehensif terkait penggunaan AI secara global.

Regulasi ini bertujuan membangun kerangka hukum yang jelas dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI, sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan.

AI Basic Act berfokus pada peningkatan tanggung jawab perusahaan dan pengembang AI dalam menangani konten deepfake dan misinformasi yang dapat dihasilkan oleh model AI.

Baca juga: Kemhan bersama Unhan Pasang 60 Unit Instalasi Penjernih Air Siap Minum di Aceh Tamiang

Korea Selatan Resmikan UU Penggunaan Kecerdasan Buatan AI secara Aman

Melalui UU ini, pemerintah diberikan kewenangan untuk menjatuhkan denda atau melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Secara rinci, UU tersebut memperkenalkan konsep “AI berisiko tinggi”, yaitu model AI yang digunakan untuk menghasilkan konten yang dapat berdampak signifikan terhadap kehidupan sehari-hari atau keselamatan pengguna.

Contoh penerapan AI berisiko tinggi mencakup penggunaan dalam proses perekrutan tenaga kerja, penilaian pinjaman, serta pemberian saran medis.

Pihak yang memanfaatkan model AI berisiko tinggi diwajibkan untuk memberi tahu pengguna bahwa layanan yang mereka gunakan berbasis AI, serta bertanggung jawab dalam memastikan aspek keselamatan.

Selain itu, setiap konten yang dihasilkan oleh AI harus dilengkapi dengan watermark yang menunjukkan bahwa konten tersebut dibuat oleh AI.

UU ini juga mengatur perusahaan global yang menawarkan layanan AI di Korea Selatan. Perusahaan yang memenuhi salah satu dari kriteria berikut, memiliki pendapatan tahunan global sebesar 1 triliun won atau lebih, penjualan domestik minimal 10 miliar won, atau setidaknya 1 juta pengguna harian di Korea Selatan, wajib menunjuk perwakilan lokal di negara tersebut.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saat ini, OpenAI dan Google termasuk perusahaan yang memenuhi kriteria tersebut.

Pelanggaran terhadap ketentuan dalam AI Basic Act dapat dikenai denda hingga 30 juta won. Namun, pemerintah berencana menerapkan masa tenggang selama satu tahun sebelum penegakan sanksi penuh, guna memberikan waktu bagi sektor swasta untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru ini.

Selain aspek pengawasan dan sanksi, UU ini memuat pula langkah-langkah untuk mendorong pengembangan industri AI.

Menteri sains diwajibkan menyusun dan menyampaikan cetak biru kebijakan AI setiap tiga tahun sebagai panduan pengembangan dan pemanfaatan teknologi tersebut di tingkat nasional. [Din]

Tags: Korea SelatanUU Penggunaan Kecerdasan Buatan AI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Benarkah Wanita Dilarang Mengikat Rambut Saat Shalat

Next Post

Ketahui Jenis Demam pada Anak dan Cara Mengatasinya

Next Post
Jenis demam dan cara mengatasinya

Ketahui Jenis Demam pada Anak dan Cara Mengatasinya

Dahsyatnya Pertukaran Udara Saat Membaca Al-Qur'an

Dahsyatnya Pertukaran Udara Saat Membaca Al-Qur'an

Daftar Media Islam di Indonesia: Sumber Terpercaya untuk Edukasi, Dakwah, dan Keluarga Muslim

Daftar Media Islam di Indonesia: Sumber Tepercaya untuk Edukasi, Dakwah, dan Keluarga Muslim

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9292 shares
    Share 3717 Tweet 2323
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4212 shares
    Share 1685 Tweet 1053
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4792 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga