• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz

03/06/2026
in Syariah, Unggulan
Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz

foto: okezone

136
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, apa benar bir pletok Haram? Katanya, nama makanan atau minuman jika dinamakan dengan yang haram-haram maka jadi Haram juga, apa benar begitu?

Ustaz Farid Nu’man Hasan, S.S., M.I.Kom. menjelaskan, bir pletok adalah minuman khas Betawi, sebagai minuman penghangat badan dan kesehatan, yang bahannya adalah jahe, kapulaga, lada, sereh, dan lainnya.

Bir pletok sama sekali tidak mengandung Alkohol dan tidak pula memabukkan.

Mengharamkan bir pletok, atau minuman-makanan apa pun, hanya karena namanya, bukan karena komposisi zatnya adalah pengharaman yang terlalu berani dan nekat.

Pengharaman itu bukan karena namanya, tapi karena substansinya, atau zat, atau isinya. Hal ini sebagaimana kaidah:

العبرة بالمسميات لا بالاسماء

Yang dinilai adalah substansinya, bukan nama (bungkus)-nya.

Baca Juga: Bir Pletok yang Bukan Bir, Minuman Penyegar Khas Betawi

Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz

Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengadopsi istilah “ruhbaniyah” (Kependetaan) dengan isi yang Beliau ubah. Padahal istilah ruhbaniyah itu dicela dalam Al Quran. (Lihat At Taubah: 31, 34)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ رَهْبَانِيَّةً، وَرَهْبَانِيَّةُ هَذِهِ الْأُمَّةِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ

Sesungguhnya setiap umat ada ruhbaniyah (kependetaan), dan kependetaan umat ini (Islam) adalah Jihad Fiisabilillah.

(HR. Ibnul Mubarak, Kitab Al Jihad, hlm. 35, no. 16)

Dari sini, apakah jihad menjadi haram karena semata-mata oleh Rasulullah digunakan istilah Ruhbaniyah? Tentu tidak ada orang Islam mengharamkan ibadah agung; jihad.

Pengharaman hanya karena nama minuman-makanan dengan nama-nama sesuatu yang terlarang dimakan, berdampak pada banyak sekali makanan halal menjadi haram pula. Seperti:

– Kue Lumpur
– Pempek Kapal Selam
– Tong seng
– Kacang Garuda
– DLL

Lumpur, kapal selam, tong, seng, adalah benda-benda yang terlarang di makan karena bahaya. Tapi apakah ketika menjadi nama atau merk makanan maka makanan itu jadi haram?

Burung garuda (elang, rajawali), termasuk burung yang terlarang dimakan, tapi ketika menjadi nama merk makanan, apakah serta-merta makanan tersebut menjadi haram? Tentunya ini ngawur.

Alangkah baiknya, nama-nama makanan dan minuman menggunakan nama yang bagus karena nama itu doa dan syiar.

Tapi, sikap mengharamkan makanan minuman sebatas karena nama atau merk, bukan karena isinya, tentu ini sikap berlebihan yang tidak dibenarkan.

Demikian. Wallahu a’lam. [ind]

 

Tags: Apakah Bir Pletok Haram? Ini Penjelasan Ustaz
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simak Manfaat Cabai Gendot untuk Kesehatan

Next Post

Tiga Dampak Negatif Sekolah Mengumumkan Kesalahan Murid

Next Post
Metode Pembelajaran untuk Anak Ber-IQ Rendah

Tiga Dampak Negatif Sekolah Mengumumkan Kesalahan Murid

3 Manfaat Tempe Mentah untuk Kecantikan, Rahasia Alami yang Jarang Diketahui

3 Manfaat Tempe Mentah untuk Kecantikan, Rahasia Alami yang Jarang Diketahui

Seluruh Bagian dari Babi Adalah Haram

Seluruh Bagian dari Babi Adalah Haram

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8722 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11496 shares
    Share 4598 Tweet 2874
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3925 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2238 shares
    Share 895 Tweet 560
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4454 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga