• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz

21/07/2025
in Syariah, Unggulan
Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz

foto: okezone

127
SHARES
976
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, apa benar bir pletok Haram? Katanya, nama makanan atau minuman jika dinamakan dengan yang haram-haram maka jadi Haram juga, apa benar begitu?

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.Kom. menjelaskan, bir pletok adalah minuman khas Betawi, sebagai minuman penghangat badan dan kesehatan, yang bahannya adalah jahe, kapulaga, lada, sereh, dan lainnya.

Bir pletok sama sekali tidak mengandung Alkohol dan tidak pula memabukkan.

Mengharamkan bir pletok, atau minuman-makanan apa pun, hanya karena namanya, bukan karena komposisi zatnya adalah pengharaman yang terlalu berani dan nekat.

Pengharaman itu bukan karena namanya, tapi karena substansinya, atau zat, atau isinya. Hal ini sebagaimana kaidah:

العبرة بالمسميات لا بالاسماء

Yang dinilai adalah substansinya, bukan nama (bungkus)-nya.

Baca Juga: Bir Pletok yang Bukan Bir, Minuman Penyegar Khas Betawi

Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz

Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengadopsi istilah “ruhbaniyah” (Kependetaan) dengan isi yang Beliau ubah. Padahal istilah ruhbaniyah itu dicela dalam Al Quran. (Lihat At Taubah: 31, 34)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ رَهْبَانِيَّةً، وَرَهْبَانِيَّةُ هَذِهِ الْأُمَّةِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ

Sesungguhnya setiap umat ada ruhbaniyah (kependetaan), dan kependetaan umat ini (Islam) adalah Jihad Fiisabilillah.

(HR. Ibnul Mubarak, Kitab Al Jihad, hlm. 35, no. 16)

Dari sini, apakah jihad menjadi haram karena semata-mata oleh Rasulullah digunakan istilah Ruhbaniyah? Tentu tidak ada orang Islam mengharamkan ibadah agung; jihad.

Pengharaman hanya karena nama minuman-makanan dengan nama-nama sesuatu yang terlarang dimakan, berdampak pada banyak sekali makanan halal menjadi haram pula. Seperti:

– Kue Lumpur
– Pempek Kapal Selam
– Tong seng
– Kacang Garuda
– DLL

Lumpur, kapal selam, tong, seng, adalah benda-benda yang terlarang di makan karena bahaya. Tapi apakah ketika menjadi nama atau merk makanan maka makanan itu jadi haram?

Burung garuda (elang, rajawali), termasuk burung yang terlarang dimakan, tapi ketika menjadi nama merk makanan, apakah serta-merta makanan tersebut menjadi haram? Tentunya ini ngawur.

Alangkah baiknya, nama-nama makanan dan minuman menggunakan nama yang bagus karena nama itu doa dan syiar.

Tapi, sikap mengharamkan makanan minuman sebatas karena nama atau merk, bukan karena isinya, tentu ini sikap berlebihan yang tidak dibenarkan.

Demikian. Wallahu a’lam. [ind]

 

Tags: Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Orang Tua Jangan Bersikap Arogan

Next Post

Urutan Negara dengan Rata-Rata IQ Tertinggi di Dunia

Next Post
Urutan Negara dengan Rata-Rata IQ Tertinggi di Dunia

Urutan Negara dengan Rata-Rata IQ Tertinggi di Dunia

Subhanallah, Inilah Negara tanpa Malam

Harus Tetap Optimis

Hakikat Cinta dan Kasih Sayang Suami Istri

Hakikat Cinta dan Kasih Sayang Suami Istri

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7719 shares
    Share 3088 Tweet 1930
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5198 shares
    Share 2079 Tweet 1300
  • Momen Umroh Alyssa Daguise Bersama Maia Estianty Penuh Hangat dan Kekeluargaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Peluncuran Buku Antologi di Batang, Dorong Tumbuhnya Penulis dan Pegiat Literasi Lokal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3281 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga