• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz

21/07/2025
in Syariah, Unggulan
Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz

foto: okezone

128
SHARES
987
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, apa benar bir pletok Haram? Katanya, nama makanan atau minuman jika dinamakan dengan yang haram-haram maka jadi Haram juga, apa benar begitu?

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.Kom. menjelaskan, bir pletok adalah minuman khas Betawi, sebagai minuman penghangat badan dan kesehatan, yang bahannya adalah jahe, kapulaga, lada, sereh, dan lainnya.

Bir pletok sama sekali tidak mengandung Alkohol dan tidak pula memabukkan.

Mengharamkan bir pletok, atau minuman-makanan apa pun, hanya karena namanya, bukan karena komposisi zatnya adalah pengharaman yang terlalu berani dan nekat.

Pengharaman itu bukan karena namanya, tapi karena substansinya, atau zat, atau isinya. Hal ini sebagaimana kaidah:

العبرة بالمسميات لا بالاسماء

Yang dinilai adalah substansinya, bukan nama (bungkus)-nya.

Baca Juga: Bir Pletok yang Bukan Bir, Minuman Penyegar Khas Betawi

Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz

Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengadopsi istilah “ruhbaniyah” (Kependetaan) dengan isi yang Beliau ubah. Padahal istilah ruhbaniyah itu dicela dalam Al Quran. (Lihat At Taubah: 31, 34)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ رَهْبَانِيَّةً، وَرَهْبَانِيَّةُ هَذِهِ الْأُمَّةِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ

Sesungguhnya setiap umat ada ruhbaniyah (kependetaan), dan kependetaan umat ini (Islam) adalah Jihad Fiisabilillah.

(HR. Ibnul Mubarak, Kitab Al Jihad, hlm. 35, no. 16)

Dari sini, apakah jihad menjadi haram karena semata-mata oleh Rasulullah digunakan istilah Ruhbaniyah? Tentu tidak ada orang Islam mengharamkan ibadah agung; jihad.

Pengharaman hanya karena nama minuman-makanan dengan nama-nama sesuatu yang terlarang dimakan, berdampak pada banyak sekali makanan halal menjadi haram pula. Seperti:

– Kue Lumpur
– Pempek Kapal Selam
– Tong seng
– Kacang Garuda
– DLL

Lumpur, kapal selam, tong, seng, adalah benda-benda yang terlarang di makan karena bahaya. Tapi apakah ketika menjadi nama atau merk makanan maka makanan itu jadi haram?

Burung garuda (elang, rajawali), termasuk burung yang terlarang dimakan, tapi ketika menjadi nama merk makanan, apakah serta-merta makanan tersebut menjadi haram? Tentunya ini ngawur.

Alangkah baiknya, nama-nama makanan dan minuman menggunakan nama yang bagus karena nama itu doa dan syiar.

Tapi, sikap mengharamkan makanan minuman sebatas karena nama atau merk, bukan karena isinya, tentu ini sikap berlebihan yang tidak dibenarkan.

Demikian. Wallahu a’lam. [ind]

 

Tags: Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Orang Tua Jangan Bersikap Arogan

Next Post

Urutan Negara dengan Rata-Rata IQ Tertinggi di Dunia

Next Post
Urutan Negara dengan Rata-Rata IQ Tertinggi di Dunia

Urutan Negara dengan Rata-Rata IQ Tertinggi di Dunia

Subhanallah, Inilah Negara tanpa Malam

Harus Tetap Optimis

Hakikat Cinta dan Kasih Sayang Suami Istri

Hakikat Cinta dan Kasih Sayang Suami Istri

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Resep Singkong Keju Goreng

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7822 shares
    Share 3129 Tweet 1956
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga