• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 3 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Batasan Saudara Sepersusuan

12/10/2022
in Syariah
Berdoa Memohon Diberi Keturunan Saleh
230
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEPERTI apa batasan saudara sepersusuan? Ustaz Farid Nu’man Hasan mendapatkan pertanyaan tentang hal ini. Ustaz, Saya mau bertanya, bagaimana hukum dan batasan saudara sepersusuan?

Baca Juga: Mengenal Para Istri Nabi Muhammad dan Saudara Sepersusuannya

Batasan Saudara Sepersusuan

Sebelum menjawab bagaimana intinya, Ustaz Farid menjawab bahwa syarat disebut susuan menurut mayoritas ulama adalah:

1. Disusui saat bayi tersebut belum 2 tahun

2. Disusui sebanyak 5 kali susuan yang mengenyangkan.

Satu kali susuan itu begini: bayi menyusu, lalu dia lepas mulutnya sendiri dari puting ibunya, atas keinginan bayi itu sendiri, bukan karena ditarik oleh ibunya, bukan karena dia sedang batuk, menguap, kalau karena itu, masih belum tuntas susuannya.

Lalu dia ulangi lagi di waktu lain, baik lama atau tidak lama setelah itu sampai 5 kali.

Saudara susuan itu memang mahram. Itu dampak dari susuan. Sehingga boleh menampakkan aurat ringan di hadapannya. Mereka tidak boleh nikah dengan saudara susuannya.

Mahram karena susuan itu sama seperti mahram karena nasab. Bedanya adalah susuan itu tidak dapat waris.

Mahram bagi si anak susuan itu (jika dia laki-laki) adalah ibu susuannya, saudara susuannya, anak dan cucu si ibu susuannya, saudari kandung ibu susuannya, ibu dari ibu susuannya.

Sahabat Mus;im. semoga penjelasan di atas dapat membuat kita memahami tentang fiqih batasan saudara persusuan agar tidak salah lagi dalam memahaminya. Wallahu A’lam. [ind/Cms]

Tags: Batasan saudara sepersusuan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Belajar Memahami Kombinasi Warna dari Desain Brand Wardah yang Penting untuk Tingkatkan Daya Jual bagi UMKM

Next Post

Rasulullah Bermusyawarah jika Membicarakan suatu Masalah yang Penting

Next Post
Doa Rasulullah Saat Keluar Rumah

Rasulullah Bermusyawarah jika Membicarakan suatu Masalah yang Penting

Kisah Shuhaib yang tidak takut menyerahkan seluruh hartanya

Kisah Abdullah yang Tak Tergiur Memakan Harta Bukan Haknya Meski sedang Terjepit

Ujian Keimanan Urwah bin Zubair Saat Harus Kehilangan Kaki dan Anaknya (Bag.1)

Ujian Keimanan Urwah bin Zubair Saat Harus Kehilangan Kaki dan Anaknya (Bag.1)

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9239 shares
    Share 3696 Tweet 2310
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • El Nino Kuat Mengintai Indonesia Saatnya Bersiap dari Sekarang

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4184 shares
    Share 1674 Tweet 1046
  • LPPOM Ungkap Cara Mudah Pelaku UMK Urus Sertifikasi Halal Jelang Wajib Halal Oktober 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2453 shares
    Share 981 Tweet 613
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga